Liputan6.com, Jakarta - Calon presiden (capres) nomor urut satu Anies Baswedan menanggapi soal kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang baru menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan TNI-Polri jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Anies mengaku senang mendengar kabar kenaikan gaji aparatur negara tersebut. Namun, dia menyayangkan gaji PNS dan TNI-Polri baru dinaikkan jelang Pemilu 2024 dan akhir masa jabatan Presiden Jokowi.
Baca Juga
"Menurut saya kenaikan gaji itu menguntungkan PNS, menguntungkan juga TNI-Polri, kita semua senang. Kalau mereka mendapatkan kenaikan gaji, tentu itu mereka berharapnya naik dari tahun-tahun yang dulu," kata Anies saat ditemui di Lapangan Istana Raja Najungal Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Kamis (1/2/2024).
Advertisement
Anies meyakini, PNS hingga TNI/Polri sudah mengharapkan gajinya dinaikkan Jokowi sejak dulu. Sebab, ini menjadi kali pertama Jokowi menaikkan gaji PNS dan TNI-Polri sejak 2019.
"Mereka pasti berharap sudah dari dulu-dulu itu naik, dan ASN, TNI, Polri kita kan cerdas ya? Mereka pasti juga berpikir, dan bersyukur bahwa dinaikkan tahun ini," kata Anies.
"Tapi mereka pasti berfikir juga, kenapa baru tahun ini? Apa sih susahnya naik dari dulu-dulu? Jadi kami mensyukuri, kami senang," ujarnya menambahkan.
Lebih lanjut, Anies meyakini netralitas PNS hingga TNI-Polri di Pemilu 2024 tidak bisa dibeli dengan kenaikan gaji. Mereka, kata Anies, bakal memilih pemimpin secara objektif.
"Kami yakin ASN, TNI-Polri enggak bisa dibeli. Mereka orang-orang yang punya hati nurani, dan mereka orang-orang yang bisa menilai dengan objektif, pasti mereka akan memilih dengan hati nuraninya," ucap Anies Baswedan menandaskan.
Gaji PNS Naik Jelang Pemilu, Ada Unsur Politik?
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tak ingin kenaikan gaji PNS dipersepsikan lekat dengan kepentingan politik.
Bertepatan dengan tahun politik, ini jadi kenaikan gaji PNS pertama sejak 2019. Setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 beberapa hari jelang Pemilu 2024 pada Jumat, 26 Januari 2024.
Namun, Kepala Biro Data, Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Mohammad Averrouce mengatakan kebijakan tersebut tidak ada korelasinya dengan maksud politik. Pasalnya, rencana kenaikan gaji ASN telah diinisiasi sejak 2020 silam.
"Saya kira enggak usah dihubung-hubungin lah. Kalau saya melihatnya, mungkin waktu itu mau dinaikan pas 2020, tapi kan covid. Banyak usulan kenaikan kesejahteraan diusulin juga," ujarnya kepada Liputan6.com di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (31/1/2024)."Jangan disamber-samberin (sama politik). Pak Menteri (PANRB) selalu menyampaikan bahwa ini merupakan apresiasi terhadap kinerja yang dilakukan oleh ASN. Waktu covid kan kita (ASN), TNI/Polri berkolaborasi dengan baik," tegasnya.
Â
Advertisement
Waktu yang Pas untuk Naik Gaji
Ia menilai, saat ini memang jadi waktu yang pas untuk menaikan gaji PNS, atas dasar ekonomi nasional yang membaik, peningkatan penerimaan pajak, hingga kinerja APBN yang secara keseimbangan primer masih tercatat surplus.
"Kan itu sudah dibahas terus tentang kesejahteraan. Jadi sudah terdukung secara sistem besarnya, perekonomiannya udah baik, saya kira itu juga berpengaruh," imbuh Averrouce.
Menurut dia, kebijakan untuk mendongkrak gaji para abdi negara telah dibahas panjang secara lintas kementerian/lembaga dengan para stakeholder terkait, semisal Kementerian Keuangan hingga Badan Kepegawaian Negara (BKN). "Itu kan proses dalam penetapan kebijakan butuh pembicaraan, dan tentunya itu antar kementerian/lembaga. Kita tentunya melibatkan stakeholder kita, Kementerian Keuangan, BKN," tuturnya. Â