Sukses

Airlangga soal Jokowi Boleh Kampanye: Tak Ada Teka-Teki

Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar Airlangga Hartarto yakin arah dukungan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam Pilpres 2024 sesuai dengan perjuangan parpolnya.

Liputan6.com, Jakarta Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar Airlangga Hartarto yakin arah dukungan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam Pilpres 2024 sesuai dengan perjuangan parpolnya.

Hal itu menanggapi pernyataan Jokowi perihal tidak ada larangan seorang presiden berkampanye.

“Tidak ada teka-teki, semua sudah jelas. Jelasnya itu adalah tidak berbeda dengan apa yang diperjuangkan Partai Golkar,” tutur Airlangga di Cirebon, Jawa Barat, Rabu (24/1/2024).

Airlangga menegaskan, hak konsitusional seorang presiden dan warga negara adalah boleh memilih dan dipilih.

Dia pun mengulas para presiden terdahulu dengan basis partainya, yakni Soekarno dengan Partai Nasional Indonesia (PNI), Soeharto dengan Partai Golkar, BJ Habibie dengan Partai Golkar, Abdurrahman Wahid alias Gus Dur dengan PKB, Megawati Soekarnoputri dengan PDIP, dan Susilo Bambang Yudhoyono dengan Partai Demokrat.

Sementara soal arah kampanye, dia yakin Jokowi telah menentukan langkahnya tersendiri dan diyakini sesuai dengan arah perjuangan Partai Golkar.

“Ya tentu itu Bapak Presiden akan punya langkah, tetapi saya mengatakan bahwa keberpihakan dan juga aktif di politik itu bukan hal yang dilarang oleh konstitusi,” kata Airlangga.

 

2 dari 3 halaman

Jokowi: Presiden Boleh Memihak dan Berkampanye

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, tidak ada aturan yang melarang pejabat negara untuk memihak dan berkampanye mendukung salah satu pasangan calon presiden tertentu di Pemilu 2024.

Hal itu dia sampaikan saat menanggapi pernyataan Menko Polhukam Mahfud Md soal banyaknya menteri di kabinet Jokowi yang secara terang mendukung kandidat tertentu meski bukan bagian dari tim sukses.

“Itu hak demokrasi setiap orang, setiap menteri sama saja, presiden itu boleh loh kampanye, presiden boleh loh memihak,” kata Jokowi di Halim Perdanakusuma Jakarta, Rabu (24/1/2024).

Jokowi menambahkan, jika ada menteri atau dirinya sebagai presiden akan berkampanye maka dilarang menggunakan fasilitas negara.

“Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara,” wanti dia.

3 dari 3 halaman

Bukan Sekedar Pejabat Publik

Jokowi menjelaskan, menteri dan presiden bukanlah sekedar pejabat publik, namun juga pejabat politik.

Maka dari itu, memihak dan mendukung kandidat tertentu dibolehkan. 

“Masa gini nggak boleh? gitu nggak boleh? Berpolitik nggak boleh? Boleh, menteri boleh, Itu saja. Yang mengatur itu tidak boleh menggunakan fasilitas negara,” pungkas Jokowi.