Sukses

Ganjar Ingin Jadikan Nusakambangan Penjara Khusus Koruptor

Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo, menyatakan ingin menjadikan Lapas Nusakambangan Kabupaten Cilacap penjara khusus pejabat koruptor.

Liputan6.com, Jakarta Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo, menyatakan ingin menjadikan Lapas Nusakambangan Kabupaten Cilacap penjara khusus pejabat koruptor.

Hal itu dilakukan untuk memberikan hukuman setimpal agar memiliki efek jera. Sikap tegas itu disampaikan Ganjar saat memberikan kuliah kebangsaan di Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC), Jumat (8/12/2023).

Nusakambangan adalah pulau kecil di Cilacap, Jawa Tengah yang langsung berbatasan dengan Samudera Hindia. Menurut Ganjar, lapas di sana untuk napi kelas kakap dan tidak ada fasilitas mewah.

"Tempatnya terpencil jauh dari mana-mana, masih banyak semak belukar. Dulu ada napi terkenal namanya Johny Indo yang melarikan diri sampai dijadikan film. Setuju enggak kalau koruptor dimasukkan sana?" tanya Ganjar Pranowo yang dijawab setuju oleh mahasiswa.

Pemberantasan korupsi memang menjadi pekerjaan rumah besar bagi bangsa Indonesia ke depan. Ganjar yang maju berpasangan dengan Mahfud Md itu akan mengambil sikap tegas dalam memberantas korupsi.

Menurut data yang diperoleh, negara mengalami kerugian akibat korupsi mencapai Rp42 triliun. Padahal, dengan uang sebanyak itu dapat digunakan untuk peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan.

"Padahal dengan uang Rp42 triliun kalau untuk bangun puskesmas senilai Rp5 miliar bisa jadi 8.400 puskesmas," kata capres yang diusung PDI, PPP, Perindo dan Hanura.

Bukan hanya itu, mantan Gubernur Jawa Tengah itu juga berkomitmen memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sehingga kembali memjadi lembaga yang independen.

"Kalau kemudian orang sudah marah pada situasi koruptif, maka kita harus melakukan tindakan yang ekstra seperti menguatkan KPK dan bikin KPK makin independen. Dan kita bawa pejabat koruptor ke Nusakambangan," ujar Ganjar.

2 dari 3 halaman

Ganjar Beri Rapor Merah pada Penegakan Hukum di Indonesia

Sebelumnya, calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo menilai penegakan hukum di Indonesia saat ini jeblok. Bahkan dia memberi nilai 5 pada rapor penegakan hukum di Tanah Air.

Hal ini disampaikan Ganjar Pranowo saat menghadiri acara Sarasehan Nasional Alumni Universitas Negeri Makassar pada Sabtu (18/11/2023).

Ketika itu Ganjar mendapat pertanyaan dari Prof Zainal Arifin Mochtar tentang kondisi penegakan hukum, pemberantasan korupsi, HAM hingga demokrasi yang saat ini melenceng, serta bagaimana mengembalikannya.

"Dengan kondisi begini, membuat arus baliknya bagaimana? Misalkan kalau kita melihat KPK berantakan betul, MK, orang bilang Mahkamah Keluarga, membuat arus baliknya. Kira-kira, Mas Ganjar membayangkan sebagai seorang presiden, mau membalikkan ke arus yang baik itu bagaimana?" kata Zainal.

Ganjar menjawab dengan menceritakan alasannya memakai kemeja warna hitam di beberapa kesempatan. "Bagaimana kemudian kenapa saya memakai kemeja warna hitam," kata Ganjar.

Ia kemudian melanjutkan bahwa situasi hukum saat ini harus dikembalikan arahnya, sehingga kepercayaan publik bisa pulih. Salah satunya dengan penegakan hukum yang berkeadilan, dengan melibatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat, seperti agamawan, ilmuwan, budayawan, dan media.

"Ketika kewenangan itu ada, dan diberikan kepada seorang pemimpin, pemimpinnya yang kemudian membikin arusnya itu dibalik," terangnya.

3 dari 3 halaman

Ganjar Beri Nilai 5

Ganjar menyatakan perlunya perubahan regulasi jika dibutuhkan untuk memastikan efektivitas upaya pemulihan kepercayaan publik. Ganjar juga menyoroti pentingnya melibatkan semua pihak terkait, termasuk media, dalam membangun arus balik yang positif.

"Dukungan kedua adalah kolaborasinya dengan kondisi sosiologis yang terjadi di masyarakat, agamawan, ilmuan, budayawan, media. Ketika kegelisahaan itu semuanya muncul, rasanya ini yang mesti diakomodasi, untuk kemudian membalikan situasi itu. Dan ketika regulasinya tidak mencukupi, ya diubah regulasinya," jelas Ganjar Pranowo.

Bahkan, Ganjar juga ikut mengkritisi dan memberi penilaian buruk terkait penegakan hukum, HAM, pemberantasan korupsi, dan demokrasi saat ini, yang menurutnya mengalami kemunduran.

"Ya dengan kasus ini (MK) jeblok. (Nilainya) 5," ucap Ganjar.

Pernyataan itu diperkuat dengan data yang dipaparkannya, yakni persepsi penegakan hukum saat ini hanya 30,7 persen. Untuk memperbaiki, Ganjar menyatakan yang harus dilakukan ialah supremasi hukum untuk melindungi seluruh warga.

"Sementara untuk indeks hukum dan HAM pada 2017-2022 memiliki skor 6,2. Sehingga yang harus dilakukan ialah memperkuat lembaga HAM, perkuat pendidikan HAM pada publik," tandasnya.

 

Reporter: Alma Fikhasari

Sumber: Merdeka.com