Sukses

Pengamat Apresiasi Kerja Keras Anggota KPPS di Pemilu 2024

Pesta demokrasi serentak yang digelar Republik Indonesia pada Rabu 14 Februari 2024 berjalan dengan lancar lantaran di antaranya berkat kerja keras anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Liputan6.com, Jakarta - Pesta demokrasi serentak yang digelar Republik Indonesia pada Rabu 14 Februari 2024 berjalan dengan lancar lantaran di antaranya berkat kerja keras anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Adapun rincian pemilihan umum (Pemilu) serentak, yakni Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres), Pemilu Legislatif (Pileg) untuk memilih anggota DPR RI, anggota DPRD provinsi, anggota DPRD kabupaten/kota, dan anggota DPD RI.

Anggota KPPS telah bekerja penuh semangat dan gotong royong di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS). Bahkan, ada sejumlah anggota KPPS yang mencurahkan seluruh kemampuannya, kelelahan, dan meninggal juga masih menjadi duka bagi Pemilu 2024.

Namun sayang, upaya maksimal tersebut justru berbuah pandangan negatif. Masih banyak pihak merasa bahwa sumber kecurangan di TPS salah satunya terjadi oleh oknum anggota KPPS. Mereka pun mencurahkan pendapat di media sosial, X.

Pengamat Politik Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin memberi tanggapan terkait viralnya ungkapan kekesalan anggota KPPS. Dia menegaskan bahwa anggota KPPS sudah penuh perjuangan dan tidak patut dianggap sebagai pelaku kecurangan.

Apalagi, pihak yang kalah seringkali menyerang dan mengklaim adanya kecurangan dalam proses pemilu.

Apalagi, di masing-masing TPS terdapat petugas pengawas, Bawaslu, saksi peserta pemilu, dan petugas keamanan dari TNI, Polri hingga RW dan RT. Jumlah yang sangat besar untuk melaksanakan pemungutan suara dengan jujur dan adil. Selain itu, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS pun dilakukan secara akuntabel dan transparan. Sebab seluruh masyarakat bisa menyaksikan prosesnya mulai awal hingga akhir.

Untuk menjamin rasa aman, TPS dijaga petugas ketertiban TPS dari berbagai unsur. Tidak hanya itu, pengawas TPS yang berada di masing-masing TPS memastikan mekanisme, prosedur, dan tata cara pemungutan dan penghitungan suara dilakukan sesuai ketentuan. Saksi peserta pemilu pun turut hadir dan mengawasi jalannya kegiatan di TPS.

Narasi kecurangan, dilanjutkan Ujang, menjadi hal biasa dilakukan pihak yang kalah dan merasa kecewa. Namun perlu diingat, dikatakannya lagi, tidak baik disampaikan tanpa bukti lantaran para petugas sudah gigih bekerja di lapangan.

"Mari kita menjaga demokrasi pascapemilu, mengawal suara dan jangan menggoreng-goreng isu. Sebab secara umum, kinerja anggota KPPS sudah bagus karena sesuai aturan. Harus diakui juga dalam pekerjaan apapun ada tingkatan penilaiannya, ada yang kerja bagus, biasa dan kurang bagus. Itu hal yang umum kita temukan di mana pun," kata Ujang.

"Kalau kemudian memang terbukti ditemukan ada kesalahan input, misalnya dari 1000-an anggota KPPS yang tersebar di 820 ribuan TPS, mungkin tidak lepas dari human error dan belum tentu juga kecurangan. Kalau ditemukan kesalahan input maka silahkan dicek kembali, evaluasi, terapkan sanksi dan diperbaiki. Kalau masih tidak puas, silahkan laporkan, buktikan di Bawaslu bahkan hingga ke Mahkamah Konstitusi (MK)," tambahnya.

2 dari 2 halaman

Mulai dari Antarkan Undangan

Petugas KPPS bekerja sejak mengantarkan undangan kepada para pemilih, yang kemudian juga nama-nama yang masuk dalam DPT, dan mengimbau hadir ke TPS.

Kemudian saat waktu pemilihan, mulai dari pagi hingga dini hari untuk menyelesaikan proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS.

Meskipun jumlah pemilih di TPS diatur maksimal untuk 300 pemilih, tetapi penyelenggaraan 5 (lima) jenis pemilihan membutuhkan waktu yang tidak sebentar dan rumit untuk menyelesaikannya.

Fisik yang terkuras dan konsentrasi yang melemah pasti akan terjadi demi aturan undang-undang yang mengharuskan proses pemungutan dan penghitungan suara harus selesai pada hari yang sama.

  • Pemilihan umum legislatif yang disingkat sebagai Pemilu tahun 2024 akan mulai dilaksanakan pada 14 Februari 2024.

    Pemilu 2024

  • KPPS