Sukses

Viral Video Satpol PP Garut Dukung Gibran, Moeldoko: Tak Langgar Etik, Posisinya di ASN Belum Jelas

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menilai, tidak ada pelanggaran etik yang dilakukan oleh Satpol PP tersebut. Alasannya, Satpol PP secara organisasi belum mendapatkan posisi yang jelas seperti Aparatur Sipil Negara (ASN).

Liputan6.com, Jakarta - Video sejumlah orang yang diduga pegawai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Garut saat ini tengah menjadi perbincangan hangat warganet. Sebab, isi video tersebut menyatakan dukungan terhadap Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka.

Menanggapi itu, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menilai, tidak ada pelanggaran etik yang dilakukan oleh Satpol PP tersebut. Alasannya, Satpol PP secara organisasi belum mendapatkan posisi yang jelas seperti Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Kalau menurut saya nggak (langgar etik), ini sebuah organisasi yang belum terakui secara baik, belum mendapatkan posisi yang jelas, posisi di ASN itu, maka ya wajar mereka bisa menyampaikan kepada siapapun, mungkin kebetulan ada salah satu calon di situ ya disampaikan," kata Moeldoko di Kantor KSP, Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2024).

Moeldoko mengungkapkan, para Satpol PP pernah menyampaikan aspirasi kepadanya terkait kejelasan soal status di pemerintahan. Mereka bingung karena posisinya tidak terakomodasi sebagai ASN atau PPPK.

"Saya sendiri secara pribadi cukup prihatin dengan kondisi Satpol PP karena pernah menyampaikan kepada saya, saya di suatu tempat ya pada saat saya ngasih ceramah, apa itu di Semarang kalau gak salah mereka menghadap ke saya Satpol PP itu, menyampaikan pak status kami itu seperti apa? Kami ini belum terakomodasi di pendekatan ASN nggak, PPPK juga enggak. Posisi kami belum jelas," ungkapnya.

Menurutnya, bisa saja Satpol PP itu menyampaikan aspirasi ke salah satu capres-cawapres. Moeldoko menyebut, para satpol PP ingin mendapatkan perlakuan yang adil.

"Bisa saja mereka menyampaikan pada salah satu calon presiden. Mungkin bukan hanya ke Mas Gibran, bisa saja ke calon yang lain karena itu bagian dari aspirasi mereka yang ingin mendapatkan perlakuan yang adil. Sebenarnya itu poinnya," pungkasnya.

 

2 dari 3 halaman

Video Viral di Medsos

Diketahui sebelumnya, sebuah video yang diduga menampilkan pegawai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Garut viral di media sosial (Medsos). 

Dalam video yang beredar, belasan orang yang diduga pegawai Satpol PP Garut itu menyampaikan dukungan secara tidak langsung terhadap Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka. Dalam narasi video disampaikan bahwa Indonesia membutuhkan pemimpin muda di masa depan.

Sebelum menyampaikan hal itu, juru bicara dalam video menyebut bahwa mereka berasal dari Forum Komunikasi Bantuan polisi Pamong Praja Kabupaten Garut. Adapun narasi lengkap yang disampaikan adalah berikut.

"Bismillahirahmanirrahim, assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Kami dari forum komunikasi bantuan polisi pamong praja Kabupaten Garut menyatakan Indonesia membutuhkan pemimpin muda di masa depan. Mas Gibran Rakabuming Raka, terima kasih,”.

Terkait beredarnya video tersebut, Kepala Bidang Sumber Daya Manusia Satpol PP Garut Tubagus Agus Sofyan mengaku sudah menerima informasi tersebut.

Agus mengaku sangat menyayangkan kejadian itu, karena baru pagi tadi Satpol PP Garut ikrar netralitas dalam Pemilu 2024.

"Kami sudah dapat informasi itu. Tentunya kami sangat menyayangkan, karena baru tadi kami ikrar netralitas. Saat ini kaitan dengan video tersebut sedang kami proses dengan provost Satpol PP Garut," kata Tubagus, Selasa (2/12).

 

3 dari 3 halaman

Satpol PP Gerak Cepat

Agus mengungkapkan bahwa Satpol PP akan bergerak cepat menangani persoalan tersebut dengan memanggil setiap orang yang ada di video. Sebab Agus mengaku belum mengetahui kapan video itu dibuat.

"Kami belum bisa memastikan kapan video itu dibuat, namun kemungkinan sebelum pelaksanaan ikrar. Untuk pengambilan videonya diperkirakan di salah satu pos yang ada di pusat kota, sekitar pengkolan, Jalan Ahmad Yani," kata Agus.

Agus memastikan status seluruh pegawai dalam video bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Mereka memang anggota Satpol PP, status mereka di kami ini Sukwan," kata Agus.

 

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Sumber: Merdeka.com