Sukses

4.478 Penyandang Disabilitas Tercatat di DPT Pemilu 2024 Kota Tangerang

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang mencatat, setidaknya ada lebih dari 4 ribu penyandang disabilitas di wilayah tersebut yang sudah masuk dalam daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024.

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang mencatat, setidaknya ada lebih dari 4 ribu penyandang disabilitas di wilayah tersebut yang sudah masuk dalam daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024.

Ketua KPU Kota Tangerang, Qori Ayatullah, mengatakan pemilih disabilitas dibagi atas enam kategori, yakni fisik, netra, wicara, rungu, mental, serta intelektual.

Tentunya, kata dia, pemenuhan hak suara bagi penyandang disabilitas merupakan tugas penyelenggara pemilu. Demokrasi pun harus terselenggara secara inklusif dan aksesibel bagi siapa saja yang memiliki hak suara.

“Pemilih disabilitas kami fasilitasi dengan cara melakukan sosialisasi kepada komunitas disabilitas, serta mendaftarkan mereka dalam daftar pemilih tetap (DPT). Mereka juga nantinya diperbolehkan untuk didampingi oleh petugas KPPS dalam melakukan pencoblosan. Sedangkan untuk penyandang tunanetra kami sediakan surat suara metode braille,” kata Qori, Senin (15/1/2024).

Dia mengungkapkan, terdapat 4.478 penyandang disabilitas yang terdaftar pada DPT di Kota Tangerang. KPU Kota Tangerang juga memastikan TPS yang tersedia nanti akan ramah bagi penyandang disabilitas, sehingga penyelenggaraan Pemilu 2024 bisa berjalan sesuai dengan harapan dan semua warga negara Indonesia memiliki hak yang sama.

2 dari 2 halaman

Tanggapan dari Kelompok Disabilitas

Sementara itu, Mukti Ali, dari Yayasan Difabel Mandiri Indonesia (YDMI) Kota Tangerang, mengaku dengan upaya yang telah dilakukan oleh KPU Kota Tangerang dalam pemenuhan hak pilih bagi penyandang disabilitas sangat berguna bagi dirinya dan rekan-rekan sesama penyandang disabilitas lainnya.

“Upaya-upaya tersebut merupakan langkah yang tepat untuk memastikan bahwa penyandang disabilitas dapat berpartisipasi penuh dalam Pemilu 2024. Namun ke depannya penyediaan alat bantu pemungutan suara dapat lebih beragam sesuai jenis disabilitas pemilih. Serta pengawasannya lebih ketat, agar tidak ada diskriminasi terhadap pemilih disabilitas," tutur Ali.