Sukses

Anies Sambut Baik Usulan Hak Angket Kecurangan Pemilu: Koalisi Perubahan Siap Ambil Bagian

Capres nomor urut 1 Anies Baswedan menanggapi positif wacana hak angket di DPR sebagai sikap atas adanya dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang diusulkan capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo. Anies juga yakin usulan itu akan didukung Partai NasDem, PKB, dan PKS yang tergabung dalam Koalisi Perubahan.

Liputan6.com, Jakarta - Calon presiden (Capres) nomor urut 1 Anies Baswedan menyambut baik wacana hak angket di DPR RI  yang diusulkan capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo sebagai sikap atas adanya dugaan kecurangan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Ketika kita mendengar akan melakukan (hak angket) kami melihat itu ada inisiatif yang baik," kata Anies di Posko Tim Hukum AMIN, Mampang Square, Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2024).

Anies juga optimistis dengan kekuatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai partai politik (parpol) terbesar di parlemen. Oleh sebab itu, dia meyakini parpol yang tergabung dalam Koalisi Perubahan yakni Partai NasDem, PKB, dan PKS juga siap mengambil bagian.

"Dan ketika Pak Ganjar menyampaikan keinginan untuk melakukan angket itu, Faksi PDI Perjuangan adalah fraksi yang besar. Kami yakin bahwa Koalisi Perubahan, Partai Nasdem, Partai PKB, Partai PKS akan siap untuk bersama-sama," ucap Anies.

Hak angket, lanjut dia, bakal membuka peluang dugaan kecurangan Pemilu 2024 dapat berproses lebih lanjut hingga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Anies berujar, Tim Nasional Pemenangan Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) siap terlibat bersama untuk memberikan data-data penunjang.

"Jadi saya memandang dengan adanya inisiatif angket proses di DPR bisa berjalan. Kami siap dengan data-datanya," ujar dia.

"Dan di bawah kepemimpinan fraksi terbesar maka proses DPR bisa berjalan. Saya yakin partai koalisi perubahan siap untuk menjadi bagian dari itu," kata Anies menandaskan.

2 dari 3 halaman

Ganjar Dorong Parpol Pendukungnya Gunakan Hak Angket

Sebelumnya, capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo mendorong agar partai pengusungnya menggulirkan hak angket atas dugaan kecurangan Pilpres 2024 di DPR. Dia memgatakan, pihaknya juga membuka pintu komunikasi dengan partai pengusung pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Menurut Ganjar, hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR, menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu, terkait kecurangan Pemilu 2024.  

Ganjar menegaskan, dugaan kecurangan pada pemilihan presiden atau Pilpres 2024 mesti disikapi, dan parpol pengusung dapat menggulirkan atau mengusulkan hak angket di DPR. 

“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar, dalam keterangan resmi, Senin (19/2/2024). 

Ganjar menjelaskan, usulan untuk menggulirkan hak angket di DPR oleh partai pengusung Ganjar-Mahfud, dalam hal ini PDI Perjuangan dan PPP, telah disampaikannya dalam rapat kordinasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, pada 15 Februari 2024. 

 

3 dari 3 halaman

DPR Diminta Panggil Penyelenggara Pemilu

Pada kesempatan itu, Ganjar juga membeberkan ribuan pesan yang masuk dari relawan dan masyarakat berupa foto, dokumen, atau video atas berbagai dugaan kecurangan yang terjadi di Pilpres 2024.  

Terkait dengan itu, Ganjar mendorong PDI Perjuangan dan PPP untuk mendorong hak angket di DPR yang merupakan hak anggota DPR untuk melakukan penyelidikan atas dugaan kecurangan pemilu yang melibatkan banyak lembaga negara. 

Dalam hal ini, DPR dapat memanggil pejabat negara yang mengetahui praktik kecurangan tersebut, termasuk meminta pertanggung jawaban KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara Pemilu. 

Mantan Gubernur Jawa Tengah itu, juga mendorong anggota dewan di Parlemen untuk menggelar sidang atau memanggil para penyelenggara Pemilu untuk diminta pertanggungjawaban. Hal itu, menjadi fungsi kontrol dari DPR.

"Kalau ketelanjangan dugaan kecurangan didiamkan, maka fungsi kontrol enggak ada. Yang begini ini mesti diselidiki, dibikin pansus, minimum DPR sidang, panggil, uji petik lapangan,” tegas Ganjar.