Â
Liputan6.com, Jakarta - Calon Presiden Anies Baswedan melontarkan pertanyaan kepada Capres Prabowo Subianto terkait dengan putusan MK yang meloloskan Gibran Rakabuming Raka maju sebagai cawapres.
Baca Juga
Dalam pemaparannya, Anies bertanya tentang perasaan Prabowo ketika mendengar ada pelanggaran etik yang dilakukan mantan Ketua MK Anwar Usman.
Advertisement
Mendapat pertanyaan itu, Prabowo mengungkapkan dirinya menghormati keputusan MK tersebut. Dia menegaskan putusan tersebut tidak masalah setelah berkonsultasi dengan para pakar hukum.
"Jadi Mas Anies, suatu perkembangan politik itu ada beberapa segi perspektif. Jadi pakar hukum yang mendampingi saya dari segi hukum tidak masalah, masalah yang dianggap etika sudah diambil tindakan dan keputusan," kata Prabowo dalam debat capres di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (12/12/2023).
Dia menegaskan, putusan MK tersebut sudah final dan tidak dapat diubah. Karena itu, pihaknya dapat melaksanakannya.
"Intinya keputusan itu final dan tidak dapat diubah dan saya laksanakan. Kita ini bukan anak kecil Mas Anies. Intinya rakyat yang memutuskan, yang menilai, kalau rakyat tidak menyukai Prabowo-Gibran tidak usah pilih," ujar dia.
Perkuat Lembaga Yudikatif
Calon presiden nomor urut dua, Prabowo Subianto, sangat setuju bahwa lembaga yudikatif harus independen, harus kuat, dan tidak boleh diintervensi oleh kekuasaan.
Hal ini disampaikan Prabowo saat Debat Capres di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Selasa malam (12/12/2023).
"Saya berkomitmen untuk memperkuat itu manakala saya mendapat mandat dari rakyat. Saya akan memperbaiki kualitas hidup hakim-hakim di Indonesia. Semua pekerja di sekitar pengadilan dan semua penegak hukum akan saya perbaiki kualitas hidupnya, supaya mereka tidak dapat diintervensi, tidak dapat dikorup. Itu komitmen saya terhadap rakyat Indonesia," ujar Prabowo Subianto.
Usai Prabowo menyampaikan pernyataan, calon presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo, kemudian diberikan kesempatan menanggapi jawaban Prabowo oleh moderator debat.
"Terima kasih. Komitmennya Pak Prabowo luar biasa. Tapi dalam konteks kekinian, apa komentar Pak Prabowo terhadap putusan MK yang melahirkan MKMK itu," tanya Ganjar.
"Apakah ada yang ditambahkan selain itu?" tanya moderator Valerina Daniel.
"Kami pertegas kembali bahwa tidak ada sesi tanya jawab. Artinya saling menanggapi, bapak-bapak. Kami ingatkan kebali untuk saling menanggapi masing-masing calon," tambah Ardianto Wijaya.
"Apakah saya harus merevisi, karena tadi bentuknya pertanyaan?" ucap Ganjar.
"Tidak perlu," ujar moderator Ardianto Wijaya.
Advertisement