Sukses

KPU Bakal Evaluasi Peran Moderator hingga Penggunaan Istilah Asing Saat Debat Capres-Cawapres

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, menyebut evaluasi dihelat besok pada Rabu, 27 Desember 2023. Evaluasi oleh KPU RI akan melibatkan tim dari masing-masing pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bakal melakukan evaluasi debat calon wakil presiden (cawapres) yang telah digelar pada Jumat, 22 Desember 2023.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyebut evaluasi dihelat besok pada Rabu, 27 Desember 2023. Evaluasi oleh KPU RI akan melibatkan tim dari masing-masing pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden.

"Itu nanti ada rapat evaluasinya. Besok (evaluasinya), InsyaAllah ya," kata Hasyim kepada wartawan di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (26/12/2023).

Hasyim menyebut, dalam evaluasi akan turut dibahas sejumlah komplain dari tim masing-masing paslon. Termasuk, kata dia komplain yang beredar di tengah masyarakat.

"Apa aja lah yang jadi komplain, catatan masing-masing calon, paslon, maupun tim paslon nanti akan dibahas dalam rapat evaluasi," ucap Hasyim.

Hasyim mengakui, dalam tata tertib debat yang disusun dan disepakati di awal oleh KPU bersama tim pasangan calon, tidak ada ketentuan mengenai singkatan serta istilah bahasa Inggris. Sehingga, ujarnya semua hal itu akan dibicarakan bersama dalam rapat besok.

"Iya pasti akan dievaluasi semua masing-masing, apakah mic-nya, apakah tampil tidak di podium, apakah peran moderator, singkatan-singkatan, bahasa asing dan seterusnya nanti semua akan kita evaluasi," kata dia.

 

2 dari 2 halaman

Debat Cawapres

Sebelumnya, penyelenggaraan debat perdana cawapres pada Jumat, 12 Desember 2023, memunculkan berbagai pertanyaan warganet.

Hal tersebut usai cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka dianggap melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan tata tertib debat.

Antara lain, Gibran yang beberapa kali keluar dari podium, hingga melontarkan berbagai istilah dan singkatan asing kepada cawapres Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan Mahfud Md.