Sukses

TPN Minta KPK Usut Dugaan Korupsi Pembelian Jet Tempur Bekas Qatar

Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfid Todung Muya Lubis meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak. Menurut dia, apa yang diberitakan oleh portal asing tersebut sangat meresahkan dan perlu diketahui kebenarannya.

Liputan6.com, Jakarta - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud angkat suara soal informasi rasuah yang diduga dilakukan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Diketahui hal itu ramai diberitakan usai portal berita luar negeri memuat judul  ‘Indonesia Prabowo Subianto EU Corruption Investigation’.

Pada pemberitaan itu, Prabowo disebut terlibat dugaan korupsi dan suap senilai 55,4 juta USD dalam pembelian jet tempur Mirage bekas dari pemerintah Qatar. Bahkan disebutkan, uang itu disebut bakal jadi modal Prabowo maju Pilpres 2014.

Menanggapi hal itu, Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfid Todung Muya Lubis meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak. Menurut dia, apa yang diberitakan oleh portal asing tersebut sangat meresahkan dan perlu diketahui kebenarannya.

“Kami menyerukan kepada KPK untuk ikut serta menyelidiki transaksi janggal ini KPK sudah membaca berita ini setidaknya KPK harus mengambil inisiatif untuk mencari tahu dan ikut terlibat dalam penyelidikan ini,” kata Todung saat jumpa pers di Markas TPN Ganjar-Mahfud, Jalan Cemara, Jakarta Pusat, Minggu (11/2/2024).

Selain KPK, Todung juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK melakukan audit terhadap transaksi pembelian jet tempur bekas tersebut.

Terakhir, Todung juga mendorong Komisi 1 DPR RI memanggil Kementerian Pertahanan, khususnya menteri pertahanan yakni Prabowo Subianto untuk mengklarifikasi tentang pemberitaan yang membuat nama bangsa Indonesia tercoreng jika hal itu benar adanya.

“BPK harus melakukan audit karena transaksi ini, juga Departemen Pertahanan itu kan berada di bawah komisi 1 DPR, transaksi yang sangat kontroversial ini seharusnya menjadi isu, menjadi perhatian dari Komisi 1 DPR,” Todung menandasi.

2 dari 3 halaman

TKN Bantah dan Sebut Berita Korupsi Prabowo Pembusukan Politik

Semantara itu, Ketua Tim Pembela Prabowo Gibran, Yusril Ihza Mahendra memastikan informasi tersebut adalah bohong atau hoaks yang sengaja diembuskan pihak tidak bertanggung jawab jelang hari pemungutan suara.

"Berita tersebut adalah hoaks terbesar yang dilakukan jelang pencoblosan tanggal 14 Februari 2024,” kata Yusril ddari keterang tertulis diterima, Minggu (11/2/2024).

Yusril menegaskan, informasi tersebut juga sebuah pembusukan politik. Sebab pada kenyataannya, pembelian jet tempur bekas dengan Qatar tidak pernah dilaksanakan karena keterbatasan anggaran negara. Meskipun perjanjian telah disepakati, sambung Yusril, namun pemerintah Indonesia tidak jadi membeli jet tempur bekas tersebut. 

“Tidak ada penalti apapun kepada pemerintah RI akibat pembatalan itu,” jelas Yusril yang diketahui adalah seorang Guru besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia.

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini menambahkan, pemerintah Qatar memang menginginkan Indonesia membeli jet tempur bekasnya secara tunai, namun pemerintah Indonesia ingin membelinya dengan cara mencicil. 

“Sebab itu, kita menggunakan agen perusahaan dari Republik Czech. Namun karena keterbatasan anggaran, pembelian dengan cara utang akhirnya tidak jadi dilaksanakan,” ungkap Yusril.

 

3 dari 3 halaman

TKN Minta Publik TIdak Mudah Percaya

Yusril mengimbau seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak begitu saja mempercayai berita yang sumbernya tidak kredibel. Dia mengajak seluruh masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh dengan pemberitaan-pemberitaan yang berisi pembusukan politik.

"Tingkat elektabilitas Prabowo Gibran kini begitu tinggi, pasangan ini diprediksi akan menang. Karena itu pembusukan politik mulai diembuskan untuk merusak kredibilitas Prabowo,” Yusril menandasi.