Liputan6.com, Jakarta - Calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan menilai, pemilu bukan sekedar seperti pertandingan sepakbola. Karena, kemenangan bukan hanya sekedar bahagia sesaat jagoannya menang dalam suatu pertandingan saja.
"Ini bukan seperti pertandingan sepakbola yang siapapun yang menang tidak bawa dampak pada kehidupan kita, kecuali bahagia karena yang didukung menang," kata Anies dalam saluran YouTube akun pribadinya, Selasa (20/2/2024).
Baca Juga
"Kalau dalam satu kompetisi demokrasi, dampaknya pada kebijakan. Jadi kita harus serius," sambung dia.
Advertisement
Oleh karenanya, ia ingin agar pemilu kali ini agar berjalan jujur, adil, dan transparan agar kualitas demokrasi di Indonesia bisa lebih baik lagi.
"Pemilu itu penting karena terjadi 5 tahun sekali, pemilu itu berdampak pada orang-orang yang diberikan kepercayaan di DPR maupun kalau tahun ini di pilpres juga," ujar dia.
"Jadi rakyat itu punya kesempatan 5 tahun sekali menentukan arah, 5 tahun sekali menentukan prioritas. Jangan sampai itu terganggu, kita hormati," sambung Anies.
Anies Intens Komunikasi dengan Tim Ganjar Bahas Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
Pilpres 2024 sudah terlaksana pada 14 Februari. Hasil versi hitung cepat (quick count) menunjukkan selisih angka yang besar, dengan perolehan suara tertinggi diraih pasangan calon nomor urut 2, Prabowo-Giban. Namun demikian, sejumlah indikasi dugaan kecurangan muncul terhadap hasil suara tersebut.
Menanggapi hal itu, calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, mengatakan saat ini timnya tengah berkordinasi dengan membuka komunikasi dengan TPN Ganjar-Mahfud dalam mendiskusikan dugaan kecurangan pemilu 2024.
"Ya tentu saling ngobrol terus ya," kata Anies Baswedan seperti dikutip Minggu (18/2/2024).
Anies Baswedan memastikan timnya masih terus mengumpulkan bukti-bukti kecurangan pilpres 2024. Menurut dia, saat sudah lengkap maka akan dilakukan diskusi lanjutan terkait penggunaan bukti-bukti yang sudah ditemukan tersebut.
"Semua saat ini melakukan pengumpulan dan itu juga anjuran kita kepada semua untuk mengumpulkan semua data-data, fakta-fakta, yang kemudian nanti kita akan lihat pemanfaatannya," jelas Anies.
Mantan gubernur DKI Jakarta itu meminta KPU menyikapi secara serius temuan indikasi kecurangan pilpres 2024 yang sudah ditemukan. Harapannya, agar pesta demokrasi berikutnya bisa berjalan menjadi lebih baik.
"Kita ingin kualitas demokrasi kita lebih baik. Dan salah satu indikasi kualitas demokrasi kita itu pemilu yang bersih kemudian jujur. Sehingga kalau ada kekurangan-kekurangan harus ditindaklanjuti, harus dilakukan langkah-langkah untuk memastikan bahwa setiap suara rakyat itu terhitung dan semua aspirasi sesuai pada tabulasi," tandas Anies.
Â
Â
Â
Advertisement
Hasil Real Count KPU 72,03%: Anies-Cak Imin 24,27%, Prabowo-Gibran 58,62%, Ganjar-Mahfud 17,11%
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) terus memperbarui hasil hitung suara atau real count Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024.
Berdasarkan data dari situs KPU, pemilu2024.kpu.go.id, hingga Selasa (20/2/2024) pukul 07.00 WIB, suara masuk mencapai 72,03 persen atau 593.012 dari 823.236 TPS di seluruh Indonesia.
Berikut perolehan suara sementara tiga pasangan calon peserta Pilpres 2024 dari real count KPU:
Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1Â Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar adalah 24,27 persen atau 23.569.399 suara.
Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2Â Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka 58,62 persen atau 56.931.332 suara.
Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3Â Ganjar Pranowo-Mahfud Md 17,11 persen atau 16.620.064 suara.
Sebagai informasi, hasil yang ada barulah perolehan sementara yang bersumber dari publikasi Form Model C Hasil yang diunggah ke sistem KPU RI. Hasil penghitungan suara di TPS diunggah dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.
Hasil penghitungan suara dilakukan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Namun nantinya rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapannya dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi, dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Â
Â
Reporter: Nur Habibie
Sumber: Merdeka.com