Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari mengatakan, pihaknya tidak akan mempermasalahkan identitas kepartaian seorang calon presiden dan wakil presiden (Capres-Cawapres) yang berbeda dari gabungan partai yang didaftarkan.
Alasannya, hal itu bukan menjadi syarat pemeriksaan verifikasi data diri seorang capres dan cawapres. Hal ini menyikapi status Gibran Rakabuming Raka yang belum mengundurkan diri dari PDIP meski menjadi bakal cawapres Prabowo Subianto.
Baca Juga
“Dalam Undang-Undang tidak ada persyaratan bahwa bakal pasangan calon harus berasal dari anggota partai. Jadi itu tidak ada syarat, calon harus menjadi anggota partai politik,” kata Hasyim kepada awak media di Kantor KPU Jakarta, Rabu (25/10/2023).
Advertisement
Hasyim memastikan, KPU hanya akan memeriksa hal-hal yang dipersyaratkan saja sebagai seorang calon presiden ataupun wakil presiden.
“Jadi yang diperiksa dan diverifikasi KPU hanya yang akan menjadi syarat calon. Karena itu (identitas kader kepartaian) bukan menjadi syarat calon maka tidak akan diperiksa KPU,” tegas Hasyim.
Status Gibran di PDIP Belum Jelas
Sebagai informasi, saat ini salah satu calon wakil presiden yang berpasangan dengan Prabowo Subianto yakni Gibran Rakabuming Raka diyakini masih beridentitas sebagai kader PDIP.
PDIP sendiri diketahui menjadi partai yang menggabungkan suaranya bukan untuk pasangan Prabowo-Gibran, melainkan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Artinya, Gibran maju sebagai calon wakil presiden bukan diusung dari partainya sendiri.
Saat ditanya awak media mengenai hal itu, Gibran pelit bicara. Dia hanya berujar jika dirinya sudah bertemu dengan Ketua DPP PDIP Puan Maharani untuk membahas hal itu.
“Sudah bertemu Mbak Puan minggu lalu,” kata Gibran di KPU RI Jakarta, Rabu (25/10/2023).
“Apa hasil dari pertemuan itu? Apakah Mas Gibran sudah tidak menjadi kader PDIP?,” tanya awak media.
Namun putra sulung Presiden Jokowi ini tidak memberi jawaban lebih lanjut dan hanya mengulang pernyataan yang sama. “Sudah bertemu Mba Puan minggu lalu,” jawab Gibran lagi.
FX Rudy Sebut Gibran Otomatis Keluar dari PDIP
Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo menyatakan, kader partai harus siap kecewa dan dikecewakan menyusul dinamika politik yang terus berjalan.
"Kader partai itu sudah saya beri pesan semua, harus siap kecewa dan siap dikecewakan. Nek durung (kalau belum) siap kecewa jangan jadi kader PDI Perjuangan," kata FX Rudy di Solo, Jawa Tengah, Minggu (22/10/2023).
Terkait dengan langkah politik salah satu kader PDIP sekaligus Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka yang akhirnya menjadi pendamping bacapres dari partai lain, dia pribadi mengaku tidak kecewa.
"Kader militan enggak ada kata kecewa. Saya enggak pernah berpikiran negatif kepada orang lain, enggak mau menjelek-jelekkan," katanya.
Menyinggung manuver Gibran yang menyeberang ke koalisi lawan, Rudi mengatakan bahwa itu merupakan hak politiknya yang dilindungi oleh undang-undang. Namun dia memastikan bahwa keputusannya tersebut membuat Gibran secara otomatis keluar dari PDIP.
"Ya, otomatis toh. Kalau sudah dari partai A ke partai B, berarti anggota partai B. Partai A-nya tergantung pada beliau sendiri," katanya.
Advertisement
PDIP Solo Tunggu Gibran Kembalikan KTA
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Surakarta menunggu Gibran Rakabuming Raka mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) yang pernah dibuatnya saat pertama kali menjadi kader partai berlambang banteng moncong putih tersebut.
"(Hingga saat ini) Belum ada pengembalian KTA," kata Ketua DPC PDIP Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo di Solo, Jawa Tengah seperti dilansir dari Antara, Selasa (24/10/2023).
Menurut dia, terkait dengan kontestasi politik setiap warga negara berhak dicalonkan dan mencalonkan serta berhak dipilih dan memilih selama memenuhi syarat usia.
"Mas Gibran ini dicalonkan oleh partai lain ya itu hak Mas Gibran, keputusan di tangan Mas Gibran. Kalau sudah memutuskan bergabung dengan partai lain otomatis Mas Gibran mengembalikan kartu tanda anggota PDIP ke DPC, karena kemarin memohonnya ke DPC tanggal 9 September 2019," tuturnya.
Hadi mengatakan, sejauh ini belum ada pengembalian dan belum ada komunikasi yang terjalin antara DPC PDIP Kota Surakarta dengan Gibran usai pengumuman bakal capres dan cawapres dari kubu Prabowo Subianto.
"Enggak ada komunikasi sama sekali. Kalau sudah jadi anggota partai lain otomatis sudah bukan anggota PDIP dan mestinya mengembalikan KTA," ucap Hadi.
Meski demikian, sambung Hadi, hingga kini belum ada kepastian apakah Gibran benar akan mencalonkan diri sebagai wakil presiden atau tidak.
"Yang namanya calon itu daftar ke KPU. Ini keputusan belum final ke KPU kok," katanya.
Prabowo-Gibran Resmi Daftar ke KPU
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sudah sah mendaftarkan diri sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk pemilu 2024.
Hal itu ditandai dengan hadirnya mereka di Kantor Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) di Jakarta, Rabu, 25 Oktober 2023.
"Baru saja kami datang menyerahkan berkas sebagai langkah untuk kami maju jadi calon presiden dan calon wakil presiden Republik Indonesia untuk pemilihan umum yang akan datang dan untuk masa bakti 2024-2029," kata Prabowo di Kantor KPU RI Jakarta.
Prabowo pun berterima kasih karena KPU sudah dapat menjadi penyelenggara pemilu yang sangat membantu proses demi proses pendaftaran sampai ke hari pendaftaran ini.
"Setelah ini kami akan ikuti semua proses dan kami siap untuk maju di hadapan rakyat Indonesia dengan membawa program kita, membawa visi kita, membawa strategi kita untuk melanjutkan pembangunan dan mengantar Indonesia sampai menjadi negara yang maju dan makmur," kata Prabowo.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan sebagaimana jadawal pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden adalah tanggal 19 hingga 25 Oktober 2023, sehingga hari ini adalah hari terakhir pendaftaran bakal capres-cawapres.
Syarat pencalonan Prabowo dan Gibran sendiri, kata Hasyim, sudah dinyatakan lengkap, sehingga pasangan bacapres-bacawapres dari Koalisi Indonesia Maju itu bisa maju ke tahap berikutnya.
"Berdasarkan informasi dari tim Kesekjenan KPU, syarat calon dan pencalonan dinyatakan lengkap. Selanjutnya bakal pasangan akan dilakukan pemeriksaan kesehatan. Untuk bakal calon Pak Prabowo dan Mas Gibran akan dilakukan pemeriksaan besok hari Jumat tanggal 26 Oktober jam 7 pagi di RSPAD Gatot Soebroto," kata Hasyim.
Advertisement