Sukses

Bawaslu Diminta Aktif Jalankan Tugas dan Fungsinya Sebelum Masa Kampanye

Adanya dugaan turut campur aparat negara dalam proses kandidasi politik, membuat publik geram. Mereka diduga memonitor kegiatan politik para peserta pemilu.

Liputan6.com, Jakarta Adanya dugaan turut campur aparat negara dalam proses kandidasi politik, membuat publik geram. Mereka diduga memonitor kegiatan politik para peserta pemilu 2024.

Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khairunnisa Nur Agustyati angkat suara.

Menurut Khairunnisa, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) semestinya bisa lebih aktif lagi mengawasi potensi penyalahgunaan alat-alat negara. Hal itu dilakukan sebab potensi pelanggaran bukan hanya di masa kampanye saja.

"Tapi juga sebelum masa kampanye seperti hari-hari ini (bisa terjadi penyalahgunaan alat-alat negara)," ujar Khairunnisa dalam keterangan diterima, Sabtu (11/11/2023).

Khairunnisa menambahkan, meski masa kampanye baru akan dimulai tanggal 28 November 2023, namun potensi-potensi penyalahgunaan kewenangan bisa sudah terjadi sebelum masa kampanye resmi dimulai.

Dia mengkritik alasan Bawaslu yang kerap berdalih bahwa peserta pemilu belum ditetapkan dan juga belum masuk masa kampanye sehingga tidak bisa dilakukan penindakan.

"Padahal jelas tertulis dalam tugas dan wewenang Bawaslu, salah satunya melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran pemilu dan sengketa proses pemilu sampai dengan memutuskan jika terjadi pelanggaran," tegas Khairunnisa.

Khairunnisa meyakini, seharusnya dengan segala kewenangan saat ini, Bawaslu tidak sekadar menunggu saat masa kampanye saja.

"Jadi sebelum masa kampanye harusnya sudah dilakukan juga untuk memastikan proses pemilu berjalan secara fair," tegas Khairunnisa.

Khairunnisa mendorong profesionalisme dan independensi Bawaslu. "Karena saat bawaslu kita sudah bertransformasi menjadi lembaga yang memiliki kewenangan yang besar," Khairunnisa menandasi.

2 dari 4 halaman

Jaga Pemilu dari Kecurangan Aparatur Negara dan Kepala Daerah

Peneliti senior Populi Center Usep Saepul Ahyar meminta agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI merancang strategi khusus untuk menghadapi potensi kecurangan dan ketidaknetralan aparatur sipil negara (ASN) di pemilu 2024. Ia memandang gejala-gejala yang mengarah ke arah itu sudah mulai terlihat.

Usep mencontohkan penurunan baliho pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md di Bali beberapa waktu lalu. Ia menduga tindakan itu sengaja dilakukan penjabat Gubernur Bali Mahendra Jaya untuk memuluskan kunjungan kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke provinsi tersebut.

"Sulit untuk menyangkal bila Presiden bakal netral dalam pemilu 2024. Apalagi, sang anak (Gibran Rakabuming Raka) juga maju. Sulit juga membantah bila aparat tidak digunakan untuk kepentingan politik," kata Usep, Kamis (9/11/2023).

Menurut Usep, seluruh penjabat kepala daerah saat ini berada di bawah "kendali" presiden. Keberadaaan para penjabat yang tak dipilih langsung oleh rakyat itu potensial dijadikan alat pemenangan pasangan calon tertentu.

Selain itu, ia juga tak percaya Jokowi bakal benar-benar menghukum penjabat kepala daerah yang terindikasi memihak Prabowo-Gibran.

"Jokowi itu antara panggung belakang dengan panggung depan berbeda. Dia bilang pj kepala daerah harus netral. Padahal, tidak demikian," ucap Usep.

3 dari 4 halaman

Pemilu 2024 Pertaruhan Integritas KPU dan Bawaslu

Usep mengatakan pemilu 2024 merupakan pertaruhan integritas Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu. Sebelum melakukan pengawasan, ia juga meminta agar Bawaslu menjaga netralitas. Pasalnya, Usep melihat pengkondisian pemenangan Prabowo-Gibran sudah sangat terencana.

"Kalau berharap dengan masyarakat untuk berani melaporkan, menurut saya agak susah, karena ini hampir semuanya sudah termanajemen dengan baik untuk kepentingan tertentu. Selain itu, penyelenggara itu juga harus awas. KPU dan Bawaslu yang dituntut profesional. KPU itu kan punya kaki sebenarnya. Di kecamatan itu kan punya panita pengawas," ucap Usep.

Tak hanya aparat penegak hukum dan ASN, isu ketidaknetralan lembaga negara dalam pemilu juga dialamatkan kepada KPU. Saat ini, KPU digugat Rp75 triliun karena meloloskan pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres. Ketika Gibran didaftarkan, belum ada PKPU yang dibuat sebagai aturan turunan putusan MK.

Ketika itu, PKPU tidak bisa dibuat lantaran anggota DPR sedang masa reses. Sebagaimana amanat undang-undang, KPU harus berkonsultasi dengan Komisi II DPR dalam penyusunan PKPU.

4 dari 4 halaman

Jokowi Diminta Netral di Pilpres 2024

Sebelumnya, bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan mengaku menitipkan pesan kepada Presiden Jokowi untuk pemilu 2024.

Pesan itu disampaikan Anies saat dirinya bersama dua kandidat calon presiden lainnya yaitu Prabowo dan Ganjar sama-sama diundang makan siang bersama di Istana Merdeka Jakarta, Senin (30/10/2023).

"Kami (Anies-Muhaimin) sampaikan kepada Beliau (Presiden Jokowi) bahwa kami sering bertemu dengan banyak orang-orang yang sayang pada Presiden dan mereka yang sayang ini menitipkan pesan untuk Presiden bisa menjaga netralitas dan menegaskan kepada seluruh aparat untuk menjaga netralitas di dalam Pilpres," kata Anies kepada awak media di Istana Merdeka Jakarta.

Mendengar hal itu, Presiden Jokowi mengaku telah mengumpulkan penjabat gubernur, bupati bahkan akan mengumpulkan anggota TNI dan polisi serta semua aparatur negara untuk menyampaikan pesan netralitas di dalam pemilu 2024.

"Kami melihat itu adalah pesan penting yang bisa membuat pemilu kita besok berjalan dengan aman, damai, karena seluruh unsur penyelenggara menunjukkan sikap yang netral dan profesional," kata Anies.

"Beliau merespons positif sehingga diskusi kita juga tadi lancar," imbuh Anies.