Liputan6.com, Jakarta Capres nomor urut 1 Anies Baswedan melontarkan kritik terkait "orang dalam" alias ordal ke capres nomor urut 2 Prabowo Subianto saat menanggapi pertanyaan capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo terkait putusan Mahkamah Konstitusi soal batas usia capres-cawapres yang berakhir di MKMK.
Anies menilai, fenomena ini menyebalkan karena mau apapun butuh ordal.
"Fenomena ordal ini menyebalkan. Di seluruh Indonesia kita menghadapi fenomena ordal, mau ikut kesebelasan ada ordal, mau masuk jadi guru ada ordal, mau daftar sekolah ada ordal, mau tiket untuk konser ada ordal," ujar Anies dalam debat capres, di KPU, Selasa (12/12/2023).
Advertisement
Menurut dia, hal ini membuat etika luntur. Apalagi, ketika hal ini terjadi di tingkat paling atas, seperti yang terjadi di Mahkamah Konstitusi.
Prabowo kemudian menanggapi pernyataan Anies tersebut.
"Mas Anies...," kata Prabowo yang diikuti riuh pendukungnya. Prabowo kemudian menangkupkan kedua tangannya.
Ketua Umum Partai Gerindra itu kemudian mengatakan, saat ini, hal itu tidak lagi menjadi masalah karena hukum telah menetapkan catatan tambahan terkait batas usia capres-cawapres yang baru.
Siap Terima Hukuman dari Rakyat
Prabowo pun siap akan menerima hukuman dari rakyat berupa tidak mendapat suara di pemungutan suara Pilpres 2024, jika memang dianggap salah.
"Dalam demokrasi, kekuasaan tertinggi ada di rakyat. Hakim yang tertinggi adalah rakyat. 14 Februari, rakyat yang akan ambil keputusan. Kalau kami tidak bener, salah, berkhianat, rakyat yang akan hukum kami," ujar Prabowo.
Advertisement