Sukses

Respons Ganjar Pranowo Dituduh Curang Oleh TKN Prabowo-Gibran

Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menyebutkan, ada potensi dugaan kecurangan pemilu yang dilakukan kubu palson 01 Anies Baswedan maupun paslon nomor 03 Ganjar Pranowo.

Liputan6.com, Jakarta Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menyebutkan, ada potensi dugaan kecurangan pemilu yang dilakukan kubu palson 01 Anies Baswedan maupun paslon nomor 03 Ganjar Pranowo.

Menanggapi hal tersebut, Ganjar Pranowo menilai tuduhan pihak 02 salah alamat, sebab yang sering mengalami dan menjadi korban kecurangan adalah pihaknya. Ia mencontohkan banyak baliho Ganjar- Mahfud yang hilang meski baru dipasang.

“Curangnya di mana? Gambarnya Ganjar Mahfud kok (yang) hilang,” kata Ganjar di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (13/1/2024).

Selain itu, Ganjar menanggapi soal tuduhan pihak 02 yang menyebutkan potensi kecurangan muncul dari Menkopklhukam Mahfud MD yang membuka posko pengaduan kecurangan pemilu.

Ia membandingkan bagaiamana menteri pendukung Ganjar justru tak pernah hadir di debat, berbeda dengan menteri pendukung 02 selalu hadir.

“Kan enggak apa-apa toh (buka posko). Menteri-menteri yang lain kalau setiap debat ada di belakangnya. Menteri PDI Perjuangan belum pernah. Itu penjaga fair, pernah saya meminta ayo dong datang,” kata dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua TKN Habiburokhman memaparkan ada 16 kasus dugaan kecurangan itu pada 16 kasus. Berikut beberapa contoh dugaan kecurangan:

Pertama, Menko Polhukam diduga membuka pengaduan pelanggaran pemilu di kantor Kemenko Polhukam sehingga berpotensi adanya penyalahgunaan wewenang atau abuse of power yang dapat menimbulkan konflik kepentingan dalam jabatannya sebagai Menko Polhukam dan kepentingannya sebagai Cawapres.

Diketahui lembaga penyelenggara pemilu yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pemilu, menerima pengaduan, dan menangani pelanggaran administrasi dan pidana Pemilu di Indonesia adalah Bawaslu.

 

2 dari 3 halaman

Kasus Rekaman BUpati

Dua, dugaan kasus rekaman audio Bupati Majalengka Karna Sobahi yang telah memobilisasi PPPK dan pejabat yang berdinas sejumlah OPD, di sebuah tempat di Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka untuk memenangkan capres Ganjar Pranowo telah diperiksa oleh Bawaslu Kab. Majalengka dan tindakan Bupati Majalengka tersebut dinyatakan melanggar Pasal 283 UU Pemilu.

Ketiga, Hamonangan Laoly (Menteri Hukum dan HAM dan merangkap sebagai bagian dari Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud dengan jabatan sebagai Dewan Penasehat serta Kader dari PDIP).

 

3 dari 3 halaman

Ganjar: Jangan Ngancem Gitu

Calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan mendapat ancaman pembunuhan di media sosial. Pengancam menuliskan akan menembak kepala Anies Baswedan.

Menanggapi adanya ancaman tersebut, capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, menegaskan tidak boleh ada ancam-mengancam dalam pemilu. Ia mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara demokrasi.

"Ya kalau kita sudah punya demokrasi, jangan ngancem gitu. Biarkan rakyat bisa memilih dengan baik," kata Ganjar Pranowo usai berziarah ke makam Gus Dur, Jombang, Jawa Timur, Jumat (12/1/2024).

Video Terkini