Sukses

ProGib Nusantara Sesalkan Tudingan Aiman soal Polisi Tak Netral di Pemilu 2024

Ketua Umum Relawan ProGib Nusantara (PGN), Hafif Assaf, menyayangkan tudingan Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono, soal aparat tidak netral di Pemilu 2024.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Relawan ProGib Nusantara (PGN), Hafif Assaf, menyayangkan tudingan Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono, soal aparat tidak netral di Pemilu 2024.

"Kami melihat ini merupakan bentuk pernyataan yang sangat tendensius dan terkesan playing victim. Padahal kita semua selalu mendambakan pemilu yang berjalan damai dan riang gembira, malah sekarang rakyat diberikan pernyataan yang tidak jelas darimana sumbernya. Kami menghimbau agar semua pihak menjaga suasana kondusif menjelang Pemilu. Jika berkompetisi, mari berkompetisi terkait ide, gagasan dan program, bukan dengan menyebar kegaduhan dan hoax,” ungkap Hafif dalam keterangannya.

Senada dengan pernyataan Ketua Umum Relawan PGN, Ketua Hubungan Kelembagaan DPP Relawan Progib Nusantara, Rully Satria menyampaikan bahwa Polri sudah berkomitmen untuk selalu menjaga netralitas dalam pelaksanaan pemilu dan menegakkan nilai-nilai Presisi.

“Teman-teman TPN harusnya bisa menanyakan hal ini melalui proses kenegaraan jika memang ada kecurangan. Jangan memainkan opini-opini yang kemudian berujung kegaduhan di masyarakat kita. Tidak elok kita menyalahkan aparat demi kepentingan satu kelompok, padahal Polri kita sudah berjuang mati-matian untuk menegakkan profesionalismenya,” tambah Rully.

Di sisi lain, Rully juga menyinggung pernyataan Aiman, soal pemasangan CCTV di KPU. Pasalnya, kata Rully, terkait hal tersebut sudah ada MoU antara Polri dan penyelenggara Pemilu untuk kepentingan pengamanan pesta demokrasi.

"Saya yakin Polri sudah cukup terbuka untuk berkoordinasi dengan siapa pun dalam konteks pengamanan pemilu," paparnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Aiman Dipolisikan

Sebelumnya, Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi melaporkan Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Md, Aiman Witjaksono buntut tudingan ketidaknetralan aparat kepolisian pada Pemilu 2024.

Laporan dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada hari ini, Senin (13/11/2023). Laporan tercatat dengan nomor LP/B/6813/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Menurut pelapor, Fikri Fakhruddin menerangkan, pernyataan Aiman Witjaksono tidak berbasis data yang konkret dan valid. Sehingga, Fikri menilai Aiman telah menyebarkan berita bohong atau hoaks.

"Maka kita melaporkan saudara Aiman ke Polda Jaya karena kita mengganggap saudara Aiman menyebarkan kebencian dan dugaan hoax," kata Fikri di Polda Metro Jaya, Senin.

Fikri menyayangkan sikap Aiman. Sebagai, caleg di pemilu 2024 seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Fikri mengatakan, jangan memiliki sikap seperti itu, untuk menaikkan kredibilitas pribadinyanya supaya bisa mencapai keinginan di 2024 nanti.

"Jadi nantinya demokrasi kita ke depan akan cacat, dan juga akan pincang ketika perhelatan perjalanannya itu, selalu diisukan dengan hoaks dan penyebaran kebencian," ujar dia.

"Jadi kita gak mau lagi dari pemilu sebelumnya terulang pada 2024 ini. Karena kita memiliki misi pemilu 2024 ini harus damai jujur adil dan demokratis," sambung dia.

Dalam laporannya, Fikri turun membawa barang bukti berupa flashdisk yang berisikan video dari instagram pribadinya yang diupload oleh Aiman pada Jumat 10 November 2023

"(Video diambil) dari Instagram pribadinya," ujar dia.

Aiman disangkakan melanggar Pasal 28 (2) Juncto Pasal 45 A Ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.

3 dari 3 halaman

Respons Aiman

Dihubungi terpisah, Aiman Witjaksono mengaku belum mengetahui adanya laporan tersebut. Namun, Aiman mengatakan, siap menjalani proses hukum sesuai undang-undang yang berlaku.

"Sebagai warga negara yang baik harus menjalani semua yang diatur dalam undang-undang," ujar Aiman.

Dalam kesempatan itu, Aiman menegaskan, yang disampaikan itu adalah fakta. "Bukanlah (bukan hoaks), masa saya sampaikan hoaks, saya kan wartawan," ujar dia.

Adapun, ucapan yang dipersoalkan bisa dilihat di akun media sosial instagram pribadinya. Aiman mengaku mendapat informasi terkait adanya permintaan dari komandan kepolisian yang mengarahkan dukungan ke pasangan Prabowo-Gibran.

"Saya mendapat sejumlah informasi dari beberapa teman-teman di kepolisian, yang mereka keberatan karena diminta oleh Komandannya. Nggak tahu ini komandannya sampai di tingkat daerah atau tingkat pusat misalnya tidak disebutkan, yang meminta untuk mengarahkan atau membantu pemenangan pasangan Prabowo-Gibran, ini firmed ini enggak hanya satu, ini ada banyak yang memberikan informasi kepada saya," ujar Aiman.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.