Sukses

KPU Gelar Debat Capres Cawapres 5 Kali, Ini Temanya

Untuk satu kali debat capres-cawapres bakal disediakan waktu selama 150 menit. Terdapat enam segmen yang bakal dipersiapkan KPU.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menandatangani aturan debat untuk Capres Cawapres untuk Pilpres 2024. Agenda tersebut bakal diselenggarakan sebanyak 5 kali sepanjang masa kampanye 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 yang akan diselenggarakan di TV Nasional.

Berdasarkan keputusan KPU nomor 1621 tahun 2023 tentang pedoman teknis pelaksanaan kampanye pemilihan umum, KPU telah menentukan tema yang akan diperdebatkan nantinya.

"Tema merujuk pada visi nasional sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan memedomani Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN)," tulis keputusan KPU yang dikutip merdeka.com, Kamis (9/11/2023).

Nantinya tema spesifiknya pihak KPU akan berkoordinasi dengan masing-masing Capres-Cawapres dan tim pemenangan.

Adapun teknis debat capres-cawapres, untuk satu kali debat bakal disediakan waktu selama 150 menit. Terdapat enam segmen yang bakal dipersiapkan KPU.

Segmen pertama: Pembukaan, pembacaan tata tertib dan penyampaian visi, misi, dan program kerja

Segmen kedua: Pendalaman visi, misi, dan program kerja

Segmen ketiga: Pendalaman visi, misi, dan program kerja oleh Moderator

Segmen empat: Tanya jawab dan sanggahan

Segmen lima: Tanya jawab dan sanggahan

Segmen enam: Penutup

2 dari 4 halaman

3 Kali Debat Capres dan 2 Kali Debat Cawapres

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin menegaskan pelaksanaan debat peserta Pilpres 2024 akan digelar lima kali, yang terdiri atas tiga kali debat capres dan dua debat cawapres.

"Yang sudah tidak bisa ditawar lagi adalah pertama, jumlah debat nanti tiga kali untuk capres dan dua kali untuk cawapres. Jadi, totalnya tetap lima kali, persis dengan apa yang terjadi di (Pilpres) 2019," kata Afif

KPU RI saat ini sedang mendiskusikan di mana lokasi debat capres dan cawapres nanti. Afif menekankan bahwa lokasi debat tidak akan hanya berlangsung di Jakarta, tetapi bisa juga di kota lain.

"Sedang kami pikirkan, tetapi ini pasti harus kami koordinasikan apakah ada keberatan dari masing-masing calon, misalnya, kalau kami usulkan ke satu kota di luar Jakarta keberatan atau tidak," katanya.

Isu lingkungan hidup juga dipertimbangkan untuk menjadi pembahasan isu pokok dalam debat capres dan cawapres peserta Pilpres 2024.

"Belum kami ambil keputusan, tetapi 99,9 persen isu lingkungan hidup bakal masuk menjadi salah satu isu yang diprioritaskan untuk menjadi pokok bahasan," ujar Afif.

 

3 dari 4 halaman

KPU Tetapkan 9.917 Daftar Calon Tetap Anggota DPR Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan 9.917 orang menjadi daftar calon tetap (DCT) anggota DPR RI. Adapun 9.917 yang menjadi calon anggota DPR RI pada Pileg 2024 berasal dari 18 partai politik peserta Pemilu.

"Kita tetapkan sebagai masuk dalam daftar calon tetap dan akan kita umumkan itu adalah sebanyak 9.917 orang," jelas Ketua KPU RI Hasyim Asyari dalam konferensi pers, Jumat (3/11/2023).

Dia menjelaskan bahwa awalnya ada 10.323 orang calon anggota DPR yang diajukan oleh 18 partai politik dalam masa pendaftaran 1-14 Mei 2023. Setelah dilakukan pengamatan, KPU lalu mengumumkan 9.919 orang sebagai daftar calon sementara (DCS) anggota DPR RI.

"Yang kemudian MS atau memenuhi syarat untuk DCS itu jumlahnya adalah 9.919. Itu yang memenuhi syarat ditetapkan dan kemudian diumumkan dalam DCS daftar calon sementara," ujarnya.

Hasyim menyampaikan setelah ada tanggapam dari masyarakat, jumlah DCT anggota DPR RI berkurang satu nama menjadi 9.918 orang. Setelah dilakukan verifikasi kembali, KPU akhirnya menetapkan 9.917 orang yang menjadi DCT DPR RI.

"Setelah pengumuman ada tanggapan masyarakat dan juga ada mekanisme internal partai untuk merespon tanggapan masyarakat tersebut, dan kemudian yang diajukan untuk masuk DCT (daftar calon tetap) dari 18 partai politik tersebut jumlahnya adalah 9.918, artinya kan berkurang satu orang atau satu nama," tuturnya.

"Kemudian, dari 9.918 tersebut setelah kita verifikasi jumlahnya yang memenuhi syarat untuk masuk DCT yang kita tetapkan hari ini itu jumlahnya adalah 9.917. Ini meliputi 18 partai politik peserta pemilu," sambung Hasyim.

  

4 dari 4 halaman

DCT DPR Tersebar di 84 Dapil

Menurut dia, sebanyak 9.917 orang DCT anggota DPR RI ini tersebar di 84 daerah pemilihan (dapil). Sementara itu, DCT anggota DPD RI yakni, 668 orang.

"Total untuk daftar calon tetap anggota DPD yang kita tetapkan hari ini jumlahnya adalah 668 orang, dengan perincian laki-laki 535. Kemudian untuk perempuan 133," kata Hasyim.

Dia menuturkan KPU akan mengumumkan nama-nama DCT anggota DPR RI secara luas kepada masyarakat melalui pemilu.kpu.go.id. Sehingga, masyarakat dapat melihat siapa saja calon anggota DPR RI di wilayahnya.

"Nanti akan kita unggah di situ dan nanti warga masyarakat memilih dapat mencermati, bisa melihat nama-nama sebagaimana yang sudah ditetapkan dalam dct, apakah itu calon anggota DPR RI sesuai dengan partai politiknya dan sesuai dengan daerah pemilihannya masing-masing," pungkas Hasyim.

 

 

 

Reporter: Rahmat Baihaqi

Sumber: Merdeka.com