Sukses

17 Ribu Lebih APK Pemilu 2024 di Kota Tangerang Sudah Ditertibkan

Ketua Bawaslu Kota Tangerang Komarulloh menuturkan, pembersihan APK dilakukan sejak Minggu, 11 Februari 2024. Lalu hingga kemarin sore, sudah mencapai 70 persen, atau sebanyak 17.850 APK telah ditertibkan.

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 17.850 Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024 sudah ditertibkan Bawaslu Kota Tangerang pada masa tenang Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Kota Tangerang Komarulloh menuturkan, pembersihan APK dilakukan sejak Minggu, 11 Februari 2024. Lalu hingga kemarin sore, sudah mencapai 70 persen, atau sebanyak 17.850 APK telah ditertibkan.

“Memasuki masa tenang kampanye Pemilu 2024, kami bersama petugas gabungan terus melakukan penyisiran jalan untuk menurunkan sejumlah APK setiap peserta Pemilu. Dengan menurunkan dua alat berat untuk pembersihan APK yang besar-besar di Billboard dan reklamasi,” tuturnya.

Tak hanya menyasar di jalan protokol, pembersihan APK juga masih dilakukan di gang-gang atau jalan sempit oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), bersama Tramtib dari masing-masing wilayah di Kota Tangerang.

“Kami pun turut mengimbau kepada partai politik dan para peserta untuk segera menurunkan APK secara mandiri. Tentunya hal ini juga agar Kota Tangerang dapat segera kembali bersih dan indah. Masyarakat juga dapat melaporkan kepada kami apabila masih ada titik APK yang belum diturunkan,” ujar Komarulloh.

Seluruh APK yang telah diturunkan akan disimpan sementara di Kantor Bawaslu Kota Tangerang serta Panwascam masing-masing wilayah. Nantinya setelah tujuh hari akan dikoordinasikan bersama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam menangani APK tersebut. 

Diketahui, petugas gabungan tersebut terdiri dari Satpol PP Kota Tangerang, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota, dan Kodim 0506 Tangerang terus menyisir seluruh wilayah di Kota Tangerang baik jalan protokol maupun pemukiman warga.

 

2 dari 2 halaman

Petugas Gabungan Tertibkan APK di Kabupaten Tangerang

Sementara itu, ratusan personel gabungan dari unsur Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), TNI, Polri dan Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang, Banten, mulai menertibkan alat peraga kampanye (APK) secara serentak saat memasuki masa tenang Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang Muslik menyampaikan bahwa jadwal penurunan APK dilaksanakan bertahap di seluruh tingkat kecamatan, dimulai sejak tangga 11 Februari 2024 pukul 00.00 WIB.

"Sesuai aturan, sejak Minggu (11/2) pukul 00.00 WIB sudah diberlakukan tahapan masa tenang Pemilu 2024. Oleh karena itu kami memastikan untuk tidak ada lagi masa kampanye," katanya seusai menggelar apel pengawasan masa tenang Pemilu di Tangerang pada Sabtu malam (10/2/2024). Dilansir dari Antara.

Muslik mengatakan, untuk titik lokasi yang akan dilakukan penurunan APK itu di antaranya di sepanjang Jalan Baru-Pemda Tigaraksa, Ruas Jalan Arteri Serang-Jakarta, serta di jalan-jalan umum yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang.

Dari hasil penertiban itu, nantinya bakal dikumpulkan oleh pihaknya di lokasi penampungan yakni di kantor Bawaslu dan Panwascam.

"Kegiatan ini dilakukan di semua wilayah, termasuk di tingkat Panwascam. Dan APK yang sudah ditertibkan kita akan kumpulkan di gudang Bawaslu," ujarnya.

Video Terkini