Sukses

Jelang Pemilu 2024, Sahroni NasDem Minta PPATK Lebih Awas

Bendahara Umum Ahmad Sahroni berharap jelang Pemilu 2024, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bisa lebih cermat dan mencegah potensi kejahatan keuangan baru.

Liputan6.com, Jakarta Bendahara Umum Ahmad Sahroni berharap jelang Pemilu 2024, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bisa lebih cermat dan mencegah potensi kejahatan keuangan baru.

"Menjelang Pemilu, perputaran uang di segala sektor sudah pasti meningkat. Agar kondisi ini tidak dimanfaatkan oknum, PPATK harus bisa cermat dalam melihat dan mencegah potensi-potensi modus kejahatan keuangan baru. Karena khawatir, ada berbagai upaya yang memang dimaksudkan untuk mengintervensi Pemilu kita menggunakan dana-dana hasil kejahatan tersebut," kata dia dalam keterangannya, Kamis (10/11/2023).

Wakil Ketua KOmisi III DPR RI ini menuturkan, tak ingin kontestasi Pemilu 2024 dirusak oleh dana-dana ilegal. Karena jika itu dibiarkan, dirinya meyakini akan ada situasi kacau yang akan terjadi.

"Uang haram yang dicari dengan cara ilegal, sudah pasti dimaksudkan untuk hal-hal yang tidak dibenarkan. Jadi kalau ini dibiarkan, bisa chaos situasi Pemilu 2024," kata dia.

Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana mengingatkan seluruh peserta pemilu bahwa pesta demokrasi bukanlah kesempatan untuk saling adu kekuatan uang, melainkan adu gagasan.

Hal ini disampaikan Ivan usai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), serta Kementerian Agama (Kemenag) di Jakarta, Jumat (15/9/2023).

"PPATK ingin pemilu ke depan itu kita memilih pimpinan dengan adu gagasan, visi, dan misi. Bukan adu kekuatan uang, apalagi yang berasal dari sumber-sumber ilegal," kata Ivan dilansir dari Antara, Jumat (15/9/2023).

Ivan menegaskan bahwa PPATK siap mendukung dan membantu KPU dalam menyukseskan Pemilu 2024, khususnya dalam hal menghindari peredaran dana ilegal dalam pembiayaan kontestasi politik.

"PPATK siap mendukung dan membantu KPU terkait dengan bagaimana kita menghindari adanya dana-dana yang berasal dari kegiatan ilegal untuk digunakan untuk pembiayaan kontestasi politik ini," ucap Ivan.

 

2 dari 3 halaman

Melakukan Kajian Khusus

PPATK, imbuhnya, juga melakukan kajian khusus terkait batasan penyumbang dalam pendanaan kampanye politik guna menciptakan pemilu yang bersih.

"Nanti, kami akan bertukar informasi, sosialisasi sama-sama dengan KPU, dan kami siap mendukung pemilu ini agar menjadi pemilu yang bersih ke depan," kata Ivan.

 

3 dari 3 halaman

Kewajiban Lapor Dana Kampanye

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menjelaskan bahwa pihaknya mewajibkan para peserta pemilu untuk melaporkan dana kampanye.

"Ada kewajiban bagi para peserta pemilu untuk melaporkan dana kampanye," kata Hasyim.

Dalam hal ini, KPU merasa perlu bekerja sama dengan PPATK untuk menangani transaksi keuangan dan pelaporan dana kampanye tersebut.

"Untuk itu, disiapkan ada rekening khusus dana kampanye. Pasti modelnya bankable atau transferable melalui bank dan ada lembaga yang khusus menangani transaksi keuangan, yaitu PPATK," ujar Hasyim.

Video Terkini