Sukses

Perbedaan Gagasan Anies, Prabowo, dan Ganjar Saat Bicara Komitmen Antikorupsi di KPK

Anies, Prabowo, dan Ganjar berbicara soal program prioritas dalam pemberantasan korupsi dalam acara Penguatan Anti Korupsi atau PAKU Integritas yang digelar KPK. Berikut gagasan mereka.

Liputan6.com, Jakarta - Tiga pasangan capres-cawapres Pilpres 2024 hadir dalam acara Penguatan Anti Korupsi atau PAKU Integritas yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu 17 Januari 2024 malam.

Pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka tiba lebih dulu di lokasi acara. Di susul kemudian oleh pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin).

Pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud Md menjadi peserta terakhir yang hadir di Gedung KPK.

Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango, dalam sambuntannya mengapresiasi kehadiran ketiga pasangan capres-cawapres.

"Terimakasih kepada ketiga calon pasangan yang hadir atas undangan kami ini. Tiga pasangan telah bersedia hadir atas undangan ini meskipun sebenarnya namanya undangan bisa hadir bisa gak hadir. Mungkin ini bedanya undangan dengan panggilan meskipun belakangan ada fenomena barangkali panggilan pun bakal tidak dihadiri juga," ujar Nawawi.

Ia juga meminta, ketiga pasangan capres-cawapres untuk berkomitmen memperkuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Bahkan, sanksi pencopotan jabatan bagi pejabat yang tak patuh melaporkan harta kekayaan ke KPK dinilai perlu dilakukan.

Menurut Nawawi, Undang-Undang No 28 Tahun 1999 merupakan landasan atau dasar bagi KPK melakukan pendaftaran serta pemeriksaan LHKPN, namun UU tersebut tidak menyebutkan sanksi yang tegas, selain sanksi administrasi terhadap ketidakpatuhan kewajiban.

Akibatnya, saat ini kepatuhan penyampaian LHKPN secara lengkap diabaikan oleh sekitar 10 ribu dari 371 ribu penyelenggara negara.

"Pemeriksaan LHKPN dan kasus korupsi menunjukkan bahwa LHKPN hanya dianggap administratif dan tidak ada sanksi bagi LHKPN yang tidak mencantumkan seluruh harta. Realitanya penyelenggara negara yang tidak menyampaikan LHKPN secara lengkap dan benar LHKPN-nya tetap diangkat dalam jabatan pembantu presiden atau jabatan lainnya," ujar Nawawi.

Lalu, bagaimana gagasan tiga pasangan capres-cawapres dalam pemberantasan korupsi? Berikut rangkumannya.

 

2 dari 4 halaman

Anies Ingin Revisi UU KPK hingga Miskinkan Koruptor

Calon presiden (Capres) nomor urut 1, Anies Baswedan berkomitmen melakukan perbaikan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Undang-Undang KPK hingga proses seleksi pun menjadi perhatiannya bila kelak terpilih menjadi Presiden Republik Indonesia (RI).

Anies menyampaikan, hal itu dalam acara Penguatan Anti Korupsi atau PAKU Integritas yang digelar KPK di Kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu 17 Januari 2024 malam.

Anies menerangkan, pihaknya ingin mengembalikan marwah Komisi Pemberantasan Korupsi seperti sediakala. Dalam hal ini, revisi UU KPK pun menjadi hal yang mutlak.

"KPK berwibawa lagi secara legal seperti dulu. Dan ini artinya merevisi Undang-Undang KPK. Kami ingin agar revisi ini bisa mengembalikan KPK kepada posisi yang kuat," ujar dia.

Anies mengatakan, pihaknya juga berupaya mengembalikan standar etika di tubuh KPK. Anies bercerita KPK pada era dahulu.

"Kita ingat era di mana KPK datang di sebuah tempat tidak mau ikut makan, tidak mau ikut kegiatan yang didanai di luar KPK. Standar yang tinggi itu harus dikembalikan di KPK," ujar dia.

"Sehingga bukan saja undang-undangnya memberikan kekuatan dan kemandirian tapi juga di dalamnya baik pimpinan maupun seluruh staf bekerja dengan kode etik yang amat tinggi," katanya menambahkan.

Anies mengatakan, pihaknya juga akan memperbaiki proses seleksi di KPK dari level atas sampai bawah. Menurut dia, integritas menjadi hal yang paling penting bagi siapapun yang ingin bekerja di KPK.

"Rekrutmen di KPK kita perbaiki sama-sama seperti tadi disampaikan yang diusulkan presiden ditingkat pimpinan maupun rekrutmen staf bukan sekedar mencari pekerjaan tapi menjadi tempat pemberantasan korupsi," ucap Anies Baswedan.

Selain itu, mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga mendukung pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset demi membuat jera koruptor.

"Kami melihat perlunya kita menuntaskan undang-undang atau RUU perampasan aset," kata Anies.

Menurut Anies, membuat miskin koruptor adalah salah satu upaya pemberantasan korupsi bisa berjalan efektif.

"Koruptor harus dimiskinkan. Tidak ada pilihan lain. Ini adalah hukuman yang harus diberikan," ujar dia.

 

3 dari 4 halaman

Prabowo Ingin Pejabat Tak Jujur LHKPN Diberi Sanksi hingga Pemberantasan Korupsi Secara Total

Calon presiden (capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto mendukung penguatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bila kelak dirinta terpilih menjadi Presiden Republik Indonesia (RI). Menurut Prabowo, pejabat yang tak patuh melaporkan LHKPN wajib dijatuhkan sanksi.

"Saya sangat mendukung LHKPN untuk di tegakkan dan diberi sanksi manakala LHKPN itu tidak jujur," kata Prabowo dalam acara Penguatan Anti Korupsi atau PAKU Integritas yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (17/1/2024) malam.

Prabowo mengatakan, setiap pejabat negara harus secara transpraran melaporkan semua kekayaan yang dimilikinya. "Semua kekayaan harus dilaporkan," ungkapnya.

Di sisi lain, Prabowo juga menekankan pentingnya memperbaiki kualitas hidup para pejabat yang mengemban tanggung jawab sebesar, terutama dalam mengelola anggaran.

"Kita jamin kualitas hidupnya dengan berbagai sistem, dengan demikian kita tegakkan semua undang-undang yang perlu ditegakkan. Bila perlu, pembuktian terbalik. Tidak perlu kita tunggu delik pengaduan, tetapi seorang pejabat yang mau menjabat jabatan penting harus transparan," ujar dia.

Parabowo kemudian bicara pengalamannya ketika menjabat sebagai Menteri Pertahanan (Menhan) RI.

"Ada pejabat yang mengendalikan triliunan dalam kontrak. Saya mau usulkan pejabat-pejabat di Kementerian Pertahanan yang mengendalikan anggaran begitu besar, diberi bintang tiga, tapi sampai sekarang ya mungkin birokrasi dan sebagainya masih belum tembus," ucap Prabowo menandaskan.

Mantan Danjen Kopassus ini berkomitmen memberantas korupsi di Indonesia secara total bila mendapat mandat dari rakyat sebagai Presiden RI.

"Saya bertekad untuk mendukung dan untuk manakala saya nanti bersama saudara Gibran menerima mandat dari rakyat, saya bertekad untuk memimpin upaya pemberantasan korupsi dengan sungguh-sungguh dan dengan total," ujar dia.

Prabowo mengatakan, masalah korupsi ini merusak kehidupan bangsa dan negara dan membahayakan keselamatan sebuah negara.

"Negara yang dikatakan gagal sebagian besar adalah karena tidak mampu mengendalikan mitigasi ataupun menghilangkan korupsi," ujar dia.

Prabowo mengatakan, perbaikan sumber daya manusia (SDM) menjadi salah satu solusi, karena di situlah terjadi praktik-praktik korupsi yang sangat mengganggu kelangsungan hidup suatu bangsa.

Karena itu, upaya-upaya yang dilakukan oleh KPK harus terus didukung, baik itu dari segi pencegahan maupun penindakan.

"Itu sudah benar, harus kita tingkatkan," ucap Prabowo.

 

4 dari 4 halaman

Ganjar Dorong Penguatan LHKPN, Digitalisasi, dan Pembatasan Uang Kartal

Calon wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo menyebut sistem whistleblowing sebagai salah satu instrumen penting untuk mendongkrak kepatuhan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan pemberantasan korupsi.

Menurut Ganjar, kepatuhan terhadap LHKPN pada akhirnya akan menjadi salah satu instrumen bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menutup celah dan memberantas tindak pidana korupsi.

"Cara pencegahan yang bagus dan penguatan LHKPN itu didorong dengan memperkuat whistleblowing (pelaporan pelanggaran tindak pidana) dari masyarakat yang dijamin kerahasiaannya," kata Ganjar dalam acara Penguatan Antikorupsi bagi Penyelenggara Negara Berintegritas (Paku Integritas) di Gedung Joeang KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/1/2024) malam, seperti dilansir Antara.

Ganjar juga mengatakan, ada dua poin penting agar sistem whistleblowing itu bisa berjalan optimal. Pertama adalah laporannya harus benar-benar anonim dan menyertakan alat bukti yang berdasarkan fakta.

Menurut Ganjar, whistleblowing yang terjaga anonimitasnya akan membuat masyarakat tidak ragu untuk melaporkan terjadinya penyimpangan, harta kekayaan yang tidak sesuai profil dan indikasi korupsi lainnya.

Ganjar juga mengatakan bahwa semua regulasi yang memberikan efek jera kepada pelaku korupsi harus terus diterapkan dan diperkuat.

"Regulasi yang mempunyai efek jera ini betul-betul mesti didorong agar yang konflik kepentingan bisa kita jaga untuk tidak terjadi adanya konflik itu," tuturnya.

Selain itu, mantan Gubernur Jawa Tengah ini juga akan melakukan digitalisasi dan pembatasan uang kartal sebagai solusi untuk menutup celah terjadinya tindak pidana korupsi.

"Pertama adalah digitalisasi sistem keuangan, dan dengan cara digitalisasi sebenarnya penghematan bisa dilakukan. Transaksi tunai itu sulit dilacak, maka mesti ada pembatasan. Kalau tidak salah yang Rp100 juta itu mesti jadi komitmen," kata Ganjar.

Ganjar menerangkan, digitalisasi tersebut bisa diterapkan dalam bentuk e-budgeting dan e-planning. Komitmen untuk menjalankan digitalisasi itu juga wajib dilakukan demi menciptakan birokrasi yang transparan.

"Dan tentu saja transparansi anggaran. Transaksi yang jelas asal usulnya, serta anggaran yang benar-benar harus sampai pelaksana, mesti dikontrol dari pemimpin tertinggi," ujarnya.

Ganjar menambahkan, seorang pemimpin harus memimpin langsung pemberantasan korupsi di instansi yang dipimpinnya. Oleh karena itu penguatan kelembagaan juga harus dilakukan antara lain koordinasi dengan aparat penegak hukum.

Ganjar pun berharap KPK senantiasa menjaga independensi-nya sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi di Tanah Air. Apabila hal itu terlaksana maka pemberantasan korupsi bisa tancap gas tanpa bisa diintervensi oleh pihak manapun.

"Ketika KPK independen, menjaga independensi, dan integritas oleh aparatur di KPK itu penting, tidak untuk diintervensi oleh siapa pun," ujarnya.