Sukses

Saat Debat Capres, Ganjar Sentil Prabowo soal Putusan MK yang Loloskan Gibran

Calon presiden nomor urut dua Prabowo Subianto sangat setuju bahwa lembaga yudikatif harus independen, harus kuat dan tidak boleh diintervensi oleh kekuasaan.

Liputan6.com, Jakarta Calon presiden nomor urut dua Prabowo Subianto sangat setuju bahwa lembaga yudikatif harus independen, harus kuat dan tidak boleh diintervensi oleh kekuasaan.

Hal ini disampaikan Prabowo saat Debat Capres di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Selasa malam (12/12/2023).

"Saya berkomitmen untuk memperkuat itu manakala saya mendapat mandat dari rakyat saya akan memperbaiki kualitas hidup hakim-hakim di Indonesia. Semua pekerja di sekitar pengadilan dan semua penegak hukum akan saya perbaiki kualitas hidupnya, supaya mereka tidak dapat diintervensi, tidak dapat dikorup. Itu komitmen saya terhadap rakyat indonesia," ujar Prabowo Subianto.

Usai Prabowo menyampaikan pernyataan, calon presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo kemudian diberikan kesempatan menanggapi jawaban Prabowo oleh moderator debat.

"Terima kasih. Komitmennya Pak Prabowo luar biasa. Tapi dalam konteks kekinian Apa komentar Pak Prabowo terhadap putusan MK yang melahirkan MKMK itu," tanya Ganjar.

"Apakah ada yang ditambahkan selain itu?" tanya moderator Valerina Daniel.

"Kami pertegas kembali bahwa tidak ada sesi tanya jawab. Artinya saling menanggapi, bapak-bapka. Kami ingatkan kebali untuk saling menanggapi masing-masing calon," tambah Ardianto Wijaya.

"Apakah saya harus merevisi, karena tadi bentuknya pertanyaan?" ucap Ganjar.

"Tidak perlu," ujar moderator Ardianto Wijaya.

Diketahui, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres telah meloloskan putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres Prabowo Subianto.

Akibat putusan MK itu, Anwar Usman yang merupakan adik ipar Jokowi sekaligus paman Gibran, diberhentikan sebagai ketua MK atas putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK)