Liputan6.com, Jakarta - Pasangan bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) tiba di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Senen, Jakarta Pusat, Sabtu (21/10/2023).
Pantauan Liputan6.com, Anies-Cak Imin tak datang bersamaan. Cak Imin tiba lebih dahulu pukul 06.53 WIB. Anies tiba pukul 06.58 WIB. Keduanya mengenakan baju kemeja lengan panjang berwarna putih dengan bawahan celana hitam.
Baca Juga
Mereka bakal menjalani medical check up (MCU) atau pemeriksaan kesehatan sebagai syarat pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden 2024.
Advertisement
Anies-Cak Imin dijadwalkan menjalani rangkaian kesehatan, diantaranya tes darah, urine, serta tes kesehatan jasmani dan rohani selama 8-10 jam, dimulai pada pukul 07.00 WIB.
Hadir Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari, Ketua Divisi Teknis KPU Idham Holik, Komisioner KPU August Mellaz.
Diketahui, Anies-Cak Imin menjadi pasangan bacapres-bacawapres pertama yang mendaftarkan diri ke KPU RI untuk Pilpres 2024. Disusul bacapres-bacawapres Ganjar Pranowo dan Mahfud Md. Mereka sah mendaftar ke KPU pada Kamis, 19 Oktober 2023.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Hasyim Asy’ari membenarkan, tahapan registrasi pencalonan presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) yang maju di Pemilu 2024 adalah tes kesehatan usai penyerahan dokumen administrasi adalah tes kesehatan.
“Pemeriksaannya mulai dari pagi. karena kan harus ada ngambil air seni, ambil darah, itu juga ada prosedur harus puasa dengan durasi sekian waktu, puasanya itu puasa makan, tapi tidak puasa minum dan ada durasinya,” kata Hasyim saat menjelaskan teknis umum pemeriksaan kesehatan di Kantor KPU RI Jakarta, Kamis (19/10/2023).
Pasangan Capres Cawapres Harus Berpuasa
Dia menambahkan, pemeriksaan yang mewajibkan pasangan calon berpuasa sudah diatur oleh tim dokter.
Dalam hal ini, lanjut Hasyim, RSPAD Gatot Subroto Jakarta akan bertindak sebagai pihak yang diberi kewenangan untuk memeriksa para kandidat pasangan calon.
“Jadi mulai puasanya jam berapa hingga jam sekian, itu sudah diperhitungkan dengan tim pemeriksa di RSPAD,” jelas Hasyim.
Dia memastikan, KPU RI tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan hasil dari pemeriksaan kesehatan.
Artinya, jika tim dokter memerlukan pemeriksaan ulang maka ketentuan tersebut akan diminta langsung oleh tim dokter RSPAD.
Advertisement