Liputan6.com, Jakarta - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyampaikan, selamat kepada Bakal Capres Prabowo Subianto yang telah mendeklarasikan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal cawapres Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Ketua Majelis Pertimbangan PPP, M. Romahurmuziy menyebut Gibran adalah calon yang sudah lama diidamkan Prabowo.
Baca Juga
“Selamat Pak Prabowo yang telah mendapatkan jodoh yang sudah lama diidamkan, mas Gibran putra presiden,” kata Rommy dalam keterangannya, Senin (23/10/2023).
Advertisement
Menurut Rommy, kini rakyat bisa menilai dan memilih dengan penuh pertimbangan.
“Rakyat bisa menilai, mana pasangan yang dipilih dengan penuh pertimbangan, mana pasangan yang perjodohannya dadakan. Rakyat bisa menilai mana yang bersatunya menuai puji, dan mana yang bergabungnya memantik kontroversi,” kata Rommy.
“Rakyat juga bisa menilai, mana pasangan yang diumumkan dengan wajah-wajah bersemangat, mana yang diumumkan dengan wajah-wajah penat,” sambungnya.
Selain itu, Rommy menilai majunya Gibran akibat Putusan Mahkamah Konstitusi, disebut secara hukum problematik dan sangat mungkin dipersoalkan di kemudian hari.
“Pasangan ini masih potensial dipersoalkan sebagaimana analisis seluruh pakar tata negara. Dua problematika hukum yang akan dihadapi: perubahan PKPU 19/2023 yang digantikan hanya oleh Nota Dinas tanpa melalui konsultasi dengan DPR RI; serta kemungkinan judicial reviewnya di Mahkamah Agung atas kedudukan hukum Nota Dinas tersebut tanpa perubahan PKPU 19/2023,” kata dia
“Dengan demikian bisa saja setelah ditetapkan KPU sbg capres dan cawapres, masih akan ada perubahan-perubahan pada pasangan ini sebelum gelaran Pemilu 14 Feb 2024,” bebernya.
Jokowi Sulit Netral
Selain itu, karena Gibran adalah putra presiden atau petahana, Rommy menilai secara emosional pasti sulit bagi Jokowi untuk netral atau tidak mendukung putra kandungnya.
“Tentu sulit mempercayai dukungan presiden tidak melekat untuk putranya. Ppublik juga wajib mengontrol potensiabuse of power, oknum aparat yang bisa digunakan untuk memenangkan Pemilu. Baik itu 271 Pj. kepala daerah, aparat penegak hukum, TNI, maupun penyelenggara pemilu,” kata Rommy.
“Karena ada Nota Dinas yang terbit menggantikan perubahan PKPU 19/2023 ditengarai sejumlah pakar sebagai melanggar ketentuan UU Pemilu,” pungkasnya.
Advertisement
Gibran Resmi Jadi Cawapres Prabowo
Diberitakan sebelumnya, Koalisi Indonesia Maju (KIM) telah resmi mengumumkan nama Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal cawapres untuk mendampingi bakal capres Prabowo Subianto.
Pengumuman Gibran itu disampaikan langsung Prabowo didampingi para ketua umum partai politik Koalisi Indonesia Maju di kediamannya Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.
"Seluruhnya sepakat mengusung Prabowo Subianto sebagai capres KIM untuk 2024-2029 dan Saudara Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres dari KIM," kata Prabowo di kediamannya, Jakarta, Minggu (22/10/2023).
Prabowo mengatakan, tidak akan deklarasi yang akan dilakukan KIM, karena langsung mendaftarkan pasangan bakal capres-cawapres ke KPU pada 25 Oktober dari Kertanegara.
"Ini sekaligus adalah deklarasi yang kita sampaikan ke masyarakat umum dan pada tanggal 25 hari Rabu kita akan daftar di KPU," kata Prabowo.
Keputusan Telah Dirembukkan Ketum Parpol KIM
Sebelum dilakukan pengumuman, menurut Prabowo, keputusan Gibran sebagai cawapres telah dirembukkan oleh sejumlah ketua umum hingga sekjen partai politik dalam Koalisi Indonesia Maju.
"Saya kira tidak perlu ada pertanyaan lagi. Ini keputusan aklamasi bulat dan konsensus. Dan kita siap maju untuk Indonesia maju," pungkas Prabowo.
Advertisement