Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera turut menanggapi soal hilangnya grafik dan data perolehan suara sementara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada situs Sirekap milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Mardani bilang Sirekap KPU telah bermasalah sejak awal. Meski begitu, Mardani tetap mendorong KPU untuk transparan dan menjaga akuntabilitas sebagai penyelenggara Pemilu 2024.
Baca Juga
"Sejak awal saya sudah berpendapat Sirekap akan bermasalah. Sekarang KPU wajib menjalankan sirekap dengan transparan dan akuntabel," kata Mardani saat dikonfirmasi, Rabu (6/3/2024).
Advertisement
Mardani menyebut, Komisi II DPR RI akan membahas hal ini dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP)Â yang dijadwalkan akan berlangsung pekan depan, Kamis 14 Februari 2024.
"Akan dibahas dan dikuliti masalah ini dengan detail saat RDP," ujar Mardani.
Mardani juga mengimbau masyarakat yang memiliki catatan atas persoalan Sirekap dan permasalahan Pemilu lainnya untuk disampaikan ke anggota dewan yang berada di Komisi II DPR RI.
Diagram Perolehan Suara Hilang
Diketahui, Tampilan di situs real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) berubah. Tampilan diagram batang untuk mengetahui proges suara masuk untuk Pileg dan diagram lingkar untuk Pilpres 2024 kini sudah tidak ada.
Publik yang hendak mengakses https://pemilu2024.kpu.go.id/ tidak lagi dapat melihat suara Pileg DPR RI dan Pilpres 2024.
Terkait hal ini, Komisioner KPU Idham Holik angkat bicara. Dia membenarkan bahwa progres perolehan suara Pilpres dan Pileg 2024 kini ditiadakan.
Â
Alasan Hapus Diagram Perolehan Suara
Dia menjelaskan, sejatinya yang seharusnya ditampilkan hanya sebatas foto form C hasil di tiap TPS yang diunggah petugas KPPS melalui aplikasi Sirekap sebagai bukti berjalannya pemungutan suara.
"Fungsi utama Sirekap untuk publik adalah publikasi foto formulir Model C.Hasil plano. Sirekap fokus ke tampilan foto formulir Model C.Hasil saja, tanpa menampilkan kembali data numerik hasil tabulasi sementara perolehan suara peserta pemilu hasil pembacaan foto Formulir Model C.Hasil plano," kata Idham kepada awak media saat dikonfirmasi, Rabu (6/3/2024).
Meski tampilan di situs resmi KPU hilang, Idham mengklaim, pihaknya masih transparan. Hanya saja dengan cara yang berbeda, yaitu dengan mengunggahnya secara terpisah berdasarkan masing-masing tingkatan KPU kota/kabupaten.
"Ini adalah bukti di mana hasil rekapitulasi berjenjang atau manual dipublikasikan oleh rekapitulator (KPU Kab/Kota)," ujar Idham sambil menunjukkan akun Instagram KPU Kabupaten Tapanuli Tengah.
Idham menegaskan, kini KPU fokus menampilkan data hasil rekapitulasi secara berjenjang. Artinya, ketika hasil pembacaan teknologi Sirekap tidak atau kurang akurat dan belum sempat diakurasi oleh uploader (KPPS) dan operator Sirekap KPU Kab/Kota akan jadi polemik dalam ruang publik yang memunculkan prasangka.
Advertisement