Sukses

Rekapitulasi Suara Pemilu di Dubai, Prabowo-Gibran Menang dengan 1.793 Suara

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) masih menghelat rapat pleno untuk rekapitulasi suara pemilu di luar negeri. Salah wilayah yang baru saja dirampungkan adalah Dubai, Uni Emirat Arab.

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) masih menghelat rapat pleno untuk rekapitulasi suara pemilu di luar negeri. Salah wilayah yang baru saja dirampungkan adalah Dubai, Uni Emirat Arab.

Berdasarkan hasil yang disampaikan dan disepakati bersama para peserta rapat pleno diketahui pasangan calon presiden dan wakil presiden yang mendapat suara terbanyak adalah Prabowo-Gibran dengan total suara sebanyak 1.793 suara.

Menyusul pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) dengan perolehan suara sebanyak 923 suara dan Ganjar-Mahfud sebanyak 441 suara.

Diketahui, pemilu luar negeri di Dubai memiliki total jumlah keseluruhan surat suara sah 3.157 suara. Kemudian, jumlah surat suara tidak sah adalah 39. Sehingga saat ditotalkan, jumlah keseluruhannya adalah 3.196 suara.

Rapat pleno rekapitulasi hasil pemilu di luar negeri terus berjalan secara maraton. Total ada 128 wilayah pemilu di luar negeri yang akan direkap suaranya di tingkat nasional.

Sementara ini, total suara pemilu yang sudah direkap suaranya baru beberapa negara seperti Yunani, Australia, Filipina, Maroko, Ceko, Bahrain, Jepang (Tokyo).

Kemudian, pada hari ini selain Jepang (Osaka) dan Dubai, ada juga PPLN Oslo (Norwegia), Ottawa (Kanada) dan Panama City (Panama). Kemudian Frankfurt dan Hamburg (Jerman) dan Guang Zhou (China).

Total ada 20 orang saksi yang hadir, delapan orang di antaranya adalah perwakilan partai politik yang mengusung masing-masing calon presiden dan wakil presiden.

2 dari 3 halaman

Rekapitulasi Suara PPLN Osaka: Prabowo-Gibran Unggul 1.977 Suara

Di Osaka, pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo-Gibran juga unggul ketimbang dua rivalnya, paslon nomor urut 01 Anies-Muhaimin dan paslon nomor urut 03 Ganjar-Mahfud.

"Pasangan nomor urut dua mendapat 1.977 suara, pasangan nomor urut 1 mendapat 1.177 suara dan pasangan nomor urut 3 mendapat 745 suara," kata anggota PPLN Osaka di ruang rapat utama di kantor KPU RI Jakarta, Kamis (29/2/2024).

DPT, DPTb dan DPK di PPLN Osaka Jepang Dipertanyakan

Pantauan pada saat rapat pleno, terjadi banyak pertanyaan dari para saksi peserta pemilu terhadap panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN). Salah satunya terjadi saat PPLN Osaka menyampaikan hasil rekapitulasi hasil suaranya di pemilu 2024.

"Metode TPS di TPS 002 dan 001 dimana DPT di TPS 002 sebanyak 146 sementara DPTb-nya 173, begitu pun di TPS 001, di mana DPT sejumlah 127 dan DPTb 273. Ini mesti diceritakan apa latar belakangnya peristiwa menjelang pendaftaran A5 sampai penghitungan suaranya,” kata saksi dari PDIP yang bertanya kepada PPLN Osaka.

"DPTb yang banyak, karena Osaka karakternya seperti Tokyo jadi banyak pemagang, pelajar, sehingga mereka berpotensi jadi DPTb yang memang sudah terdaftar di Indonesia,” jawab PPLN Osaka.

Tidak cukup soal DPT dan DPTb, saksi dari PDIP juga bertanya soal DPK atau Daftar Pemilih Khusus. Menurut dia, jumlah DPK yang ada di Osaka jumlahnya banyak.

Menjawab persoalan tersebut, PPLN Osaka mengatakan sebetulnya DPK yang tercatat tidak sebanyak itu. Seperti di TPS 001 yang berjumlah 10, TPS 002 yang berjumlah 21 dan TPS 003 yang berjumlah 53.

Namun lagi-lagi, jawaban tidak membuat saksi PDIP puas. Menurut dia, jumlah DPK yang disebutkan ternyata cukup banyak. Sebab berdasarkan aturan jumlah DPK hanya boleh 2 persen dari total DPT. 

"Buat kami itu cukup banyak, DPK kan cuma 2% gimana?" heran dia.

"Karena di TPS kami banyak yang tidak hadir sehingga surat suara masih ada untuk DPK, karena DPK boleh nyoblos satu jam sebelum penutupan,” jawab PPLN.

3 dari 3 halaman

Rekapitulasi Nasional Pemilu Luar Negeri Sempat Diskros karena Sidang DKPP

Rekapitulasi Nasional untuk menghitung hasil pemilihan di luar negeri sempat tertunda karena para komisioner Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menghadiri sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 4-PKE-DKPP/I/2024 di Ruang Sidang DKPP, Jakarta pada Rabu (28/2/2024).

Diketahui, perkara ini diadukan Rico Nurfiansyah Ali. Ia mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan Komisioner KPU lainnya yakni, Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz. Para komisioner itu selaku teradu I hingga VII.

Dalam pokok aduan, pengadu mendalilkan para teradu tidak akuntabel dan tidak profesional karena adanya dugaan kebocoran data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.

Sekretaris DKPP David Yama menjelaskan, agenda sidang hari ini adalah mendengarkan keterangan dari pengadu, teradu, ataupun pihak terkait dan saksi-saksi yang dihadirkan.

Ia menambahkan, DKPP telah memanggil para pihak secara patut sesuai ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum.

"Sekretariat DKPP telah memanggil semua pihak secara patut dengan menyampaikan surat pemanggilan sidang lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar," ungkap David seperti dikutip dari siaran pers diterima, Rabu (28/2/2024).

David mengatakan sidang ini bersifat terbuka untuk umum, baik masyarakat umum atau wartawan yang ingin meliput. Untuk memudahkan akses terhadap jalannya persidangan, sidang ini akan disiarkan secara langsung melalui akun Youtube dan Facebook resmi DKPP.

"Sehingga siapa pun dapat menyaksikan jalannya sidang pemeriksaan ini," David menandasi.

Penghitungan akan dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat pilpres sampai pileg, baik di DPR dan DPRD kabupaten/kota berdasarkan hasil pemilu dari dalam dan luar negeri.