Liputan6.com, Jakarta - Perolehan suara Alfiansyah Bustami atau Komeng semakin tak terkejar caleg lain dalam pemilihan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Jawa Barat (Jabar).
Berdasarkan real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Kamis (22/2/2024) sekira pukul 17.01 WIB, perolehan suara Komeng di DPD Jawa Barat kini mencapai 2.030.258 suara.
Advertisement
Baca Juga
Komeng unggul jauh dari calon anggota DPD lainnya di dapil Jawa Barat. Saingan terdekat Komeng yaitu Aanya Rina Casmayanti kini memperoleh 843.340 suara, disusul Jihan Fahira yang mendapat 707.883 suara.
Sementara hingga Kamis (22/2/2024) total suara yang terkumpul dalam real count KPU sudah mencapai 60,77 persen dari 140.457 tempat pemungutan suara (TPS).
Sebelumnya, Komeng mengungkapkan alasannya terjun ke dunia politik dan ikut berkontestasi pada Pemilu 2024 sebagai calon anggota DPD RI Jawa Barat.
Semula, Komeng hanya ingin kesenian komedi yang ditekuninya, juga memiliki hari sebagaimana Hari Musik dan Hari Film Nasional. Bahkan, ia bersama rekan-rekan di Persatuan Seniman Komedi Indonesia (PASKI), sudah mengajukan usulan itu ke DPR, dan tak membuahkan hasil.
"Memang awalnya aja saya sebenernya tujuannya saya ingin ada Hari Komedi. Hari Musik ada, Hari Film ada. Sampai tetangga saya Hari Sabarno, Hari Mukti ada," ujar Komeng dengan candanya yang khas ke awak media, di Kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (16/2/2024).
"Saya mengajukan itu dari PASKI, ya diterima sama DPR. Tapi tetep dia enggak bisa menentukan, harus dari eksekutif. Awalnya dari itu sebenernya," Komeng menambahkan.
Â
Komeng Maju Jadi Calon Anggota DPD pada Pileg 2024
Komeng mendaftarkan diri ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat pada 13 Mei 2023, sebagai bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Daerah Pemilihan Jabar.
Ketua KPU Jawa Barat, Rifqi Ali Mubarok mengatakan, Komeng merupakan warga yang tercatat berdomisili di daerah Bogor dan telah melalui tahap verifikasi administrasi dan verifikasi faktual sebelum melakukan pendaftaran.
"Bakal calon yang melakukan pendaftaran itu menyerahkan dokumen persyaratan, berupa surat keterangan kelakuan baik yang paling penting dari kepolisian, surat keterangan tidak dipidana secara hukum dari pengadilan, kesehatan jasmani dan rohani dan narkotika, dan kelengkapan lainnya," tutur Rifqi.
Rifqi menjelaskan, Komeng bisa mendaftar sebagai bakal calon DPD RI setelah beberapa waktu sebelumnya mengumpulkan sekitar 6.000 dukungan warga yang dibuktikan dengan salinan kartu tanda penduduk (KTP) sebagai salah satu persyaratan.
Advertisement