Liputan6.com, Jakarta Calon presiden (capres) nomor urut satu, Anies Rasyid Baswedan, mengaku pihaknya belum pernah diajak berbicara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait dengan format debat capres-cawapres pada pilpres 2024.
Diketahui, untuk debat capres-cawapres akan dimulai pada Selasa, 12 Desember 2023 dan terakhir pada 4 Febuari 2024.
Baca Juga
"Setahu saya dari tim sudah mengirimkan surat kepada KPU usul terkait format debat. Dan tim belum pernah diajak berbicara," kata Anies Baswedan di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Sabtu (2/12/2023).
Advertisement
"Pengalaman kami dulu selalu tiga-tiga pasangan calon itu ada urusannya yang diajak bicara, merumuskan bersama-sama," sambungnya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini pun mengaku terkejut dengan penetapan format debat capres-cawapres yang nanti dilangsungkan oleh KPU.
"Karena itu kita terkejut, belum berbicara bersama tapi sudah ditetapkan. Nanti pada waktunya suratnya akan disampaikan juga ke beliau," ungkap Anies.
Lalu, saat disinggung terkait dengan apakah dirinya mendukung debat cawapres dibuat secara sendiri, menurutnya hal itu memang harus dilakukan untuk menghormati rakyat Indonesia.
"Ini adalah soal menghormati rakyat Indonesia, rakyat Indonesia itu harus dihormati. Cara menghormatinya bagaimana, dengan menunjukkan calon presidennya, dengan menunjukkan calon wakil presidennya, jangan disembunyikan," ujar Anies.
"Tapi ditunjukkan untuk menghormati pemilih, supaya rakyat Indonesia bisa melihat dari dekat setiap calon. Dan saya bersyukur cawapres yang berpasangan dengan saya ini kompetensinya luar biasa, punya pengalaman yang luar biasa, enggak ada yang perlu disembunyikan dari Gus Imin," sambungnya.
Anies Pamer Kualitas Cak Imin
Kemudian, Anies pun memamerkan pendampingnya, Muhaimin Iskandar alias Gus Imin. Ia menyebut Cak Imin memiliki karier politik sejak masa muda.
"Jadi Gus Imin ini rekam jejaknya di dalam politik panjang. Kiprahnya aktivis sejak muda. Pernah menjadi pimpinan DPR termuda, pernah di kabinet usia muda. Jadi ini adalah seorang contoh bagaimana rekam jejaknya harus diketahui oleh publik," ujar Anies.
Oleh karena itu, menurut Anies, debat khusus untuk cawapres perlu diadakan oleh KPU, agar rakyat bisa mengetahui kualitas dan kompetensi calon pemimpinnya.
"Jadi perlu ada forum untuk calon presiden yang rakyat bisa memperbandingkan. Lalu perlu ada forum untuk calon wakil presiden, biar rakyat juga memperbandingkan, dan itu cara memberikan penghormatan kepada rakyat," ujar Anies Baswedan.
"Karena rakyatlah pemegang kekuasaan, biarkan rakyat mengetahui secara lengkap betul," tegasnya.
Advertisement
TPN Ganjar-Mahfud Sebut Rakyat Berhak Tahu Kecerdasan dan Kualitas Cawapres
Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Todung Mulya Lubis, mempertanyakan konsistensi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dalam menjalankan perintah undang-undang terkait debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) peserta pilpres 2024.
Todung menilai KPU RI seharusnya berpegang pada peraturan yang telah ditetapkan, yaitu pelaksanaan debat peserta pilpres 2024 akan digelar sebanyak lima kali, yang terdiri atas tiga kali debat capres dan dua kali debat cawapres.
"Pernyataan Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang mengatakan bahwa debat capres akan dilakukan dengan menghadiri capres dan cawapres dalam 5 kali acara debat, menurut saya bukan saja menyimpang dari ketentuan yang diatur dalam pasal 277 UU No 7/2017 tentang Pemilu junto Pasal 50 PerKPU Nomor 15/2023, tetapi juga akan menghilangkan kesempatan publik untuk menilai secara utuh kualitas cawapres, yang akan menjadi orang nomor 2 di republik ini," kata Todung di Jakarta, Sabtu (2/12/2023).
Ia mengatakan, publik perlu mengetahui secara pasti kualitas, kecerdasan, dan komitmen para cawapres yang akan menjadi pemimpin negara ini. Oleh sebab itu, debat antar-cawapres itu perlu dan wajib dilakukan.
"Undang-Undang Pemilu memang tak menjelaskan pemisahan debat capres-cawapres, selain mengatakan bahwa debat akan dilakukan sebanyak 5 kali. Tetapi penjelasan pasal 277 Undang-Undang Pemilu menegaskan bahwa debat itu terdiri atas 3 kali debat capres dan 2 kali debat cawapres," jelas dia.
Todung mengaku sepakat bahwa paslon capres dan cawapres adalah dwi tunggal yang tak bisa dipisahkan satu sama lainnya. Tetapi rakyat tetap berhak mengetahui kualitas, pengetahuan, komitmen, dan kesiapan cawapresnya.
Sebab, bukan mustahil dalam keadaan di mana presiden tak bisa menjalankan fungsinya, wakil presiden yang akan mengambil alih tugas dan fungsi sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara.
"Di sini wakil presiden bukan semata-mata ban serep. Wakil presiden adalah pemimpin. Terus terang, saya menyayangkan kalau KPU memutuskan debat antar cawapres ditiadakan," ujar Todung.
Todung mengatakan, KPU seharusnya melihat arti penting dan strategis debat antar-cawapres agar rakyat tidak memilih kuncing dalam karung.
"Kembali saja kepada format yang sudah diatur dalam UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 dan PerKPU Nomor 15 Tahun 2023. Ketua KPU atau KPU tak berwenang mengubah apa yang ditulis dalam Undang-Undang Pemilu. KPU hanya pelaksana undang-undang, bukan lembaga yang bisa mengubah undang-undang," tegas dia.
Ia berharap, KPU menghargai hak rakyat untuk mengetahui siapa cawapres yang akan dipilihnya. Ia minta KPU jangan mengurangi hak rakyat untuk mengetahui kualitas, pengetahuan, komitmen, dan kesiapan cawapres yang akan dipilihnya.
"Hanya dengan demikian kita akan memberikan integritas kepada pilpres yang akan kita adakan," pungkas Todung.
Â
KPU Bantah Hilangkan Format Debat Antar Cawapres di Pilpres 2024
Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Hasyim Asy’ari membantah pihaknya menghilangkan format debat antar calon wakil presiden (cawapres) di pemilu 2024. Menurut dia, kabar terkait KPU menghilangkan debat cawapres adalah ngawur.
"Ngawur itu!" ucap Hasyim melalui pesan singkat yang diterima pada Jumat (1/12/2023).
Hasyim meluruskan informasi yang berkembang. Dia memastikan, bahwa debat pilpres 2024 tetap ada dengan format yang sudah ditentukan.
"Tetap ada debat cawapres, Undang-Undang Pemilu menentukan ada 5 kalau debat, 3 kalau debat calon presiden dan dua kali debat calon wakil presiden," jelas Hasyim.
Sebagai informasi, bantahan Hasyim disampaikan usai adanya pemberitaan soal perubahan format debat di pilpres 2024. Pada berita itu disebut, KPU tidak memberikan putaran debat khusus yang hanya dihadiri capres atau cawapres saja seperti pilpres 2019.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menjelaskan, lima putaran debat pada dasarnya terdiri atas tiga kali debat antarcapres dan dua kali antarcawapres. Kendati begitu, dalam lima kali debat itu, pasangan capres-cawapres selalu hadir bersamaan. Hanya porsi berbicaranya yang dibedakan.
Hasyim mengatakan, pasangan capres-cawapres harus bersama-sama hadir dalam debat untuk menunjukkan kesatuan dan kekompakan di antara mereka kepada publik.
"Sehingga publik makin yakin dengan penampilan mereka pada saat debat," kata Hasyim Asy'ari dilansir dari Antara, Jumat (1/12/2023).
Dalam pelaksanaannya, kata Hasyim, proporsi waktu bicara akan disesuaikan. Misalnya pada debat capres, proporsi bicara akan lebih banyak dibandingkan dengan debat cawapres.
Langkah itu, menurut Hasyim, merupakan perubahan dari format pilpres 2019, yang kala itu tidak semua paslon hadir secara langsung di lokasi debat.
Debat pilpres 2024 akan dilakukan sebanyak tiga kali untuk calon presiden dan dua kali untuk calon wakil presiden, sesuai dengan Peraturan KPU No. 15 tahun 2023 Pasal 50 Ayat (1).
Setiap sesi debat capres-cawapres akan terdiri dari enam segmen, meliputi pembukaan, pembacaan tata tertib, penyampaian visi, misi, dan program kerja, serta segmen penutup.
Advertisement
Tema Khusus Setiap Debat Capres-Cawapres
KPU pun telah menetapkan tema khusus untuk setiap sesi debat. Debat pertama pada 12 Desember akan membahas hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), pemerintahan, pemberantasan korupsi, dan penguatan demokrasi.
Debat kedua pada 22 Desember akan mengusung tema pertahanan, keamanan, geopolitik, dan hubungan internasional.
Tema debat ketiga pada 7 Januari 2024 mencakup ekonomi (kerakyatan dan digital), kesejahteraan sosial, investasi, perdagangan, pajak (digital), keuangan, pengelolaan APBN.
Debat keempat pada 21 Januari 2024 akan membahas energi, sumber daya alam (SDA), SMN, pajak karbon, lingkungan hidup dan agraria, serta masyarakat adat.
Debat terakhir pada 4 Februari 2024 akan fokus pada teknologi informasi, peningkatan pelayanan publik, hoaks, intoleransi, pendidikan, kesehatan (post-COVID Society), dan ketenagakerjaan.
Tema-tema tersebut merujuk pada visi nasional dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).Â
Â
Reporter: Nur Habibie
Sumber: Merdeka.com