Sukses

Demokrat: Semestinya Prabowo-Gibran Menang Lebih dari 60 Persen

Ketua DPP Partai Demokrat Herman Khaeron menyatakan hitung cepat atau quick count pemilihan presiden (pilpres) yang dilakukan sejumlah lembaga survei adalah fakta di lapangan.

Liputan6.com, Jakarta Ketua DPP Partai Demokrat Herman Khaeron menyatakan hitung cepat atau quick count pemilihan presiden (pilpres) yang dilakukan sejumlah lembaga survei adalah fakta di lapangan.

Bahkan, ia menilai semestinya raihan quick count pasangan capres-cawapres 02 Prabowo-Gibran bukan 58 persen, melainkan di atas 6 persen.

"Semestinya Pak Prabowo dan Mas Gibran lebih dari 60 persen kemenangannya. Karena ke mana pun saya pergí, ke mana pun saya sosialisasi, bahkan bukan hanya di dapil, saya juga bertanya kepada kawan-kawan lain, hampir sama sesungguhnya kecenderungan masyarakat sebagian besar adalah memilih Pak Prabowo dan Mas Gibran," kata Herman pada wartawan, Kamis (29/2/2024).

Oleh karena itu, Herman mempertanyakan langkah pihak paslon 01 Anies-Muhaimin dan 03 Ganjar-Mahfud yang ingin mengajukan hak angket dan menyebut terjadi kecurangan di pilpres 2024.

"Quick count maupun real count menurut saya ya itu adalah fakta. Itu adalah realitas saat ini kecenderungan masyarakat sebagian besar memang memilih Pak Prabowo dan Mas Gibran. Lantas kecurangannya di mana?" kata Herman.

Herman juga mempertanyakan alasan pihak paslon 01 dan 03 yang baru akan mengajukan hak angket pasca-pemungutan suara pemilu 2024.

Ia menilai hak angket seharusnya digulirkan sebelum pemilu. Mengingat isu penyalahgunaaan bansos sudah ramai sebelum pencoblosan.

"Ya kenapa tidak dilakukan sebelum pemilu? Ini kan, suara ini kan berlangsung sebelumnya. Kenapa hak angket tidak diusung pada waktu itu? Kenapa setelah pemilu?" ujar Herman.

Herman menilai apabila yang menang adalah paslon 01 atau 03, maka angket bisa jadi tidak akan digulirkan.

"Apakah kalau yang menangnya 01, ataukah jika yang menangnya 03, apakah masih tetap ada hak angket?" kata dia.

 

2 dari 4 halaman

Hak Angket Dinilai Rugikan Rakyat

Oleh karena itu, Herman mengingatkan, hak angket dapat mendelegitimasi hasil pemilu dan hal itu akan merurigakan rakyat.

"Nah, jangan sampai hak angket mendelegitimasi terhadap pelaksanaan pemilu ini. Orang sudah berjuang, sudah bekerja seoptimal mungkin. Bahkan ada perubahan dalam penyelenggaraan pemilu dan kemudian hak rakyat sudah digunakan, sebagian besar memilih Pak Prabowo dan Mas Gibran," kata dia.

Apabila hak angket benar-benar digulirkan, menurut Herman, hal itu sama saja mendeligimitasi suara rakyat. Dan hal itu justru merugikan rakyat.

"Kalau suara masyarakat dilegitimasi oleh elite-elite politik melalui keinginan melalui hak angket, menurut saya suara masyarakat yang selama ini disalurkan dengan ikhlas, disalurkan melalui pemilu, saya kira jangan di-downgrade, jangan diturunkan," pungkasnya.

3 dari 4 halaman

Konsorsium Lembaga Survei Indonesia: Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024 Tanpa Kecurangan

Ketua Konsorsium Lembaga Survei Indonesia (KKLPSI), Arief Poyuono, menyatakan berdasarkan hasil quick count 9 lembaga survei, pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menang tanpa ada kecurangan di pilpres 2024.

Adapun 9 lembaga survei yang masuk KKLPSI terdiri dari Indonesia Network Election Survey (INES), Timur Barat Research Center (TBRC), Lembaga Kajian Pemilu Indonesia (LKPI), Panel Survei Indonesia (PSI), dan Citra Network Nasional (CNN).

Kemudian, Laboratorium Suara Indonesia (LSI), Dinamika Survei Indonesia (DSI), Indonesia Development Monitoring (IDM), dan Lembaga Penelitian Masyarakat Milenial (LPMM).

"Kalau dilihat hasil pilpres sekarang, kami menyatakan tidak ada kecurangan karena memang hasil penelitian kami angka tidak berbeda jauh dari hasil quick count dan hasil resmi dari KPU. Kami yakin juga tidak akan berbeda jauh, mungkin hanya selisih di margin error saja," ujar Arif dalam konferensi pers KKPLSI yang disampaikan melalui keterangan tertulis, Selasa (20/2/2024).

"Dan hasil dari 9 lembaga survei menyatakan Prabowo-Gibran menang satu putaran. Jadi kami menginformasikan kepada masyarakat agar tidak termakan berita-berita hoaks atau yang meresahkan. Mari sama-sama kita tunggu hasil resmi dari KPU," sambungnya.

Menurut Arif, tingginya elektabilitas Prabowo-Gibran di 9 lembaga survei ini pun menimbulkan kecurigaan adanya pendanaan dari pihak paslon Prabowo-Gibran.

Namun demikian, Direktur Executive LPMM yang juga Sekjen Konsorsium, Alamsyah Wijaya, menjelaskan dana survei LPMM merupakan hasil iuran teman-teman sesama LPMM di daerah, tanpa dimodali pihak manapun.

"Jadi, untuk dana dalam melakukan survei LPMM dilakukan secara mandiri tanpa ada pendana lain," kata Alamsyah.

Senada dengan LPMM, Direktur Executive Indonesia Network Election Survey (INES), Andri Gunawan, justru mengaku bahwa pihaknya mendapatkan dana untuk survei dari Amerika Serikat (AS).

"Ya untuk survei kami (INES) mendapat dana dari Amerika Serikat, " kata Andri.

Dia juga menyampaikan bahwa INES merupakan lembaga paling akurat yang memprediksi Prabowo Gibran menang satu putaran dengan 58,1 persen.

Adapun LSI yang juga merupakan anggota KKPLSI mengaku didanai dari Eropa, sedangkan lembaga TBRC oleh Singapore dan PSI dari Crawd Funding masyarakat.

 

4 dari 4 halaman

Hasil Survei Berdasarkan Data di Lapangan

Menanggapi hasil survei dari KKPLSI, Pengamat Politik dari Universitas Mulawarman (Unmul) Kaltim, Budiman, mengatakan hasil survei menampik tudingan adanya kecurangan dalam pilpres 2024. Pasalnya, kata dia, survei yang dilakukan berdasarkan data di lapangan.

"Kalau 9 lembaga survei ada kecurangan soal pilpres 2024 tidak mungkin karena lembaga survei melakukan survei sesuai data di lapangan dan sampel yang jelas," kata Budiman.

Budiman menilai bahwa pihak paslon yang tidak terima terkait hasil quit count dan hasil survei soal kemenangan, tidak bisa serta merta menyalahkan lembaga survei yang menuding adanya kecurangan pilpres 2024.

"Pihak paslon yang tidak terima terkait hasil quick count dan hasil survei soal kemenangan tidak bisa serta merta menyalahkan lembaga survei yang menuding adanya kecurngan pilpres 2024," kata dia.

Kalaupun hasil penghitungan survei ada yang mengunggulkan salah satu paslon, lanjut Budiman, hal itu tidak bisa dikategorikan sebagai kecurangan. Pasalnya hasil survei tidak sama dengan hasil KPU.

"Apa pun hasil survei soal pilpres 2024, semua keputusannya ada di tangan KPU," tegas Budiman.