Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Usman M Tokan, merasa bersyukur akhirnya Ganjar Pranowo dan Mahfud Md sah menjadi calon presiden dan calon wakil presiden di pilpres 2024.
Dia berharap agar seluruh masyarakat bergandengan tangan dan mengawal pemilu agar berjalan dengan lancar hingga pencoblosan nanti 14 Febuari 2024.
Baca Juga
"Pasti akan ada dinamika luar biasa. Meski begitu TPN Ganjar-Mahfud fokus bersama masyarakat demi demokrasi bangsa Indonesia ke depan," kata Usman M Tokan dalam konferensi pers, di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, (13/11/2023).
Advertisement
Lebih lanjut, dia mengatakan TPN Ganjar-Mahfud Md berharap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersikap netral, sama seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan aparat negara lainnya yang sudah menyatakan tegas soal netralitas.
Usman mengaku dirinya pernah berdiskusi dengan Ketua Bawaslu Ahmad Bagja soal penurunan baliho di beberapa daerah.
"Ketua Bawaslu mengatakan bahwa lembaganya kalau bisa menangani pelanggaran apabila ada kesalahan yang sifatnya administrasi. Sedangkan kalau di daerah ada kearifan lokal di mana pimpinan daerah lebih punya posisi soal kebijakan baliho. Meski begitu saya memohon masalah penurunan baliho ini disikapi dengan bijak sesuai netralitas aparat negara," ungkap Usman Tokan.
Usman mengatakan, TPN Ganjar-Mahfud menginginkan agar masyarakat damai dan bahagia mengikuti pemilu 2024. Sebab, tujuan pemilu adalah untuk kemajuan bangsa dan negara.
Selain itu, dia pun meyakini Presiden Joko Widodo (Jokowi) merupakan seorang negarawan. Meskipun saat ini pilihan politiknya berbeda dari PDIP, partai yang menaungi Jokowi selama ini, namun Usman berharap Presiden Jokowi tetap netral.
"Walaupun secara pribadi mungkin pilihannya berbeda, perbedaannya di mana barangkali ketika masuk TPS saja. Masuk ke TPS itu semua orang punya hak untuk menentukan pilihannya menggunakan hati nurani. Tentunya bisa dijawab oleh kita semua kalau saya punya saudara menjadi calon bupati tentunya saya pilih. Begitu juga dengan yang lain," ujar Usman.
Diketahui, putra sulung Presiden Jokowi yakni Gibran Rakabuming Raka maju dalam perhelatan pilpres 2024 sebagai cawalon wakil presiden dari Prabowo Subianto.
"Oleh karenanya, kami berharap kita pada kesempatan ini, hari ini sudah ditetapkan calonnya, mari kita rakyat Indonesia bergandengan tangan untuk bekerja bersama-sama menghantarkan demokrasi di 2024 yang akan datang di bulan Februari tanggal 14 itu," kata Usman.
Anies Sampaikan Pesan Masyarakat agar Jokowi Netral di Pilpres 2024
Sebelumnya, bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan mengaku menitipkan pesan kepada Presiden Jokowi untuk pemilu 2024.
Pesan itu disampaikan Anies saat dirinya bersama dua kandidat calon presiden lainnya yaitu Prabowo dan Ganjar sama-sama diundang makan siang bersama di Istana Merdeka Jakarta, Senin (30/10/2023).
"Kami (Anies-Muhaimin) sampaikan kepada Beliau (Presiden Jokowi) bahwa kami sering bertemu dengan banyak orang-orang yang sayang pada Presiden dan mereka yang sayang ini menitipkan pesan untuk Presiden bisa menjaga netralitas dan menegaskan kepada seluruh aparat untuk menjaga netralitas di dalam pilpres," kata Anies kepada awak media di Istana Merdeka Jakarta.
Mendengar hal itu, Presiden Jokowi mengaku telah mengumpulkan penjabat gubernur, bupati bahkan akan mengumpulkan anggota TNI dan polisi serta semua aparatur negara untuk menyampaikan pesan netralitas di dalam pemilu 2024.
"Kami melihat itu adalah pesan penting yang bisa membuat pemilu kita besok berjalan dengan aman, damai, karena seluruh unsur penyelenggara menunjukkan sikap yang netral dan profesional," kata Anies.
"Beliau merespons positif sehingga diskusi kita juga tadi lancar," imbuh Anies.
Advertisement
Charta Politika: 39,7% Publik Percaya Jokowi Campur Tangan di Putusan MK
Lembaga survei Charta Politika sebelumnya merilis hasil survei tentang persepsi masyarakat terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Dalam hasil survei, sebanyak 39,7 persen responden percaya bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut campur dalam putusan MK tersebut.
"Sebanyak 39,7 persen responden menyatakan percaya bahwa Presiden Joko Widodo turut campur dalam keputusan Mahkamah Konstitusi terkait batasan usia calon wakil presiden," kata Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya dalam konferensi pers, Senin (6/11/2023).
Survei Charta Politika juga menunjukkan ada 23,3 persen responden tidak percaya apabila Jokowi ikut memengaruhi putusan MK mengenai batas usia capres-cawapres.
Kemudian, sebanyak 37,0 persen responden bahwa Jokowi ikut terlibat dalam keputusan MK.
Yunarto menyampaikan Charta Politika juga membedah jumlah masyarakat yang mengetahui putusan MK. Hasilnya, sebanyak 62,3 persen mengetahui putusan MK terkait usia capres-cawapres, kemudian 37,7 persen responden tidak mengetahui.
Dari 62,3 persen yang mengetahui putusan MK tersebut, ada 49,9 persen menyetujui jika putusan MK ini merupakan penyalahgunaan wewenang untuk memudahkan putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden.
"Dari jumlah tersebut, 49,9 persen responden setuju bahwa hal tersebut merupakan penyalahgunaan wewenang untuk memudahkan putra Presiden Jokowi menjadi calon Wakil Presiden," jelas Yunarto.
Sementara itu, ada 33,2 persen responden yang tidak menyetujui jika putusan MK ini adalah penyalahgunaan wewenang Jokowi.
"17,0 persen responden menjawab tidak mengetahui apakah ada penyalahgunaan wewenang," ucap dia.
Survei yang diselenggarakan oleh Charta Politika dilakukan pada 26-31 Oktober 2023 terhadap 2.400 responden yang tersebar di seluruh Indonesia dengan wawancara tatap muka (face to face interview) terhadap responden yang minimal usianya 17 tahun atau sudah memenuhi syarat pemilih.
Survei yang dilakukan menggunakan metode sampling multistage random sampling dengan toleransi kesalahan (margin of error) 2 sampel dan quality control 20 persen dari total sampel.
Charta Politika: 49,3% Nilai Majunya Gibran sebagai Bentuk Politik Dinasti
Dalam survei ini juga mendapati sebanyak 49,3 persen publik setuju bahwa majunya Wali Kota Solo sekaligus putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo Subianto di pilpres 2024 merupakan bentuk politik dinasti.
"Sebanyak 49,3 persen responden menyatakan setuju bahwa keikutsertaan Gibran Rakabuming sebagai calon Wakil Presiden merupakan salah satu bentuk dinasti politik," kata Yunarto Wijaya.
Sementara itu, sebanyak 31,9 persen responden menyatakan tidak setuju sebagai bentuk politik dinasti. Di sisi lain, 18,8 persen responden menyatakan tidak tahu.
Selain itu, hasil survei Charta Politika juga menunjukkan sebanyak 59,3 persen responden dari survei tersebut menolak atau tidak setuju dengan adanya praktik politik dinasti di Indonesia.
Sedangkan, 19,2 persen responden setuju dengan politik dinasti dan 21,5 persen responden menjawab tidak tahu.
"Mayoritas responden 59,3 persen tidak setuju dengan politik dinasti," jelas Yunarto.
Advertisement
Charta Politika: 48,9% Responden Nilai Gibran Tidak Pantas Jadi Cawapres
Selain itu, survei Charta Politika juga merekam respons publik terhadap pencalonan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Sebanyak 48,9 persen responden menilai putra sulung Presiden Jokowi itu tidak pantas menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) di pemilu 2024.
Sebanyak 38,2 persen menilai pantas dan 12,9 persen responden tidak menjawab atau tidak tahu.
"Sebanyak 48,9 persen responden menilai Gibran Rakabuming Raka tidak pantas menjadi calon wakil presiden 2024," ujar Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia, Yunarto Wijaya, saat rilis survei secara daring, Senin (6/11/2023).
Dari responden yang menilai Gibran tidak pantas menjadi cawapres alasan terbesar penolakannya karena dianggap terlalu muda dan belum memiliki pengalaman menjadi pejabat publik. Jumlah yang menyuarakan hal itu sebanyak 55,4 persen.
"Dari jumlah tersebut, mayoritas menilai bahwa Gibran masih terlalu muda dan belum memiliki pengalaman menjadi pejabat publik," jelas Yunarto.
Alasan kedua Gibran ditolak karena dinilai Presiden Jokowi melakukan praktik politik dinasti. Jumlahnya mencapai 26,7 persen.
Alasan ketiga putra Presiden Jokowi itu ditolak menjadi cawapres karena dinilai ayahnya menyalahgunakan kekuasaan. Sebesar 12,4 persen responden menyuarakan hal tersebut.
Alasan terakhir, sebesar 3,2 persen responden menolak Gibran karena ambisius dan tidak punya loyalitas terhadap partai politik atau organisasi. Sementara responden yang tidak menjawab atau tidak tahu 2,3 persen.
Â
Reporter: Alma Fikhasari
Sumber: Merdeka.com
Â