Liputan6.com, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko tak hadir saat Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dilantik Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjadi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Istana Negara Jakarta, Rabu (21/2/2024).
Berdasarkan pantauan Liputan6.com, Moeldoko tak tampak di barisan para pejabat negara yang hadir. Padahal, ada sejumlah pimpinan lembaga tinggi negara, menteri, hingga kepala lembaga yang hadir dalam pelantikan AHY.
Baca Juga
Mereka antara lain, Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, Menteri PAN-RB Azwar Anas, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Advertisement
Kemudian, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco, Wakil Ketua MPR Syarief Hasan, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Ketua Dewan Pertimbangan Presiden Wiranto, Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, hingga Panglima TNI Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
AHY dan Moeldoko memang memiliki hubungan yang tak baik karena terlibat konflik di Partai Demokrat. Pada 1 Februari 2021, AHY mengumumkan bahwa kursi kepemimpinannya yang baru diduduki selama 11 bulan ada yang mencoba merebut secara paksa.
Dia menyebut, salah satu aktornya adalah berasal dari lingkungan pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Hal ini didapatinya 10 hari sebelum tanggal 1 Februari 2021 yang berasal dari aduan kadernya.
"Gabungan dari pelaku gerakan ini Ada 5 orang terdiri dari 1 kader Demokrat aktif, 1 kader yang sudah 6 tahun tidak aktif, satu mantan kader yang sudah 9 tahun diberhentikan dengan tidak hormat dari partai karena menjalani hukuman akibat korupsi, dan 1 kader yang telah keluar dari partai 3 tahun yang lalu, sedangkan yang non kader partai adalah seorang pejabat tinggi pemerintahan yang sedang kami mintakan konfirmasi dan klarifikasinya kepada Presiden Joko Widodo," kata AHY kala itu di kantor DPP Demokrat, Jakarta.
"Gerakan ini melibatkan pejabat penting pemerintahan yang secara fungsional berada dalam lingkar kekuasaan terdekat dengan Presiden Joko Widodo," sambungnya.
Â
Â
Sempat Surati Jokowi
Dia menyebut bahwa aksi ini bagian dari kudeta partainya. Perlahan-lahan muncul nama-nama seperti Nazaruddin, Johnny Alen Marbun, Max Sopacua, dan Marzuki Alie. Belakangan, dari anak buah AHY, yaitu Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, terlontar nama Kepala KSP Moeldoko.
Para kader bintang Mercy yang mendukung AHY memanas. Bahkan, putra Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu sempat menyurati Presiden Jokowi untuk meminta penjelasan soal adanya nama Moeldoko.
Jual beli argumen terjadi antara kubu AHY dengan Moeldoko. Bahkan, perlahan-lahan kader seperti Max Sopacua, Johnny Alen Marbun, terang-terangan menyatakan gerah dengan kakak dari Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas ini.
Perlawanan para kader Demokrat itu disambut dengan pemecatan oleh AHY. Bukannya mereda, aksi ini pun memicu saling gugat bahkan ke meja hijau bahkan sampai membuat Kongres Luar Biasa (KLB) di Sibolangit, Deliserdang, Sumatera Utara pada 5 Maret 2021.
Sampai akhirnya pemilihan ketum, Moeldoko berhasil mengungguli Marzuki Alie dalam hitung cepat. Tak disangka-sangka, ternyata Moeldoko tiba, dia pun langsung menggunakan jaket kebesaran Demokrat berwarna biru. Di depan pendukungnya, dengan lantarang dirinya menyebut KLB Deli Serdang adalah konstitusional.
"KLB ini adalah konstitusional seperti yang tertuang dalam AD/ART," kata dia.
Â
Advertisement
Ajukan Judicial Review
Kubu Moeldoko pun membawa hasil KLB Deli Serdang ke Kemenkumham pada Selasa 9 Maret 2021. Berbagai perang opini yang terbuka pun tetap dilemparkan dua kubu.
Namun, pada akhir Maret 2021, Menkumham Yasonna H Laoly menyatakan hasil KLB Deli Serdang tidak memenuhi kelengkapan dokumen yang telah dipersyaratkan, seperti perwakilan dari DPD, DPC dan tak ada mandatnya
Kubu Moeldoko juga pernah mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung hingga PTUN. Namun, gugatannya ditolak dan AHY dinyatakan sebagai Ketum Partai Demokrat yang sah.
Dengan bergabungnya AHY di kabinet, membuka kemungkinan keduanya akan bertemu dalam rapat atau agenda kepresidenan. Pasalnya, Jokowi kerap menggelar rapat terbatas dan mengumpulkan seluruh jajaran kabinet dalam sidang kabinet paripurna.