Sukses

Kampanye Pemilu Dimulai, Kapolda Metro Jaya: Bertikai dan Sengketa Tidak Ada Gunanya

Kampanye Pemilu 2024 dimulai hari ini, Selasa (28/11/2023). Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto pun mengajak semua pihak untuk turut serta menjaga keamanan Pemilu.

Liputan6.com, Jakarta - Kampanye Pemilu 2024 dimulai hari ini, Selasa (28/11/2023). Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto pun mengajak semua pihak untuk turut serta menjaga keamanan Pemilu 2024.

Masa kampanye Pemilu 2024 akan berlangsung 75 hari sejak tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

"Ya sekarang yang paling penting memahamkan kepada grassroot, bertikai, bersengketa itu nggak ada gunanya. Karena kita inikan dalam satu perahu, mau ke mana gitu," ujar Karyoto dalam keterangannya, Selasa (28/11/2023).

Karyoto pun memastikan jajarannya akan memberikan pengamanan yang sama kepada seluruh pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang bakal berkampanye di wilayah hukumnya, Jakarta dan sekitarnya.

"Tetap sama saja, semua calon menjadi prioritas bagi kita semuanya dilakukan pengamanan dan semua pemilih juga sama tetap kita prioritaskan untuk jadi pemilih yang santun," kata Karyoto.

Dengan dimulainya masa kampanye Pemilu 2024, lanjut Karyoto, pihaknya bersama personel TNI dan stakeholder terkait akan bersiap mengamankan jalannya rangkaian Pemilu.

"Insyaallah ya bukan hanya Polri, TNI, pemerintah, Pak Gubernur dan jajarannya, kami semua sudah berupaya untuk membuat yang di awal-awal lalu dengan cipta kondisi. Sekarang sudah masuk fase-fase ya, apa yang menjadi concern kami terhadap tahapan itu kami akan amankan secara maksimal," kata Karyoto.

Secara terpisah, Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya, Kombes Marsudianto mengatakan pengamanan dilakukan mengikuti jadwal kampanye dari masing-masing pasangan. Nantinya, personel gabungan akan siaga memastikan kegiatan berjalan lancar.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

3 Capres-Cawapres Teken Naskah Kampanye Pemilu Damai 2024 di KPU

Tiga pasangan capres-cawapres resmi menandatangani naskah deklarasi Pemilu Damai di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta Pusat (27/11/2023).

Sebelum diteken, naskah deklarasi Pemilu Damai 2024 itu dibacakan terlebih dahulu. Pembacaan naskah dipimpin Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari

Pembacaan naskah deklarasi oleh Hasyim kemudian ikuti oleh tiga pasangan capres-cawapres, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md serta diikuti juga oleh 18 partai politik peserta Pemilu 2024.

Naskah itu berisi tiga poin yang mesti ditaati para peserta Pemilu 2024. Mulai dari pemilu yang diharapkan berjalan adil, damai, tanpa politik uang, hingga pelaksanaannya sesuai dengan aturan undang-undang.

"Naskah deklarasi pemilu tahun 2024. Peserta pemilu, satu, mewujudkan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, dan adil. Dua, melaksanakan kampanye pemilu yang aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoaks, tanpa politisasi sara, dan tanpa politik uang," kata Hasyim.

"Tiga, melaksanakan kampanye pemilu berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku," lanjut dia.

Sebelumnya, ketiga pasangan capres-cawapres telah terlebih dahulu meneken deklarasi kampanye damai, tertib, dan juga taat hukum peserta Pemilu 2024 oleh Bawaslu.

 

3 dari 3 halaman

Bawaslu Harap Tak Ada Pelanggaran Pidana Pemilu Saat Kampanye Pemilu 2024

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI berharap, tidak ada peserta Pemilu 2024 yang melakukan pelanggaran pidana pemilu selama masa kampanye.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan, ketiga pasangan calon presiden dan wakil presiden berikut peserta pemilu bisa melakukan kampanye seluas-luasnya mulai Selasa 28 November 2023.

"Kami tidak menginginkan terjadinya pelanggaran (pidana Pemilu) Pasal 280 (UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu). Pelanggaran Pasal 280 adalah pelanggaran tindak pidana pemilu. Akan tetapi, Gakkumdu, akan mengedepankan asas ultimum remedium, tindak pidana Pemilu sebagai upaya hukum terakhir," kata Bagja dikutip dari Antara, Senin (27/11/2023).

Karena itu, kata Bagja, Bawaslu akan menekankan upaya pencegahan dan peningkatan pengawasan pemberdayaan masyarakat, sehingga upaya pencegahan terhadap tindak pidana Pemilu bisa dilakukan selama masa kampanye Pemilu 2024.

"Kami berharap kegiatan ini juga dapat menghasilkan sebuah rancangan kesepahaman bersama dalam penafsiran terhadap unsur-unsur pasal tindak pidana pemilu yang berguna sebagai pedoman bagi Sentra Gakkumdu provinsi dan kabupaten/kota agar terdapat keseragaman perspektif, kesamaan sudut pandang dalam melihat peristiwa tindak pidana pemilu," tutur Bagja.

Bagja menambahkan, tahapan kampanye merupakan kesempatan bagi peserta pemilu untuk meyakinkan masyarakat Indonesia dengan menawarkan visi, misi dan program kerja.

Untuk itu, Bagja berharap tugas dan fungsi Bawaslu dapat dibantu oleh pasangan capres-wapres sebagai peserta Pemilu 2024.

 

 

 

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.