Liputan6.com, Jakarta Calon presiden (capres) nomor urut tiga Ganjar Pranowo mengunjungi Pondok Pesantren (Ponpes) Ma’hadut Tholabah, Tegal, Jawa Tengah. Ganjar memastikan komitmennya peduli terhadap pesantren dan santri di Tanah Air.
Dia disambut oleh ribuan santri saat memasuki komplek ponpes. Dia turut dikalungkan sorban warna hijau sebagai simbol penghormatan selamat datang.
Baca Juga
Mantan Gubernur Jawa Tengah itu pun sempat berdialog secara terbuka dengan KH Muhammad Syafi’i Baidowi selaku pengasuh Ponpes Ma’hadut Tholabah bagian putra dan KH Nasihun Isa Mufti Pengasuh ponpes Ma’hadut Tholabah bagian putri.
Advertisement
“Kami ucapkan terima kasih, karena mendapat kehormatan dikunjungi oleh capres kita bapak Ganjar Pranowo, Insyallah menjadi Presiden,” tutur Nasihun di Ponpes Ma’hadut Tholabah, Tegal, Jawa Tengah, Kamis (11/1/2024).
Ganjar Pranowo pun menerima sejumlah masukan, salah satunya mengenai kebijakan lima hari sekolah atau full day school, yang dinilai perlu dikaji ulang. Aspirasi itu pun didapat dari para wali murid yang khawatir aturan tersebut dapat berpotensi mengganggu pengajaran pendidikan karakter dan pendidikan keagamaan di madrasah diniyah sore, seusai sekolah umum.
“Jadi pendidikan lima hari sekolah sangat memberatkan wali murid karena harus sampai sore, para wali murid ingin anaknya setelah sekolah bisa belajar agama,” jelas dia.
Nasihat untuk Ganjar
Nasihun pun menitipkan pesan kepada Ganjar, jika telah menjadi Presiden RI agar dapat melakukan perbaikan secara bijak perihal aturan tersebut.
“Mohon kebijakan lima hari sekolah dihilangkan agar mereka bisa mengecap pendidikan agama sore hari,” ungkapnya.
Ganjar menyatakan, seluruh masukan dan aspirasi tersebut akan ditampung, termasuk kebijakan sekolah lima hari yang tidak semua wilayah dapat menerapkan aturan tersebut.
“Boleh kok kalau mereka memang belum bisa melaksanakan itu, memang kalo di kota rata-rata memungkinkan,” katanya.
Advertisement
Tegas Bakal Jalankan Perintah UU
Ganjar menyebut, kegiatan keagamaan memang biasanya didapat anak-anak saat sore selepas sekolah umum. Sebab itu, menjadi wajar apabila ada aspirasi tentang pengkajian ulan kebijakan lima hari sekolah.
“Kalau di desa ada sih persoalan terkait transportasi. Kalau sisi lain tradisi di Pondok itu kan ngaji, itu aja waktu yang dibagi, boleh saja sih,” terangnya.
Dia pun menegaskan akan menjalankan Undang-Undang nomor 18 tahun 2019 tentang Pondok Pesantren. Hal itu menjadi salah satu alasannya bersilaturahmi ke Ponpes Ma’hadut Tholabah.
“Hari ini senang sekali dan tentu saja ini bagian cara kita bersilaturahmi,” Ganjar menandaskan.