Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Hasyim Asy'ari enggan berkomentar terkait substansi dari debat ketiga calon presiden (capres) yang berlangsung pada akhir pekan kemarin, Minggu malam 7 Januari 2024.
Menurut dia, KPU hanya bertindak sebagai penyelenggara dan yang berhak penilai adalah rakyat sebagai pemilih.
"KPU menyiapkan forum untuk debatnya, soal strategi dan substansi mengikuti calon dan tim pasangan calonnya. Kemudian kewenangan menilai soal itu adalah rakyat sebagai pemilih," ujar Hasyim Asy'ari di di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat, Selasa (9/1/2024).
Advertisement
Hasyim mengingatkan, debat merupakan metode dari kampanye dan masih menjadi rangkaian dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum atau Pemilu. Artinya, kata dia, melalui debat, para calon berkesempatan meyakinkan rakyat untuk dapat memilihnya melalui debat.
"Harap diingat adalah debat ini salah satu metode kampanye, sehingga yang punya hak dan mempunyai kewenangan menilai soal substansi perdebatan adalah rakyat sebagai pemilih," ucap Hasyim.
Hasyim yakin, bila ada calon yang menyampaikan pernyataan saat berdebat tidak sesuai dengan tema dan hanya menyerang personal, maka rakyatlah sebagai pemilih yang mampu menentukan kualitas dari hal yang disampaikan.
"Sepenuhnya rakyat pemilih yang akan menentukan ini berkualitas atau tidak, mengedukasi atau tidak, jawaban sesuai tema atau tidak, masyarakat adalah pemilih sepenuhnya," papar Hasyim.
Maka dari itu, Hasyim menegaskan tidak akan mengubah format debat dari capres untuk sesi debat berikutnya yang masih tersisa.
Â
Format Debat Sudah Disepakati
Menurut Hasyim, format debat sudah disepakati dari awal oleh masing-masing pihak terlibat, mulai dari KPU sebagai penyelenggara, TV pool sebagai penanggung jawab hak siar, dan masing-masing tim pasangan calon yang ikut memutuskan bersama sebagai peserta.
Diketahui, ada enam segmen dalam urutan format debat. Pertama, segmen pembuka yang berisi penyampaian visi-misi program. Segmen kedua dan ketiga adalah menjawab pertanyaan oleh panelis yang ditetapkan KPU RI.
Selanjutnya, sambung Hasyim, adalah segmen empat dan lima yang mana masing calon mengajukan pertanyaan dan dijawab oleh mereka. Terakhir adalah segmen ke enam atau penutup dengan masing-masing kandidat menyampaikan pernyataan pamungkas.
"Jadi kalau diubah (formatnya) akan menjadi pertanyaan, kenapa diubah? karena sudah 3 kali, karena sudah jadi pola dan sudah ada pakemnya maka diikuti," Hasyim menandasi.
Â
Advertisement
Jokowi Kritik Debat Capres, Sarankan KPU Ubah Format
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkomentar soal jalannya debat capres pada Minggu malam 7 Januari 2024.
Menurut Jokowi, jalannya debat lebih terlihat seperti adu serang personal dengan minimnya substansi dari visi masing-masing kandidat.
"Memang saya melihat substansi dari visinya malah tidak kelihatan, yang kelihatan justru saling menyerang, yang sebetulnya tidak apa-apa. Asal kebijakan, asal policy, asal visi tidak apa-apa," kata Jokowi kepada wartawan, Senin 8 Januari 2024.
Jokowi mencatat, debat capres yang mengangkat tema soal pertahanan, keamanan, geopolitik, dan hubungan internasional, minim substansi dan lebih berisi penyerangan secara personal dan pribadi.
"Jadi saya kira kurang memberikan pendidikan, kurang mengedukasi masyarakat yang menonton," ujar Jokowi.
Mantan Wali Kota Solo itu berharap agar tidak terjadi situasi yang sama seperti debat ketiga, maka disarankan penyelenggara debat yakni KPU agar mengevaluasi formatnya.
"Debatnya memang perlu diformat lebih baik lagi, ada rambu sehingga hidup. Saling menyerang tidak apa-apa, tapi kebijakan, policy, visinya yang diserang, bukan untuk saling menjatuhkan dengan motif personal," kata Jokowi.
"Saya kira tidak baik (saling menyerang) dan tidak mengedukasi," tandas dia.