Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) terus memperbarui hasil hitung suara atau real count Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024.
Berdasarkan data dari situs KPU, pemilu2024.kpu.go.id, hingga Selasa (20/2/2024) pukul 07.00 WIB, suara masuk mencapai 72,03 persen atau 593.012 dari 823.236 TPS di seluruh Indonesia.
Baca Juga
Berikut perolehan suara sementara tiga pasangan calon peserta Pilpres 2024 dari real count KPU:
Advertisement
Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar adalah 24,27 persen atau 23.569.399 suara.
Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka 58,62 persen atau 56.931.332 suara.
Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md 17,11 persen atau 16.620.064 suara.
Sebagai informasi, hasil yang ada barulah perolehan sementara yang bersumber dari publikasi Form Model C Hasil yang diunggah ke sistem KPU RI. Hasil penghitungan suara di TPS diunggah dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.
Hasil penghitungan suara dilakukan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Namun nantinya rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapannya dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi, dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
KPU Sebut Tak Semua Kecamatan Hentikan Rekapitulasi Suara: Hanya Yang Belum Sinkron
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari menegaskan, tidak semua kecamatan menghentikan sementara rapat pleno perhitungan suara Pemilu 2024. Menurutnya, hal itu menyesuaikan ketepatan sinkronisasi antara formulir C hasil dengan data Sirekap di wilayah masing-masing.
"Tentang ada situasi di tingkat kecamatan bahwa rekapitulasi kemudian dihentikan sementara, dalam rangka untuk memastikan ini dulu. Kalau di sebuah kecamatan tayangan antara yang sudah unggah (di Sirekap) dengan hasil suara sudah sinkron, maka TPS di tingkat kecamatan rekapitulasinya jalan terus," tutur Hasyim di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (19/2/2024).
"Tapi bagi yang belum sinkron, ini tidak kita tayangkan dulu. Sehingga yang dimaksud dengan dihentikan sementara itu sembari berjalan antara tayangan foto dengan hasil yang tidak sesuai dengan Sirekap itu belum kita lanjutkan untuk rekapitulasinya,” sambungnya.
Menurutnya, dalam rapat pleno rekapitulasi di tingkat kecamatan, anggota KPPS akan membuka kotak suara dan membacakan secara langsung formulir C hasil bersamaan dengan ditayangkannya data dalam Sirekap.
"Bukan itu sebagai hasil, tapi sebagai rujukan apakah itu sudah sesuai dengan hasil dan tayangan. Kalau tayangan dan hasil belum sesuai, maka itu untuk menghindari problem-problem di lapangan terutama di tingkat kecamatan. Maka yang sudah sesuai lanjut pleno, maka yang sudah selesai dulu jalan secara pararel," kata Hasyim.
Advertisement
KPU: Data Sirekap Tertunda Karena Sedang Sinkronisasi
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik mengatakan data yang ditampilkan Sirekap dalam situs resmi KPU tertunda lantaran petugas tengah melakukan sinkronsasi jumlah suara.
Hal tersebut menjadi alasan data yang ditampilkan Sirekap dalam situs resmi KPU tidak berubah pada Minggu, 18 Februari 2024.
"Sirekap-nya karena dia sedang diakurasi agar prosesnya menjadi lancar, maka untuk sementara tampilan publik-nya masih menggunakan tampilan yang terakhir di kemarin lusa," kata Idham saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (19/2/2024).
Menurut Idham, proses sinkronisasi suara harus dilakukan agar data yang terekam di Sirekap akurat. Dengan demikian, masyarakat bisa mendapatkan informasi perolehan suara yang akurat dari situs resmi KPU.
Dia pun mengakui ada beberapa kendala yang dialami petugas penyelenggara kecamatan (PPK) saat memasukkan data ke Sirekap. Salah satunya yakni angka yang ditulis tangan di formulir C tidak bisa terekam dengan jelas oleh teknologi kamera milik KPU.
Sirekap diketahui menggunakan teknologi pengenalan tanda optis (optical mark recognition, OMR) dan pengenalan karakter optis (optical character recognition, OCR). Teknologi itu memungkinkan untuk mengenali pola tulisan manual dan dapat diterjemahkan sebagai nilai angka.
Dengan demikian, angka berupa tulisan dapat difoto dan langsung dikonversikan menjadi data numerik di Sirekap.
"Jadi begini, misal, angka 3 itu terbaca 8, itu yang diakurasi menjadi 3. Misalnya, angka 2 itu terbaca 7, itu yang diakurasi menjadi 2," jelas Idham.
Walaupun proses sinkronisasi data ke Sirekap tertunda, dia memastikan proses rekapitulasi suara di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) tidak tertunda.
Proses rekapitulasi yang dilakukan oleh PPK masih berlangsung di beberapa kota besar, termasuk Jakarta.
"Kata dia (PPK) kemarin rekapitulasi di Jakarta tetap berlangsung dan banyak tempat daerah berlangsung dan bahkan di hari kemarin ada 33 kecamatan yang menyelesaikan rekapitulasi," jelas dia.