Liputan6.com, Jakarta Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan Ahmad Basarah menyatakan bahwa sikap Gibran Rakabuming Raka yang memilih untuk menjadi calon wakil presiden (cawapres) mendampingi calon presiden (capres) Prabowo Subianto erat kaitannya dengan etika politik.
Situasi tersebut menampakkan bahwa anak dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut telah keluar dari partai berlogo banteng moncong putih itu.
Baca Juga
"Bagi PDI Perjuangan, kalau pertanyaannya kenapa tidak diberhentikan? Maka sesungguhnya dalam konteks etika politik, rakyat telah menganggap Gibran keluar dari PDI Perjuangan," tutur Basarah di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, Kamis (26/10/2023).
Advertisement
Menurut Basarah, dalam berorganisasi tentu ada aturan main alias rules of the game, termasuk dalam kepartaian. Sudah seharusnya Gibran Rakabuming Raka mengetahui konsekuensi dari berseberangan dengan perintah partai.
Usai menetapkan Ganjar Pranowo dan Mahfud Md sebagai capres dan cawapres, maka seluruh kader PDIP wajib mematuhi serta mendukung keputusan resmi tersebut.
"Maka ketika Mas Gibran mengambil pilihan lain yaitu mencalonkan dirinya sebagai calon wakil presiden, bertentangan dengan garis keputusan politik partai, maka dengan sendirinya dia keluar dari aturan main kepartaian. Maka setelah dia mengambil sikap keluar dari aturan resmi partai, yang tersisa dari Mas Gibran itu adalah sebuah etika politik," jelas Basarah.
"Harusnya dia mengundurkan diri secara resmi ketika dia mengambil keputusan politik keluar dari keputusan PDI Perjuangan melalui hak prerogatif Ketua Umum PDI Perjuangan Ibu Megawati Soekarnoputri," sambungnya.
Basarah menyebut, semua pihak dapat melihat tanggapan masyarakat mengenai sikap Gibran Rakabuming Raka. Untuk itu, tanpa harus diberhentikan secara resmi sebenarnya Wali Kota Solo itu sudah dianggap keluar dari PDIP.
"Kita lihat bagaimana etika politik Mas Gibran untuk menunjukkan itikad baiknya ketika dia secara resmi mengambil keputusan yang berbeda dari garis politik resmi partai yaitu mengusung Mas Ganjar dan Profesor Mahfud Md," Basarah menandaskan.
Gibran Langgar Aturan Partai
Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun menegaskan bahwa putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Gibran Rakabuming Raka bukan lagi anggota PDIP, usai menjadi cawapres pendamping Prabowo Subianto.
Menurut dia, Gibran telah melanggar aturan partai yang menegaskan bahwa kader PDIP dilarang melakukan manuver.
Komarudin menuturkan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri juga telah berkali-kali melarang kadernya ada di dua kaki.
"Secara de facto, keanggotaan Gibran di PDI Perjuangan telah berakhir setelah pendaftarannya secara resmi menjadi cawapres dari KIM (Koalisi Indonesia Maju)," jelas Komarudin dikutip dari siaran persnya, Kamis (26/10/2023).
Dia menyebut hal biasa dalam organisasi partai apabila ada anggota yang keluar, pindah, berhenti, dan beralih ke partai politik lain.
Advertisement
PDIP Minta Gibran Mundur dengan Santun
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Solo meminta Gibran Rakabuming Raka undur diri dengan santun dari partai berlambang banteng moncong putih tersebut. Hal ini menyusul Gibran Rakabuming Raka telah diusung dan didaftarkan sebagai cawapres Prabowo Subianto dari Koalisi Indonesia Maju (KIM).
"Lebih baik Mas Gibran dulu kan datang kelihatan muka di DPC, (seharusnya) meninggalkan DPC kelihatan punggungnya," kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo di Solo, Jawa Tengah dikutip dari Antara, Kamis (26/10/2023).
Menurut dia, hal itu penting dilakukan agar jangan sampai ada penilaian Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri bermain di dua kaki.
"Dengan harapan saya sampaikan ke Mas Gibran jangan sampai ada penilaian ketua umum saya bermain di dua kaki. Saya minta Mas Gibran dengan sangat dan santun," ucap Hadi.
Selain berani membuat surat pengunduran diri, ia berharap, agar Gibran segera mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) ke DPC PDIP Kota Surakarta.
Ia mengatakan hal itu sebagai bentuk penghargaan dan penghormatan Gibran kepada Megawati yang pernah merekomendasikan untuk maju pada pemilihan wali kota Surakarta beberapa tahun lalu.
"Kalau tahun 2019-2020 tidak diberi rekomendasi jadi wali kota kan tidak memenuhi syarat yang diputuskan oleh MK (Mahkamah Konstitusi), pernah jadi kepala daerah sehingga menghormati ketua umum yang pernah memberikan rekomendasi. Mohon hargai dan hormati dengan cara santun," tutur Hadi.
Jawaban Santuy Gibran soal Statusnya di PDIP
Gibran pun santai menanggapi reaksi PDIP. Dia menganggap hal itu sudah clear dan tidak perlu diperdebatkan.
"Itu sudah clear lho. Sudah clear," ujar Gibran Rakabuming Raka usai menjalani tes kesehatan sebagai calon wakil presiden di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta, Kamis sore (26/10/2023).
Saat dipertegas maksud dari kata clear, Gibran juga tidak menjabarkan. Termasuk saat ditanya soal kapan berpamitan kepada PDIP usai resmi menjadi bakal cawapres Prabowo Subianto di pilpres 2024.
"Sudah saya jawab itu lho, kan sudah saya jawab, dari minggu lalu, dari minggu lalu. Sudah dari minggu lalu," ucap Gibran.
Advertisement