Sukses

NasDem: Food Estate Tidak Jadi Solusi Atasi Masalah Pangan, Malah Rugikan Petani

Lusyani melanjutkan, semua pihak paham akan krisis pangan yang sudah dirasakan saat ini. Kita semua juga mengetahui banyak penduduk yang tidak mendapat pekerjaan.

 

Liputan6.com, Jakarta Kebijakan food estate kembali menuai kritikan. Setelah Calon Presiden (Capres) dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan, kini giliran petinggi Partai Nasdem yang melontarkan kritik terhadap food estate.

Ketua DPP Partai NasDem Bidang Lingkungan Hidup Lusyani Suwandi menegaskan program Food Estate tidak berjalan, sedangkan hutan sudah ditebangi.

"Ini tentunya merugikan dari sisi lingkungan hidup karena pohon-pohon di hutan sudah ditebang, lalu anggaran yang seharusnya bisa mendukung para petani mendapat subsidi pupuk atau bibit terbaik dari hasil research, ternyata tak termanfaatkan sebagaimana mestinya," ungkap Lusyani kepada media, Senin (4/12/2023).

Lusyani melanjutkan, semua pihak paham akan krisis pangan yang sudah dirasakan saat ini. Kita semua juga mengetahui banyak penduduk yang tidak mendapat pekerjaan.

"Namun Food Estate bukan menjadi solusi  dari semua permasalahan itu, menurut saya. Karena lingkungan hidup sudah rusak, tapi para petani tidak mendapat untung," ungkap Lusyani. 

"Menurut hemat saya sebaiknya proyek food estate bisa dialihkan langsung ke petani Indonesia, artinya jadikan proyek seperti itu berbasiskan pada kepentingan petani," pungkasnya. 

Sebelumnya, Anies Baswedan menegaskan tidak akan melanjutkan proyek food estate. Dia akan mengembangkan pertanian dengan sistem kontrak (contract farming) yang lebih menguntungkan petani dibandingkan food estate yang menguntungkan perusahaan. 

"Kenapa kami lebih cenderung pada proyek contract farming? Daripada uangnya diberikan ke perusahaan seperti dalam food estate, lebih baik diberikan pada petani dan dipakai untuk program pertanian,” kata Anies.

 

2 dari 4 halaman

PDIP Minta Food Estate Dievaluasi

Sebelum Anies, beberapa bulan lalu Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menilai kebijakan food estate disalahgunakan. Hasto menyoroti kerusakan lingkungan hidup.

Dia menyebut, food estate merupakan bagian dari suatu kejahatan terhadap lingkungan. 

"PDI Perjuangan ini mempunyai program Merawat Pertiwi. Maka kami mengapa memberikan suatu catatan yang sangat kuat terkait dengan upaya yang telah dilakukan oleh Presiden Jokowi untuk membangun food estate, tetapi dalam praktik pada kebijakan itu ternyata disalahgunakan, dan kemudian hutan-hutan justru ditebang habis dan food estate-nya tidak terbangun dengan baik," tegas Hasto. 

Sebulan kemudian, 21 September, Hasto kembali membahas soal food estate. Dia menilai seharusnya, proyek itu melibatkan petani, masyarakat lokal, perguruan tinggi, dan pusat riset. Dia menegaskan Food Estate harus dievaluasi.

3 dari 4 halaman

Food Estate Lebih Visioner

Sementara itu, Ketua Tim Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas) Anggawira mengatakan, food estate merupakan program yang lebih lengkap dari hulu ke hilir dibandingkan dengan contract farming.

Food estate ini ekosistem yang saling support, kalau contract farming itu hanya membahas sebagian saja dan tidak menyelesaikan semuanya. Dalam food estate ada contract farming, tapi dalam contract farming tidak ada upaya penyediaan lahan pertanian seperti food estate," ujar Anggawira dalam keterangannya.

Anggawira yang juga alumni Institut Pertanian Bogor (IPB) ini juga menjelaskan, food estate juga memiliki daya saing produk lokal yang semakin meningkat. Dia mencontohkan, melalui program food estate dapat menekan impor komoditas pangan, daya saing harga produk komoditas pangan lokal meningkat, dan biaya produksi menjadi lebih murah.

"Food estate ini membuka lahan bagi petani maupun pihak swasta dan mereka bisa memakai lahannya untuk bertani dan kemudian hasil produknya dibeli oleh BUMN Pangan (ID Food)," ujar Anggawira.

 

4 dari 4 halaman

Tersebar di Sejumlah Wilayah

Food estate sendiri tersebar di sejumlah kawasan. Mengacu data Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), food estate dibangun di Kalimantan Barat (120 ribu ha), Kalimantan Tengah (180 ribu ha), Kalimantan Timur (10 ribu ha) dan Maluku (190 ribu ha) dan Papua (1,2 juta ha), Sumatra Utara (1.000 ha), Nusa Tenggara Timur (365 ha).

Adapun lahan di Sumatra Utara untuk penanaman komoditas bawang merah, bawang putih, dan kentang dengan luas potensial 1.000 hektare dengan luas efektif yang mengelola 748,6 hektare. Sementara pembangunan food estate di NTT Kabupaten Belu sudah dilayani irigasi sprinkler dan ditanami sekitar 43,9 hektare. Di mana 3,3 hektare untuk tanaman sorgum dan 40,6 hektare untuk tanaman jagung.

Lalu food estate di Kabupaten Sumba Tengah dengan luas potensial mencapai 6.100 hektare di Waibakul, Waekabeti, Waidipi, dan Lokojange. Kegiatan yang dilakukan peningkatan jaringan irigasi kiri embung Lokojange. Di Sumba bagian Timur juga ada food estate dengan luas potensial mencapai 900 hektare di Kecamatan Pandawai, 500 hektare di Kecamatan Umalulu untuk tanaman sorgum. Di Laipori, kecamatan Pandawai mulai ditanami tanaman seluas 10 hektare bekerja sama dengan P3A/Kelompok Tani sejak Oktober 2022 lalu.

Lalu food estate di Papua Kabupaten Keerom untuk komoditas jagung dengan luas potensial mencapai 10.000 hektare. Pada tahun 2022 lalu juga telah dilaksanakan land clearing seluas 496,6 hektare dengan progres 67%, termasuk pembangunan saluran drainase.