Liputan6.com, Jakarta - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran berencana melaporkan sejumlah kecurangan terkait Pemilu 2024 ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman mengatakan, pihaknya menemukan sejumlah bukti kecurangan yang mengandung terpenuhinya unsur Terstruktur Sistematis dan Masif (TSM) di dua provinsi, yaitu Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Advertisement
Baca Juga
Ia memaparkan, TKN Prabowo-Gibran memperoleh informasi ada petinggi partai politik yang mengumpulkan penyelenggara Pemilu di sebuah hotel di Jawa Tengah pada minggu ketiga Januari 2024.
"Seterusnya ada narasi mereka akan melakukan kecurangan dengan cara merusak surat suara pemilih Prabowo Gibran, DPR RI Nasdem, Gerindra, dan PKS. Cara merusak surat suara tersebut adalah dengan menggunakan paku yang di pasang di meja KPPS." kata Habiburokhman saat menyampaikan keterangan pers di Media Center Prabowo-Gibran, Jalan Sriwijaya 1 Jakarta Selatan, Minggu 28 Januari 2024.
Habiburokhman menambahkan, pihaknya juga menemukan indikasi kecurangan penyelenggara Pemilu dalam acara konsolidasi dan Training of Trainers (TOT) petugas PPK dan PPS se-Kabupaten Jember di Hotel Cempaka Jember pada 22 Januari 2024 lalu. Menurut dia, pada acara tersebut ada sejumlah penyelenggara pemilu yang menunjukkan gestur dan simbol dukungan terhadap capres tertentu.
"Kami mendapatkan foto dan video terkait kasus tersebut." ungkap Habiburokhman.
"Untuk di Jawa Timur per hari ini sudah dilaporkan ke Bawaslu, sementara yang Jawa Tengah kita sedang proses, mungkin satu dua hari ini akan kita lengkapi dan laporkan," tambah dia.
Sementara, Wakil Komandan Tim Hukum TKN, Fritz Edward Siregar mengingatkan, ada ancaman hukuman penjara kepada penyelenggara Pemilu yang diduga terlibat kecurangan Pemilu.
"Harus diingat bagi para penyelenggara Pemilu yang terindikasi curang ini ada pidana penjaranya. Pasal 286 ayat 3 UU Pemilu tindakan perusakan kertas suara yang dilakukan secara masif melalui penyelenggara Pemilu merupakan salah satu unsur terpenuhinya makna TSM." kata Fritz.
Mantan Anggota Bawaslu RI ini meminta, KPU dan Bawaslu Jawa Timur untuk segera menindaklanjuti hal tersebut laporan dari TKN Prabowo-Gibran.
"Ada dua penanganan yang dapat dilakukan oleh Bawaslu dan KPU. Secara etika dapat langsung mengganti, dan secara pidana Bawaslu Jawa Timur dapat segera melaksanakan pengusutan pidana," ucap Fritz.
Fritz menghimbau, agar KPU dapat menindaklanjuti hal tersebut agar Pemilu berlangsung netral dan jurdil.
"Untuk membuat suasana yang aman tentram, Pemilu yang jujur dan adil, tindakan yang tegas dari KPU dan Bawaslu sangat kami nanti," tutup dia.
Bantah Isu Beras Bulog Berstiker Prabowo-Gibran, TKN Minta Bawaslu Turun Tangan
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburokhman menyangkal terlibat dalam pemasangan stiker paslon nomor urut 02 di karung beras Bulog yang beredar di masyarakat. Dia menegaskan pihaknya tak pernah menjadikan beras sebagai komoditas politik.
"Dengan ini kami sampaikan bahwa tidak benar bahwa kalau ada tuduhan kami yang memasang stiker tersebut, lalu menjadikan beras itu sebagai komoditas politik untuk menguntungkan kami," kata Habiburokhman dalam konferensi pers di Media Center TKNÂ Prabowo-Gibran, Jakarta, Jumat (26/1/2024).
Habiburokhman menduga ada pihak yang memainkan isu ini untuk menyudutkan paslon nomor urut 02 Prabowo-Gibran. Menurutnya, isu ini bergulir tak lepas dari elektabilitas Prabowo-Gibran yang terus menanjak belakangan ini.
"Kami merasa ada pihak-pihak yang melakukan orkestrasi terkait pemberitaan tersebut agar menyudutkan kami, di saat elektabilitas Prabowo-Gibran sedang meroket," ucap dia.
Habiburokhman mengatakan, pihaknya kini tengah mencermati akun X @Miduk17 milik Jhon Sitorus, yang mengunggah fotostiker kampanye pasangan calon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tertempel di beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) milik Perum Bulog. Dalam postingan itu ada juga kalimat bernada fitnah yang menyebut kabinet Jokowi sedang mengabdi untuk Prabowo-Gibran.
Advertisement