Sukses

KPUD Kota Depok Terima Aduan DPD PKS soal Dugaan Penggelembungan Suara Pemilu 2024

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Depok, Willi Sumarlin mengatakan, pihaknya telah menerima aduan dari DPD PKS soal adanya dugaan penggelembungan suara di Pemilu 2024.

Liputan6.com, Jakarta Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Depok, Willi Sumarlin mengatakan, pihaknya telah menerima aduan dari DPD PKS soal adanya dugaan penggelembungan suara di Pemilu 2024.

Hal ini disampaiannya saat menemui massa yang melakukan aksi di depan gedung KPUD Kota Depok. Dia pun menghormati massa tersebut sebagai bagian menjaga demokrasi.

"Kami apresiasi telah menyampaikan aspirasi ke KPU Kota Depok dalam rangka menjaga demokrasi," kata Willi, di Depok, Rabu (6/3/2024).

Menurut dia, apa yang telah disampaikan DPD PKS kota Depok akan menjadi masukan pihaknya. Selain itu, akan melakukan pencermatan terhadap rekapitulasi suara yang dipandang sebagai polemik di Pemilu 2024 ini.

"Hal-hal yang tadi disampaikan, kita telah melakukan upaya pencermatan," tutur Willi.

Meski demikian, dia mengungkapkan rekapitulasi suara yang menjadi polemik misalnya di Kecamatan Sukmajaya sedang diselesaikan.

"Untuk Kecamatan Sawangan, masih menyisakan DPRD provinsi dan DPRD kabupaten atau kota," ungkap Willi.

Dia mengatakan, KPUD Kota Depok akan menyelesaikan dengan waktu yang lama. Nantinya, usai di tingkat kecamatan, maka rekapitulasi suara akan dilanjutkan di tingkat kota.

"Mudah-mudahan dapat kita selesaikan pada hari ini bisa kita lanjutkan proses rekapitulasi di tingkat kabupaten atau kota,” terang Willi.

 

2 dari 3 halaman

DPD PKS Kota Depok Gelar Aksi Protes

Sejumlah anggota DPD PKS Kota Depok menggelar aksi unjuk rasa, memprotes adanya dugaan penggelembungan suara.

Mereka meminta KPUD Kota Depok melakukan pengusutan dugaan penggelembungan suara Pemilu 2024.

Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Satgas Depok Bersih DPD PKS Depok, Achmad Fatoni mengatakan, pihaknya menemukan adanya kejanggalan perolehan suara di wilayah Sawangan.

Saksi PKS di Sawangan memberikan laporan adanya perbedaan hasil suara yang dimiliki PKS dengan penghitungan di Kecamatan.

"Alhamdulillah pada saat menghitung di KPUD, saksi kita megang data. Jadi pada saat ditampilkan Sirekap, kita langsung protes menyatakan keberatan karena tidak sama suaranya dengan C1," ujar Achmad.

 

3 dari 3 halaman

Wilayah Lainnya

Achmad menuturkan, KPUD Kota Depok harus cermat melakukan rekapitulasi suara, sehingga tak ada lagi indikasi perubahan data yang dianggap janggal dan berbeda dari data yang dimiliki DPD PKS Kota Depok.

"Termasuk juga penghitungan di Sukmajaya begitu juga, kita minta lakukan perubahan dan itu dilakukan perubahan," kata dia.

Achmad pun meminta KPUD Kota Depok serius dalam melakukan rekapitulasi suara, apalagi ada indikasi perbedaan data.

"Pesan kita ke KPU adalah jangan main-main sama PKS, kalau terjadi perubahan suara PKS pasti melek, PKS tidak merem, PKS tidak tidur," pungkasnya.