Liputan6.com, Jakarta - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Agustyati, menanggapi soal Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tidak menampilkan lagi grafik angka perolehan suara Pilpres 2024 dan Pileg 2024 di Sirekap.
Menurut Khoirunnisa, ditutupnya grafik dan data perolehan suara Pilpres dan Pileg 2024 di Sirekap dikhawatirkan dapat menimbulkan polemik. Terlebih, kata dia proses rekapitulasi telah berlangsung setengah jalan.
Baca Juga
"Ini sudah setengah jalan proses rekap, kalau kemudian di tengah jalan dihilangkan grafik dan data digitalnya maka saya khawatir justru malah semakin bikin tambah polemik," kata Khoirunnisa dalam keterangan tertulis, Rabu (6/3/2024).
Advertisement
Dia menyebut, jika tampilan Sirekap ditutup, maka masyarakat tak bisa mengontrol. Meskipun, ujar dia ada kendala di Sirekap, KPU harusnya memberikan penjelasan dan memperbaiki Sirekap.
"Ketika tampilannya ditutup, kita jadi hanya bisa melihat form c-nya saja berarti. Tidak bisa mengontrol data digital dan grafik sirekapnya. Kalau tidak mau ada polemik harusnya Sirekapnya yang dibenahi," jelas Khoirunnisa.
Lebih lanjut, Khoirunnisa memandang, Sirekap sebagai platform transparansi dan publikasi data dalam penghitungan suara pemilihan umum (Pemilu) 2024. Di mana publik dapat ikut serta melakukan pemantauan.
"Proses penghitungan manual prosesnya lama dan jika sudah di tingkatan yang tinggi lebih sulit bagi publik untuk mengawasinya. Sehingga, Sirekap bisa hadir untuk memberikan gambaran atas progress penghitungan suara," ucap dia.
"Publik pun juga bisa melakukan pengawasan atas proses tersebut. Sehingga sebetulnya baik itu grafik dan juga form C hasilnya sama-sama penting ditampilkan," tandasnya.
Â
Pengamat Minta Sirekap Dihentikan Total
Direktur Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti, menilai lonjakan perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pada pemilihan umum atau Pemilu 2024 tidak wajar.
Pengamat politik ini, mendorong agar Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang dikembangkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI itu dihentikan total. Sebab, Ray bilang dapat menimbulkan kekisruhan di tengah masyarakat.
"Saya belum bisa pastikan kenaikan suara PSI sebagai penggelembungan, tapi ada lonjakan suara dalam situasi tidak wajar, apakah memang kenaikan ini berdasarkan hal yang wajar atau tidak wajar, ini masih perlu dicermati," kata Ray dalam keterangan tertulis, diterima Selasa (5/3/2024).
Ray menyarankan KPU RI menayangkan hasil perhitungan suara secara manual guna memudahkan para calon anggota legislatif (caleg) memantau perolehan suara masing-masing melalui C Hasil.
Menurut Ray, kenaikan jumlah perolehan suara PSI yang signifikan itu boleh jadi karena kesengajaan atau kesalahan teknis. Ray memandang, jika jumlah suara meningkat karena kesengajaan, maka bakal menjadi bahaya besar.
Lebih lanjut, Ray menyebut perhitungan Sirekap yang kerap menimbulkan persoalan serupa itu bisa saja dibawa dalam hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 di DPR.
"Benar atau tidak abuse of power terjadi pada Pemilu 2024 termasuk pemilu legislatif," ucap Ray.
Advertisement