Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara (Jubir) Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Refly Harun, menyindir pihak yang kerap menginginkan pemilihan umum (Pemilu) 2024 berjalan satu putaran.
Menurut Refly, pihak-pihak itu takut pemilu diadakan jujur dan adil ataupun diadakan dua putaran.
"Kadang orang bilang, takut sekali, sih, dicurangi? Saya balas balik, takut sekali pemilu jujur dan adil? Kan lucu jadinya, ya," kata Refly di Rumah Perubahan, Jalan Brawijaya X, Jakarta Selatan, Jumat (16/2/2024).
Advertisement
Kemudian, Refly berbagi pengalamannya berdasarkan cerita dari seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) soal perhitungan suara resmi KPU yang saat dimulai pada 14.00 WIB.
Namun saat anggota KPPS itu membuka Sirekap KPU pada pukul 13.13 WIB, dia mendapati sudah ada suara yang terisi banyak sekali dalam sistem tersebut. Dari penuturan anggota itu pada Refly, sudah ada ribuan TPS di empat provinsi yang terisi.
Meski begitu, pakar hukum tata negara itu menampik melayangkan cerita itu untuk menuduh pihak manapun. Hanya saja, Refly mempertanyakan keabsahan perhitungan dari Sirekap milik KPU.
"Lalu apakah quick count mengikuti itu, lalu Sirekap KPU mengikuti itu, dan terakhir penghitungan manual mengikuti itu juga?" tanya Refly.
Kecurangan Saat Penghitungan Suara
Refly menuturkan, kecurangan pascapencoblosan Pemilu 2024 terjadi saat penghitungan suara. Menurutnya, bila perolehan suara pemenang Pemilu mencapai 51 persen, peluang putaran kedua masih besar.
"Bukan tidak mungkin kecurangan dilakukan secara struktur, sistematis dan masif. Bisa saja mereka yang melakukan itu didiskualifikasi, karena itu hukumnya. Saya tidak nakut-nakuti, itulah hukumnya," kata dia.
Refly berharap, pabila kasus ini harus dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK), maka lembaga ini bisa menegakkan konstitusi. Refly optimistis usai melihat hakim baru di MK yang dia nilai bakal lebih objektif.
"Paling tidak menangnya di MK, asal MK punya hati nurani. Karena kecurangan ini sudah terstruktur, sistematis, dan masif, ganjarannya harusnya diskualifikasi," kata Refly.
Advertisement
Banyak Data Sirekap Pemilu 2024 Tidak Sinkron, KPU Janji Segera Koreksi
Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) menjadi alat bantu penghitungan hasil suara Pemilihan Umum (Pemilu) dari lembar C hasil ukuran plano yang diunggah ke dalam sistem milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sirekap bukanlah alat baru, penggunaanya sudah dilakukan sejak Pilkada 2020 dan semakin dimutakhirkan pada Pemilu 2024.
Namun pada kenyataannya, banyak masyarakat mengeluhkan saat menemukan data jumlah suara C hasil plano berbeda jauh dengan data yang masuk ke dalam Sirekap.
Angkanya pun tidak sinkron dan tidak jarang lebih besar dari total pemilih di sebuah tempat pemungutan suara (TPS) yang sewajarnya hanya berada di angka kurang lebih di bawah 300 orang.
Menanggapi hal itu, Ketua KPU Republik Indonesia, Hasyim Asy’ari justru bersyukur dengan laporan dan keluhan masyarakat tersebut.
Dia merasa terbantu, sebab banyak mata yang mengoreksi data yang ada dalam Sirekap. Sehingga Pemilu berjalan sangat transparan dengan Sirekap.
"Kita bersyukur Sirekap bekerja karena banyak laporan ke KPU, jadi tidak ada yang sembunyi dan diam-diam," kata Hasyim saat jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2024).Â
Hasyim melanjutkan, bilamana ada data yang keliru saat proses sinkronisasi, maka KPU akan membuka diri untuk mengoreksi melalui rekapitulasi di tingkat kecamatan.
"Jadi kalau ada yang salah tulis akan dikoreksi dan hasil rekap di kecamatan juga akan diunggah di dalam Sirekap. Siapapun bisa cek ulang apakah form yang salah hitung tadi sudah dikoreksi atau belum," kata Hasyim Asy'ari.
KPU Janji Koreksi Data Sirekap
Hasyim memastikan, KPU RI terus memonitor TPS mana saja yang konversi Sirekapnya bermasalah. Dia menegaskan ketidakcocokkan angka antara C hasil plano dan Sirekap akan segera dikoreksi.
"Konversi itu akan kami koreksi sesegera mungkin," ucap Hasyim.
Hasyim berharap, publik bisa percaya bahwa hasil keliru yang muncul pada Sirekap bukanlah kesengajaan dan semata-mata perlunya perbaikan agar hasil sinkronisasi antar C hasil plano ke dalam sistem dengan cara memfoto bisa lebih akurat kedepannya.
"Tidak ada niat manipulasi dan mengubah hasil suara, karena form itu (C hasil plano) diunggah apa adanya," tandas Hasyim.Â
Sebagai informasi, sampai dengan Kamis 15 Februari 2024, pukul 15.50 WIB, publikasi Sirekap sudah berprogres terhadap 358.775 TPS dari total 823.236 TPS atau 43,58 persen.
KPU RI memastikan tidak akan menghentikan penghitungan suara dengan Sirekap. Sebab, bilamana kembali terjadi konversi data yang tidak sinkron maka dengan segera hal itu akan dikoreksi.
Advertisement