Sukses

KPU Sebut Pasangan Capres-Cawapres Dapat Pengamanan hingga Kendaraan Jika Lolos Verifikasi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan nantinya kalau pihaknya sudah secara resmi menetapkan calon presiden dan wakil presiden maka mereka akan mendapatkan pengamanan dan kendaraan khusus.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan nantinya kalau pihaknya sudah secara resmi menetapkan calon presiden dan wakil presiden maka mereka akan mendapatkan pengamanan dan kendaraan khusus. 

"Kendaraan, pengamanan dan seterusnya, itu nanti yang akan melakukan pihak kepolisian. Jadi KPU akan mengkoordinasikan dengan pihak kepolisian, serta berkoordinasi dengan pihak kepolisian," ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari kepada wartawan, Jumat (3/11/2023).

"Nah kepastiannya untuk berapa personil, kemudian kendaraan taktisnya seperti apa, jadwal beliau-beliau akan pergi ke mana, pengaturannya bagaimana di secara teknis akan kita bicarakan lebih lanjut dengan pihak kepolisian. Dan yang akan menjadi calon bertanggungjawab untuk keamanan adalah pihak kepolisian," ujar dia.

KPU sendiri akan mengumumkan penetapan pasangan capres-cawapres pada 13 November 2023 mendatang.

Diketahui, saat ini sudah ada tiga pasangan Bacapres-Bacawapres yakni Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar.

"Iya, untuk penetapan peserta pemilu presiden, serta psangan calon presiden dan wakil presiden akan dilaksankan sesuai jadwal yaitu tanggal 13 November 2023," kata Hasyim.

Ia mengungkapkan, hingga kini pihaknya masih melakukan verifikasi terhadap berkas atau dokumen yang sudah diserahkan beberapa waktu lalu.

"Ya masih diverifikasi, jadi nanti hasil finalnya kan 13 November 2023 dan tanggal 14 November 2023 nanti kita lakukan pengundian nomor urut masing-masing paslon yang ditetapkan sebagai calon tetap untuk peserta pemilu presiden," ungkapnya.

2 dari 3 halaman

KPU Buka Peluang Debat Capres-Cawapres Diadakan di Luar Jakarta

Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah berdiskusi soal lokasi debat capres dan cawapres untuk Pemilu 2024. Salah satunya diwacanakan diadakan di luar Jakarta.

Adapun ini disampaikan oleh Anggota KPU Divisi Hukum Mochammad Afifuddin.

"Yang sedang kita diskusikan adalah tempat debat. Biasanya semuanya di Jakarta. Sekarang ada wacana di kita tidak semua di Jakarta. Sedang kita pikirkan," kata Afif saat diskusi dengan CSIS di Jakarta Pusat, Kamis (2/11/2023).

Meski demikian, wacana ini harus dikoordinasikan terlebih dahulu dengan para peserta Pemilu.

"Ini harus kita koordinasikan dari masing-masinh calon. Kalau kita usulkan ke satu kota di luar Jakarta keberatan atau tidak," ujar Afif.

3 dari 3 halaman

Debat Lima Kali

Lebih lanjut, Afif menegaskan bahwa jumlah debat akan dilakukan sebanyak lima kali dengan rincian tiga untuk capres dan dua untuk wapres.

"Yang sudah tidak bisa ditawar lagi adalah jumlah debat kita. Tiga kali utk presiden dan dua kali untuk wakil presiden. Sama persis seperti tahun 2019," tambah Afif.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari tetap menggelar kampanye dengan metode debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

"Insyaallah tetap ada kampanye dengan metode debat capres-cawapres," kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (25/10/2023).

Dia menjelaskan debat capres-cawapres dilakukan sebanyak lima kali, sebagaimana tertuang dalam Pasal 277 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

"Sepanjang yang saya tahu, di UU Pemilu ditentukan bahwa kampanye dengan penggunaan metode debat capres-cawapres itu dilaksanakan sebanyak lima kali," kata Hasyim yang dilansir dari Antara.

Dia lalu merinci bahwa dalam lima kali debat itu, para capres akan melakukan debat sebanyak tiga kali dan cawapres dua kali.

KPU RI pun masih membahas mengenai teknis metode debat capres-cawapres dalam rangka kampanye Pilpres 2024 itu.

 

Reporter: Nur Habibie/Merdeka