Liputan6.com, Jakarta - Deputi Bidang Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis meminta jajaran pendukung paslon nomor tiga untuk merekam segala bentuk kecurangan yang ditemukan selama Pilpres 2024. Hal itu pun menjadi modal untuk menghadapi sengketa pemilu di kemudian hari.
“Kita ingin mengkoordinasikan semua kawan-kawan di daerah untuk bisa bersama-sama mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran yang ada. kita ini gampang mengatakan pelanggaran itu ada, tapi selalu abai dalam mendokumentasi pelanggaran ini,” tutur Todung di Media Center Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (4/1/2023).
Todung menilai, peristiwa yang mencoreng demokrasi dalam Pemilu 2024 diawali dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023.
Advertisement
“Mungkin sebagian kita masih belum tahu atau belum sadar pada waktu itu, tapi ketika putusan MK 90 itu dibuat, kita melihat ada sesuatu yang salah dengan bangsa ini. Something wrong with the nation,” jelas dia.
“Nah oleh sebab itu banyak yang turun gunung, Goenawan Mohaman turun gunung, Butet Kartaredjasa turun gunung, Gus Mus juga menyatakan keprihatinannya, dan yang lain-lain juga melakukan hal yang sama,” sambungnya.
Berpaku Pengalaman sebagai Pengacara
Menurut Todung, berdasarkan pengalamannya sebagai seorang pengacara, seringkali kondisi tidak terpenuhinya bukti membuat perkara yang dilaporkan menjadi tertolak.
“Nah saya enggak mau kita nanti kalau ke MK, ya walaupun saya setuju dengan Bu Mega kita bisa menang satu putaran, kalau at the end kita mesti ke MK, sengketa ini harus dibawa ke Mahkamah Konstitusi, kita butuh bukti-bukti," ujarnya
"Nah kalau teman-teman di daerah tidak mampu menyediakan bukti-bukti, tidak mampu membuat kita punya bukti-bukti yang cukup lengkap, jangan berharap kita bisa meyakinkan MK untuk mengabulkan permohonan kita,” Todung menandaskan.
Advertisement
TPN Ganjar-Mahfud Akan Datangi Polri-TNI, Pastikan Netralitas Aparat
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) mengingatkan aparat penegak hukum netral dan adil di Pilpres 2024. Ia menyebut aparat penegak hukum yang berpihak sama saja mengkhianati masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Oesman usai mengikuti rapat mingguan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Rabu (3/1/2024).
"TNI-Polri itu wajib (adil). Karena dia berasal dari rakyat untuk rakyat kalau dia berpihak maka dia pengkhianat. Kalau dia berpihak pada rakyat dia jadi kebanggaan rakyat," kata OSO di Gedung High End, Rabu (3/1/2024).
Oesman mengingatkan, tak boleh ada lagi intimidasi dari aparat kepada masyarakat, terkait penyelenggaraan pemilu.
"Ini benar-benar, ya, tak boleh ada pengkhianatan kepada bangsa ini. Bukan hanya TNI-Polri saja tapi yang menyelenggarakan pemilu ini jujur dan tak ada intimidasi lagi mulai detik ini," tegasnya.
Oleh karena itu, Oesman memastikan TPN bakal mengawal ketat sikap aparat penegak hukum dan penyelenggara pemilu dan juga mendatangi langsung Polri hingga TNI untuk memastikan kenetralan aparat.
"Nanti kami akan datang ke semua pihak. Termasuk Polri, TNI dan tokoh-tokoh yang mempunyai kepentingan kemakmuran bangsa ini," pungkas Oesman.