Liputan6.com, Jakarta - Forum Komunikasi Relawan Ganjar-Mahfud, mahasiswa, dan masyarakat aipil mendesak Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) untuk menggelar ulang pencoblosan Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024. Hal itu mendasar atas banyaknya fenomena dugaan kecurangan yang terjadi.
"Meminta kepada KPU yang dibentuk kemudian oleh Pemerintah Pusat untuk melaksanakan pemilihan ulang secara Jurdil," ujar juru bicara Forum Komunikasi Relawan Ganjar-Mahfud, mahasiswa, dan masyarakat aipil Haposan Situmorang saat konferensi pers, Minggu (18/2/2024).
Baca Juga
Haposan juga menilai dugaan kecurangan Pemilu 2024 telah dilakukan secara terstruktur, masif, dan sistematis. Alhasil menurutnya, menguntungkan salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).
Advertisement
Fenomena tersebut dinilainya telah mengkhianati demokrasi dan konstitusi yang dapat mengancam dan membahayakan keutuhan negara. Atas dasar itu ia bersama dengan puluhan relawan Ganjar-Mahfud menolak hasil Pemilu 2024.
"Menolak hasil pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang dilaksanakan pada 14 Februari yang diwarnai dengan kecurangan," kata Haposan.
Mereka juga meminta kepada Pemerintah Pusat untuk mengganti Komisioner KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) saat ini.
Relawan Ganjar-Mahfud juga turut menyoroti selebrasi yang dilakukan oleh salah satu capres-cawapres yang diklaim telah menang berdasarkan quick count. Padahal, kata Haposan, disisi lain KPU belum secara resmi mengumumkan hasil pencoblosan.
"Memprotes keras Deklarasi Kemenangan paslon 02 yang dilakukan secara selebrasi berdasarkan Quick Count, sedangkan KPU belum menetapkan pemenang Pilpres berdasarkan perolehan suara terbanyak, Hal ini secara nyata nyata telah menggiring opini masyarakat luas yang dapat menimbulkan perpecahan dalam masyarakat," terang Haposan.
"Meminta Bawaslu untuk memproses secara hukum paslon 02 atas deklarasi kemenangan dimaksud," sambungnya.
Relawan Capres 03 itu juga meminta kepada agar mendiskualifikasi pasangan Capres-cawapres sebagaimana yang sempat dinyatakan terbukti bersalah oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)
"Meminta kepada yang berwenang untuk mendiskualifikasi paslon 02 pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024," tutup dia.
Reporter: Rahmat Baihaqi (Merdeka.com)
Hasil Real Count KPU 66,61%: Anies-Cak Imin 24,48%, Prabowo-Gibran 57,95%, Ganjar-Mahfud 17,57%
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) terus memperbaharui hasil suara Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024.
Melalui situs resmi KPU pemilu2024.kpu.go.id, data yang masuk pada pembaharuan terakhir, Sabtu 17 Februari 2024 pukul 19:30:11 WIB.
Diketahui suara masuk sudah ada sebanyak 66,61 persen atau setara dengan 548.354 tempat pemungutan suara (TPS) dari total keseluruhan berjumlah 823.246 TPS.
Dari hasil real count KPU tersebut, keunggulan mayoritas suara masih dipegang oleh pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) dengan presentase 57,95% atau setara dengan 49.747.461 suara.
Sedangkan di posisi kedua, adalah pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Anies-Cak Imin) dengan persentase 24,48% atau setara dengan 21.013.738 suara.
Kemudian di posisi ketiga, yaitu pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md (Ganjar-Mahfud) dengan persentase 17,57% atau setara dengan 15.084.928 suara.
Sebagai informasi, hasil yang ada barulah perolehan sementara yang bersumber dari publikasi Form Model C Hasil yang diunggah ke sistem KPU RI. Hasil penghitungan suara di TPS diunggah dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.
Hasil penghitungan suara dilakukan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Namun nantinya rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapannya dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi, dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Advertisement
Banyak Data Sirekap Pemilu 2024 Tidak Sinkron, KPU Janji Segera Koreksi
Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) menjadi alat bantu penghitungan hasil suara Pemilihan Umum (Pemilu) dari lembar C hasil ukuran plano yang diunggah ke dalam sistem milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sirekap bukanlah alat baru, penggunaanya sudah dilakukan sejak Pilkada 2020 dan semakin dimutakhirkan pada Pemilu 2024.
Namun pada kenyataannya, banyak masyarakat mengeluhkan saat menemukan data jumlah suara C hasil plano berbeda jauh dengan data yang masuk ke dalam Sirekap.
Angkanya pun tidak sinkron dan tidak jarang lebih besar dari total pemilih di sebuah tempat pemungutan suara (TPS) yang sewajarnya hanya berada di angka kurang lebih di bawah 300 orang.
Menanggapi hal itu, Ketua KPU Republik Indonesia, Hasyim Asy’ari justru bersyukur dengan laporan dan keluhan masyarakat tersebut.
Dia merasa terbantu, sebab banyak mata yang mengoreksi data yang ada dalam Sirekap. Sehingga Pemilu berjalan sangat transparan dengan Sirekap.
“Kita bersyukur Sirekap bekerja karena banyak laporan ke KPU, jadi tidak ada yang sembunyi dan diam-diam,” kata Hasyim saat jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat, Kamis 15 Februari 2024.
Hasyim melanjutkan, bilamana ada data yang keliru saat proses sinkronisasi, maka KPU akan membuka diri untuk mengoreksi melalui rekapitulasi di tingkat kecamatan.
"Jadi kalau ada yang salah tulis akan dikoreksi dan hasil rekap di kecamatan juga akan diunggah di dalam Sirekap. Siapapun bisa cek ulang apakah form yang salah hitung tadi sudah dikoreksi atau belum," kata Hasyim Asy'ari.
KPU: Tak Ada Niat Manipulasi
Hasyim memastikan, KPU RI terus memonitor TPS mana saja yang konversi Sirekapnya bermasalah. Dia menegaskan ketidakcocokan angka antara C hasil plano dan Sirekap akan segera dikoreksi.
"Konversi itu akan kami koreksi sesegera mungkin," ucap Hasyim.
Hasyim berharap, publik bisa percaya bahwa hasil keliru yang muncul pada Sirekap bukanlah kesengajaan dan semata-mata perlunya perbaikan agar hasil sinkronisasi antar C hasil plano ke dalam sistem dengan cara memfoto bisa lebih akurat kedepannya.
"Tidak ada niat manipulasi dan mengubah hasil suara, karena form itu (C hasil plano) diunggah apa adanya," tandas Hasyim.
Sebagai informasi, sampai dengan hari ini, Kamis 15 Februari 2024, pukul 15.50 WIB, publikasi Sirekap sudah berprogres terhadap 358.775 TPS dari total 823.236 TPS atau 43,58 persen.
KPU RI memastikan tidak akan menghentikan penghitungan suara dengan Sirekap. Sebab, bilamana kembali terjadi konversi data yang tidak sinkron maka dengan segera hal itu akan dikoreksi.
Advertisement
KPU Akui Ada Salah Input Data Suara Pilpres 2024 di 1.700 TPS
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengakui ada ribuan data dari TPS yang salah input dalam real count aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Hal itu berdasarkan data input yang masuk pukul 12.00 WIB, 17 Februari 2024.
Sebagaimana total data 533.435 dari total 823.236 TPS atau 64,8% yang telah ditayangkan untuk pemilu presiden dan wakil presiden. Ditemukan, adanya 0,32% atau sekitar 1.700 TPS yang data inputnya perlu diperbaiki.
"Sampai jam 12 siang dari data yang lengkap yang kami terima sebanyak 533.435 TPS yang sudah saya sebutkan tadi. Kami masih punya pr perbaikan di 0,32% data untuk PPWP (untuk presiden dan wakil presiden) yaitu 1.700 TPS dari 533.435 TPS tadi," kata Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI, Betty Epsilon Idroos di kantornya, Sabtu Sabtu 17 Februari 2024.
Sementara untuk data Sirekap yang perlu perbaikan untuk pemilihan legislatif DPR RI, ditemukan persentase 1,85% atau 7.473 TPS dari total 402.911 TPS yang telah terinput.
"Jadi tadi, Sirekap. Sekali lagi image C1, itu terus bisa disaksikan. Ada angka numeriknya yang kemudian menjadi angka rekapitulasi, dari penghitungan TPS pada setiap dapil," ucap Betty.
"Ini lah yang harus terus menerus kita cek one by one kira-kira mana yang terdapat ketidaksesuaian setelah diinput petugas kita di tingkat TPS. Nah bila ditemukan ketidaksesuaian inilah yang menjadi PR untuk diperbaiki," tambahnya.
Betty menegaskan bahwa data Sirekap merupakan alat bantu bukan sebagai hasil. Bertujuan untuk memudahkan proses pengawasan yang menjadi bagian dari akuntabilitas dan transparansi KPU.
Karena penetapan hasil pemilu resmi berdasarkan tahapan rekapitulasi secara berjenjang. Dimulai sejak 15 Februari secara berjenjang sampai batas maksimal 20 Maret untuk nantinya diumumkan KPU RI sebagai hasil resmi pemilu 2024.
"Rekapitulasi berjenjang ini lah yang akan diumumkan dan ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum," tandas Betty.