Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) kembali membarui hasil penghitungan suara Pilpres 2024 melalui situs resminya pemilu2024.kpu.go.id. Berdasarkan data masuk pukul 10:00:15 WIB terlihat progres yang sudah mencapai 77,80%.
Progres tersebut diketahui berdasarkan suara masuk dari 640.486 tempat pemungutan suara (TPS) dari total TPS di seluruh Indonesia yang berjumlah 823.236 TPS.
Baca Juga
Berikut perolehan suara sementara tiga pasangan calon peserta Pilpres 2024 dari real count KPU:
Advertisement
Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapatkan 24,49% atau 31.373.972 suara.
Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendapatkan 58,83% atau 75.369.397 suara.
Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud Md meraih 16,68% atau 21.371.220 suara.
Berdasarkan hasil sementara ini, keunggulan Prabowo-Gibran sudah melewati ambang batas Pilpres satu putaran. Sebab, perolehan suaranya memenuhi syarat 50+1 persen.
Meski unggul sementara, namun hasil keputusan yang sah akan dilakukan berdasarkan penghitungan manual berjenjang yang saat ini sudah dilakukan secara bertahap.
Sebagai informasi, hasil yang ada barulah perolehan sementara yang bersumber dari publikasi Form Model C Hasil yang diunggah ke sistem KPU RI. Hasil penghitungan suara di TPS diunggah dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.
Hasil penghitungan suara dilakukan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Namun nantinya rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapannya dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi, dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Â
Real Count KPU 65,48 Persen: PPP di Bawah 4 Persen, PSI Tembus 2,85 Persen
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus memperbarui data real count atau hitung suara pemilu legislatif dan perolehan suara partai politik 2024 . Dari 18 parpol, sejumlah parpol mengalami perubahan presentase suara.
Berdasarkan hasil real count KPU Pileg 2024 yang dirilis di situs pemilu2024.kpu.go.id, total suara yang masuk hingga Kamis (29/2/2024) pukul 07.00 WIB yaitu sebesar 65,48 persen. Data diambil dari 539.043 TPS dari 823.236.
Dari pekan lalu, komposisi parpol yang berada di atas ambang batas parlemen sebesar 4 persen tidak terlalu banyak perubahan.
Hanya ada masih satu parpol, yaitu PPP, dari 9 partai sebelumnya yang berdasarkan hasil real count berada di atas 4 persen, kini terlempar dari ambang batas parlemen yaitu diangka 3,99 persen.
Sementara, satu parpol lainnya yaitu PSI mengalami tren kenaikan sejak pekan lalu. Tercatat, pada Kamis, 22 Februari 2024 lalu, suara PSI masih berada di 2,55 persen. Saat ini, partai yang diketuai putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep ini berada pada angka 2,85 persen.
Dengan data real count KPU yang saatini baru masuk di angka 65,48 persen, bukan tidak mungkin partai berlambang mawar itu, bila terus menunjukkan kenaikan suara, mampu lolos ambang batas parlemen 4 persen.
Untuk Perolehan suara parpol diatas ambang batas parlemen, posisi pertama masih dipimpin oleh PDIP (16,51 Persen), dilanjutkan Golkar (15,16 persen), Gerindra (13,4 persen), PKB (11,65 persen), NasDem (9,48 persen), PKS (7,55 persen), Demokrat (7,47 persen), dan PAN (7 persen).
Â
Advertisement
Rapat Pleno Rekapitulasi Pemilu 2024, KPU Dicecar Saksi Kubu Anies dan Ganjar Terkait Sirekap
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dicecar oleh sejumlah saksi dari pasangan calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md terkait penggunaan Sirekap.
Hal ini terjadi saat rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 untuk tingkat nasional di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu 28 Februari 2024.
Franditya Utomo yang merupakan perwakilan dari saksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengatakan, adanya kegagalan dalam memaknai Sirekap sebagai alat bantu dalam rekapitulasi suara Pemilu 2024.
"Apabila kita bandingkan dengan penggunaan Situng pada tahun 2019, ini kan sangat berbeda. Situng sebagai alat bantu memang betul, memang begitu adanya. Karena perlakuan KPU terhadap Situng ketika Situng bermasalah itu kembali ke manual ya kan," kata Franditya di lokasi, Rabu 28 Februari 2024.
"Sementara pada saat ini Pemilu 2024, ketika Sirekap bermasalah perlakuannya berbeda lain. Seolah-olah mencocokan itu ketika ada data anomali dan sebagainya, seolah-olah harus diperbaiki, padahal kan statusnya sebagai alat bantu. Kalau begini caranya, sementara tidak ada dasar hukum untuk bisa menjelaskan proses ini, sinkronisasi atau apapun namanya koreksi dan sebagainya yang itu tidak dalam tahapan rekapitulasi, kita bingung," sambungnya.
Â
Bawaslu Ingatkan KPU 3 Kali Soal Sirekap
Menurutnya, apabila Sirekap sebagai alat bantu, seharusnya sama diperlakukannya sebagai alat bantu seperti Situng. Apalagi, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) sudah mengingatkan sebanyak tiga kali perihal tersebut.
"Bawaslu sudah mengingatkan, ini alat bantu loh, tiga kali dan masih dipakai. Saya pikir sudah layak direkomendasikan, tidak hanya saran perbaikan. Bawaslu sudah betul mengingatkan ini alat bantu sampai tiga kali. Saya pikir surat keempat seterusnya saya pikir sudah layak untuk penindakan, kenapa? Ya kita berada pada jalur yang enggak jelas, track apa sebenarnya yang kita lalui ini," ungkapnya.
"Mau dibawa kemana suara yang dititipkan oleh rakyat kepada wakilnya, itu mau dibawa kemana, mau diperlakukan seperti apa? Karena tata cara itu adalah nilai, tidak bisa dalam gelap-gelapan begini, mohon maaf ketua," kata saksi dari kubu Ganjar.
Dia mempertanyakan, apabila memang ada kesalahan pada Sirekap, kenapa harus disinkronisasi dan sebagainya. Apalagi ada bentuk secara fisik hasil penghitungan suara atau yang manual yang bisa dijadikan acuan.
"Kenapa kok harus ada sinkronisasi, koreksi dan sebagainya yang beresiko gitu loh, beresiko karena Bawaslu sudah menegur tiga kali kok, kan beresiko, ngapain. Artinya ini kalau kita sepakat tata cara prosedur adalah nilai, lah kok kita terjebak pada Sirekap yang kita enggak tahu barang apa ini," ucapnya.
Perwakilan dari saksi paslon capres-cawapres nomor urut 1 Anies-Muhaimin, Mirza Zulkarnain pun turut memberikan komentar soal Sirekap. Ia meminta adanya transparansi Sirekap, apalagi pihaknya telah berkirim surat kepada KPU.
"Makanya kita sebagai dari paslon 01 sudah mengingatkan untuk ayo dong kita mengajak partai-partai lain kita audit nih apakah aplikasi itu layak," kata Mirza.
"Apa yang kita khawatirkan ternyata terjadi akibat Sirekap itu kan, banyak teman-teman saya juga dari paslon nomor 1, dari koalisi pendukung, jadi gila suaranya itu, dari 20 ribu suara tinggal 500, dari 281 ribu suara jadi nol, itu akibat aplikasi Sirekap seolah-olah aplikasi tersebut bermain-main," sambungnya.
Advertisement