Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari buka suara terkait Roy Suryo yang disebut bakal melaporkan Hasyim ke polisi usai sebut Roy Suryo tukang fitnah. Hasyim merespons santai.
Dia justru menyindir status Roy Suryo yang baru saja bebas dari penjara karena terpidana kasus penodaan agama dan pelanggaran Undang-Undang ITE.
Baca Juga
"Tanya aja dia habis kena pidana apa," kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat (26/12/2023).
Advertisement
Diketahui, Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo divonis 9 bulan penjara dalam kasus meme stupa Borobudur. Roy dinyatakan bersalah telah menyebarkan informasi yang bertujuan menyebarkan rasa kebencian atau permusuhan individu berdasarkan suku, ras, agama, dan antar golongan (SARA) pada 2022 silam.
Pernyataan Hasyim soal Roy Suryo tukang fitnah tersebut menanggapi unggahan pakar telematika Roy Suryo dalam akun sosial medianya yang mengatakan calon wakil presiden nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka menggunakan tiga mic sekaligus, mulai dari clip-on, hand-held, hingga headset.
Menurut Hasyim, para cawapres yang mengikuti debat kedua Pilpres 2024 di Balai Sidang Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Jumat (22/12) malam, menggunakan alat mikrofon yang sama.
"Semua cawapres pakai alat yang sama. Semua cawapres pakai 3 mik untuk mengantisipasi ada mik yang mati," kata Hasyim dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu malam (23/12/2023).
Â
Tegaskan Gibran Tak Gunakan Ear Feeder
Hasyim juga menegaskan Gibran tak menggunakan ear feeder atau pengumpan telinga. Ia menjelaskan bahwa alat yang berada di telinga para cawapres merupakan cantolan mik.
"Bukan ear feeder Itu mik yang ditempel di pipi dan dicantolkan di kuping," ungkapnya.
Menurut dia, debat tersebut dilakukan secara spontan dan tidak mungkin para cawapres didikte atau mendapatkan contekan.
"Debat spontan, tidak mungkin didikte, mendengarkan bisikan atau baca contekan. Roy Suryo memang tukang fitnah," tuturnya.
Advertisement
Bakal Tegur Gibran karena 'Komando' Tangan Gibran
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari bakal menegur kembali calon wakil presiden nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka karena tindakannya dalam debat cawapres.
Gibran kembali melakukan aksi membakar semangat pendukungnya saat debat cawapres di Jakarta Convention Center (JSS), Jakarta, Jumat malam (22/12/2023).
"Ya nanti kita ingatkan lagi, kita tegur lagi pada evaluasi hasil debat yang kedua ini," ujar Hasyim usai debat di JCC, Jakarta, Jumat (22/12/2023).
Hasyim menjelaskan dalam waktu dekat akan ada pertemuan KPU dengan tim kampanye pasangan calon presiden untuk evaluasi penyelenggaraan debat. KPU bakal memberikan peringatan kepada Gibran dan timnya pada pertemuan tersebut.
"KPU akan mendengarkan dan kemudian akan mengambil keputusan apa-apa yang perlu kita evaluasi, termasuk memperingatkan kembali tampilan-tampilan yang boleh dikatakan sudah disepakati untuk tidak dilakukan pada saat debat ini," ujar Hasyim.
Ia mengakui memang tidak ada sanksi. Hanya saja perlu ada komitmen masing-masing calon untuk menunjukkan kedewasaan.
"Sebetulnya ini kan komitmen ya, komitmen antarcalon, dan kami menganggap masing-masing calon kan orang yang secara politik sudah dewasa semua tentang apa yang sudah disepakati itu," kata Hasyim.