Liputan6.com, Jakarta - Setelah resmi bergabung sebagai Tim Pembela Rakyat (TPR), ratusan advokat siap untuk melakukan pendampingan hukum bagi rakyat yang mengalami tekanan dan intimidasi pada Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024.
"Demi menjaga demokrasi Indonesia agar tetap tegak dan sehat, kami siap memberikan pendampingan apabila ada rakyat yang mengalami kriminalisasi dari pihak tertentu menjelang pencoblosan pada tanggal 14 Februari 2024 nanti," ucap salah satu presidium Tim Pembela Rakyat (TPR), Rinto Wardana, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (18/12/2023).
Baca Juga
Rinto menyatakan, rakyat yang mengalami intimidasi atau intervensi bisa menghubungi TPR. Tim akan memberikan konsultasi dan pendampingan secara gratis (pro bono) untuk masalah tersebut.
Advertisement
Menurut dia, dalam proses Pemilu 2024 ini terjadi banyak peristiwa yang mencederai semangat demokrasi di Indonesia.
Bahkan, kata Rinto, telah ditemukan beberapa kasus yang dilakukan oleh oknum aparat dengan melakukan intimidasi dan ancaman melalui berbagai bentuk. Tujuannya adalah mengarahkan masyarakat agar memilih pasangan capres dan cawapres tertentu.
"Kami berharap kepada rakyat agar tidak perlu takut lagi ketika ada serangan intimidasi dan ancaman dari pihak tertentu," jelasnya.Â
Ia juga mengajak semua pihak terutama kalangan advokat, agar siap menjadi pembela rakyat, dan bukan menjadi pembela kelompok yang justru merusak tatanan dan nilai demokrasi.
TPR Menentang Bentuk Represif dan Intervensi Aparat kepada Rakyat
"Kami menyadari bahwa demokrasi membutuhkan peran aktif masyarakat. Maka, TPR mengajak semua elemen bangsa untuk mengingat kembali makna demokrasi yang sesungguhnya dan menentang segala bentuk represif dan intervensi aparat negara kepada rakyat," jelas Rino.Â
TPR sendiri dikomandoi oleh presidium terdiri atas Rinto Wardana, AIIArb, Anggiat Tobing, Feince Poonis, dan Jimmy S. Mboe, dan sekretaris Pitri Indrianingtyas.
Saat ini anggota TPR yang terdaftar di sekretariat berjumlah ratusan advokat dan akan terus bertambah hingga ribuan advokat.
"Para advokat yang tergabung di TPR selama ini memiliki kepedulian dan komitmen terhadap nilai keadilan, hak asasi manusia, dan supremasi hukum," pungkasnya.Â
Advertisement