Sukses

Timnas AMIN Ogah Tiru Gimik Bagi-Bagi Susu hingga Tarian Paslon Lain

Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Billy David Nerotumilena buka suara terkait gimik bagi-bagi susu hingga tarian gemoy pasangan capres dan cawapres nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Liputan6.com, Jakarta Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Billy David Nerotumilena buka suara terkait gimik bagi-bagi susu hingga tarian gemoy pasangan capres dan cawapres nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Menurut dia, AMIN tak akan meniru hal serupa.

Billy menyampaikan, AMIN lebih memilih untuk memperbanyak adu ide dan gagasan bersama publik ketimbang menggunakan gimik.

"Kalau kita sih kembali ya mendorong bahwa waktu yang singkat 75 hari ini harus kita kedepankan bagaimana kita bertarung ide gagasan, program kerja, bukan ke gimik-gimik tarian kek, atau bagi-bagi susu atau bagi makanan. Itu yang lebih kita dorong," kata Billy di Rumah Perubahan, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa (5/12/2023).

Billy menyebut, ide dan gagasan seorang pemimpin penting disampaikan untuk ikut mencerdaskan publik. "Bahwa ada hal yang diperbolehkan dan ada hal yang nggak diperbolehkan," ujar Billy.

Meski begitu, Billy menghargai cara dan strategi yang dilakukan masing-masing capres-cawapres. AMIN, kata dia tidak akan terlibat dalam gimik tersebut.

"Kami melihat, kita menghargai semua proses yang dilakukan atau semua strategi yang dilakukan masing-masing Paslon. Dan kami sih nggak ingin meniru hal tersebut ataupun enggak ingin terlibat lebih jauh dalam politik itu," ucap dia.

 

2 dari 3 halaman

Bawaslu Harus Turun

Billy menyampaikan, apabila terdapat pelanggaran dalam aksi gimik yang dilakukan paslon capres maupun cawapres, maka Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) punya kewenangan menjalankan tugas dan fungsinya.

"Biarlah Bawaslu yang menilai apakah itu pantas. Selain pantas apakah hal itu diperbolehkan," ujar dia.

 

3 dari 3 halaman

Bawaslu DKI Jakarta Minta Pj Gubernur Tertibkan CFD Dari Aktivitas Politik

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta mengimbau Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono untuk menertibkan car free day (CFD) agar tak digunakan untuk kegiatan politik.

Hal ini dilakukan Bawaslu usai cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka membagikan susu di CFD pada Minggu 3 Desember 2023.

"Bawaslu Jakpus mengimbau kepada Pj Gubernur DKI. Jakarta CFD tak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik, apalagi aktivitas kampanye," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Benny Sabdo, Selasa (5/12/2023).

Dia menjelaskan, aturan CFD dilarang untuk kegiatan politik tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB).

"Kegiatan (bagi-bagi susu di CFD) tidak ada pemberitahuan kepada Bawaslu Jakpus. Bawaslu Jakpus kini masih melakukan kajian perihal perkara itu," ujar Benny.

Video Terkini