Liputan6.com, Jakarta Jelang Pemilu 2024 pada 14 Februari, sejumlah sivitas akademia memberikan himbauan untuk terus menjaga semangat demokrasi di Indonesia.
Kini datang dari Universitas Kristen Indonesia (UKI) memberikan himbauan kepada seluruh stakeholder.
Dipimpin Rektor UKI, Dhaniswara K Harjono mengajak semua kalangan untuk menciptakan Pemilu yang damai.
Advertisement
“Menyerukan kepada seluruh komponen bangsa untuk ikut menciptakan suasana kondusif dalam Pemilihan Umum yang damai, guna menentukan pemimpin bangsa Indonesia 5 tahun ke depan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa,” kata dia dalam keterangannya, Selasa (6/2/2024).
Pihaknya mengimbau kepada pejabat penyelenggara negara, Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian RI, untuk selalu menjunjung tinggi sumpah jabatan, etika, moral serta mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi atau kelompok/golongan atau partai politik tertentu.
“Mendesak dihentikannya segala bentuk tindakan intervensi serta tindakan yang mengekang dan menindas kebebasan berekspresi dalam pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024,” ungkap Dhaniswara.
Pihaknya juga mengajak masyarakat dan sivitas akademika untuk mendukung pelaksanaan Pemilihan Umum yang Langsung Umum Bebas dan Rahasia (Luber) serta Jujur dan Adil (Jurdil) demi tegaknya demokrasi dan hukum yang berkeadilan sosial, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
“Serta mementingkan kesejahteraan rakyat, mulai dari persiapan, pelaksanaan hingga pasca pelaksanaan pemungutan suara,” jelasnya.
Independen
Dhaniswara mengingatkan, posisi UKI independen. Tidak ada tekanan atau dorongan dari siapapun juga dalam mengeluarkan pernyataan sikap ini.
Dia mengingatkan, hukum adalah panglima tertinggi di negara ini.
“Namun, diatas hukum ada etika yang juga harus dijunjung tinggi oleh semua pihak. Termasuk dalam berpolitik ada etika yang harus ditaati oleh semua pihak,” kata Dhaniswara.
Advertisement
Hukum Tak Boleh Dilanggar
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum UKI, Hendri Jayadi menekankan bahwa hukum tidak boleh dilanggar dan supremasi hukum harus ditegakkan.
“Pelaksanaan Pemilu ada dasar hukumnya. Jadi, kalau ada pelanggaran dan terbukti ya harus diberi sanksi tegas. Jangan justru dicap ada politisasi dan sebagainya. Karena itu, penyelesaian perkara Pemilu harus transparan dan terbuka ke publik sehingga tidak menimbulkan fitnah dan pikiran-pikiran negatif,” tegasnya.
Ke depan, sivitas akademika UKI berharap Pemilu 2024 bisa berjalan lancar dan melahirkan pemimpin bangsa yang bisa membawa negara ini jauh lebih baik lagi, terutama menyongsong Indonesia Emas 2045.