Liputan6.com, Jakarta Ajudan calon presiden (capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto, Mayor Teddy Indra Wijaya, sempat menjadi sorotan karena beberapa kali memakai pakaian biru yang senada dengan pendukung Prabowo-Gibran.
Salah satunya saat hadir mendampingi Prabowo Subianto pada debat capres, Selasa, 12 Desember 2023.
Berdasarkan pantauan Liputan6.com, Mayor Teddy tampak tak mengenakan kemeja biru saat mendampingi Prabowo menghadiri debat cawapres di JCC, Senayan, Jakarta, Jumat malam (22/12/2023).
Advertisement
Mayor Teddy terlihat memakai kemaja putih polos yang dipadukan celana hitam. Sementara, Prabowo dan Gibran mengenakan kemeja biru.
Mantan ajudan Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu mengantar Prabowo-Gibran masuk ke Alphard putih untuk menuju JCC Senayan. Mereka berangkat ke lokasi debat pukul 18.27 WIB, dari kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara IV Jakarta Selatan.
Gibran Rakabuming Raka sempat melambaikan tangan ke awak media, sebelum memasuki mobil. Putra sulung Presiden Jokowi itu pun meminta doa agar debat berjalan lancar.
"Doakan lancar ya," ucap Gibran singkat.
Mayor Teddy masuk ke mobil yang sama dengan Prabowo-Gibran. Dia duduk di bangku depan, sedangkan Prabowo-Gibran di bangku tengah.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ikut menanggapi kehadiran Mayor Teddy Indra Wijaya saat debat perdana capres di KPU. Tito menilai, seragam yang Teddy kenakan dengan pendukung Prabowo kemungkinan dalam rangka penyamaran.
Saat debat di KPU pada Selasa malam (12/12/2023), Teddy terlihat duduk dalam barisan pendukung Prabowo dan mengenakan pakaian dengan warna yang sama dengan pendukung Prabowo.
"Itu kan mungkin dalam rangka undercover, enggak mungkin menggunakan seragam dinas," kata Tito di Media Center Indonesia Maju, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/12/2023).
Tito merasa ini bukan ranahnya mengomentari hal-hal terkait politik. Namun, sebagai mantan Kapolri dia menganggap wajar jika Teddy melekat dengan capres Prabowo Subianto dalam rangka pengamanan.
"Itu bukan domain saya, tapi saya berpikir penekanan saya hanya berpikir seorang ajudan itu tugasnya bukan hanya ngurusin map, segala macam, enggak, dia adalah pengawal terdepan yang mengamankan," ujar Tito.
Tito menambahkan, sampai hari ini ia juga memiliki ajudan yang selalu melekat dengannya. Menurutnya, hal ini penting untuk melindungi dari segala ancaman.
"Sama seperti saya sampai hari ini masih punya ajudan dan ajudan saya itu adalah orang-orang terlatih yang bisa mengamankan saya kalau ada apa-apa sebagai menteri," jelasnya.
Bawaslu: Kehadiran Mayor Teddy Sebagai Petugas Pengamanan
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI telah menindaklanjuti dugaan pelanggaran pemilu terkait kehadiran Mayor Teddy Indra Wijaya dalam debat pertama pilpres 2024 pada Selasa 12 Desember 2023 lalu.
Menurut Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, pihaknya menyimpulkan bahwa kehadiran Mayor Teddy saat debat capres hanya sebagai ajudan Prabowo Subianto yang masih menjabat Menteri Pertahanan RI. Â
"Diketahui calon presiden nomor urut dua saat ini masih menjabat sebagai Menteri Pertahanan atau pejabat negara, sehingga yang bersangkutan dilarang untuk menggunakan fasilitas dalam jabatanya kecuali fasilitas pengamanan bagi pejabat negara yang dimaksud sebagaimana ketentuan pasal 281 ayat 1 huruf a Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Sehingga kehadiran Mayor Teddy pada kegiatan debat tanggal 12 Desember 2023 di KPU dalam kapasitas sebagai petugas pengamanan," kata Bagja dilansir dari Antara, Rabu (20/12/2023).
Bagja menyatakan, berdasarkan temuan Bawaslu di lapangan, Mayor Teddy sebagai anggota TNI tidak terbukti ikut ke dalam tim atau pelaksanaan kampanye pemilu.
Sedangkan terkait dengan jabatannya sebagai ajudan capres nomor urut 2, Bawaslu juga menyatakan pihak yang dilaporkan bukan termasuk tim pelaksana kampanye pada Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA).
Kemudian terkait dengan pemberian teguran kedua, Bagja menyatakan masih melihat situasi dan hasil kajian bersama jajarannya.
Sebab, sebagaimana perjanjian yang Bawaslu buat bersama Mabes TNI, segala bentuk pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota TNI dan berkaitan dengan netralitas instansi, proses tindak lanjutnya yang berupa pemberian hukuman akan diserahkan kepada TNI.
"Kita lihat nanti. Soal pakaian dan gestur juga ya tergantung dari hasil kajian kami yang pada saat ini masih dilakukan. Selesainya? Nanti," katanya.
Selain itu, Bagja juga menekankan, anggota TNI/Polri aktif memang tidak diperbolehkan ikut menjadi tim kampanye atau anggota pelaksana kampanye. Namun, kehadirannya diperbolehkan jika hanya memenuhi kapasitasnya sebagai pengamanan.
Advertisement