Liputan6.com, Jakarta Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan, mengaku rutin menggelar pertemuan dengan Tim Hukum Nasional (THN) Timnas AMIN jelang pengumuman hasil pemilihan umum (pemilu) 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Pertemuan dengan tim hukum itu rutin. Kemarin ada pertemuan, kemudian hari ini juga ada pertemuan," kata Anies kepada wartawan usai Salat Jumat di Masjid Agung Bintaro Jaya, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (8/3/2024).
Baca Juga
Anies menyebut pertemuan dengan tim hukum dilakukan guna meninjau ulang hasil temuan berlangsungnya pemilu 2024. Mantan gubernur DKI Jakarta itu mengatakan sejumlah temuan menjadi perhatian khusus dari Tim Hukum Nasional AMIN.
Advertisement
"Jadi banyak sesungguhnya kegiatan, persiapan untuk kita me-review apa saja temuan di lapangan, apa saja hal-hal yang perlu jadi perhatian. Itu berjalan terus," ucap Anies Baswedan.
Diketahui, pengumuman hasil resmi rekapitulasi suara pemilu 2024 tinggal hitungan hari. KPU akan mengumumkan rekapitulasi suara pada 20 Maret 2024.
Selanjutnya, Mahkamah Konstitusi (MK) akan memproses Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Termasuk menyidangkan sengketa pemilu 2024.
Jangka waktu pengajuan permohonan ke MK untuk sengketa hasil pemilihan umum presiden (pilpres) 2024 paling lama bisa dilakukan tiga hari usai pengumuman penetapan perolehan suara oleh KPU.
Sedangkan tenggat waktu sejenis untuk pemilihan umum anggota legislatif (pileg) 2024, paling lama bisa dilakukan 3 x 24 jam sejak pengumuman perolehan suara oleh KPU.
Diketahui, wacana hak angket pemilu 2024 di DPR RI masih terus bergulir. Partai koalisi pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Anies-Muhaimin yakni, NasDem, PKS, dan PKB beberapa kali telah menyatakan menunggu sikap dari PDIP beserta koalisinya selaku partai koalisi pengusung paslon 03 Ganjar-Mahfud.
PDIP Pastikan Hak Angket Bergulir
Sebelumnya, politikus PDIP Adian Napitupulu memastikan, wacana hak angket dugaan kecurangan pemilu 2024 pasti akan bergulir.
Meski belum resmi, namun Afian menyebut koalisi Ganjar-Mahfud yakni PDIP dan PPP solid mendukung hak angket di DPR. Apalagi, hal itu telah disampaikan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
"Sekjen sudah ngomong. Harus berapa orang yang bicara. Di DPP PDI Perjuangan ada Sekjen dan segala macam, jadi menurut saya enggak perlu dipersoalkan. Kita kompak, solid, yang ingin kita lakukan adalah membongkar seluruh permainan di belakang ini," kata Adian pada wartawan dikutip Sabtu (24/2/2024).
Adian memastikan kuota untuk menggulirkan hak angket akan terpenuhi. Menginggat tim paslon 01 juga sepakat. "(Kuota hak angket) terpenuhi, terpenuhi," kata Adian.
Apalagi, lanjutnya, saat ini keinginan untuk ajukan hak angket tidak hanya ada di parpol melainkan juga dari rakyat. "Sekarang sepertinya sudah jadi keinginan rakyat," kata dia.
Advertisement
Sekjen PDIP: Baru Pak Ganjar Usulkan Hak Angket, Langsung Dilaporkan ke KPK
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto  menyinggung pelaporan yang dilayangkan Indonesia Police Watch (IPW) kepada mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan eks Direktur Utama Bank Jawa Tengah berinisial S. Keduanya dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas tuduhan gratifikasi.Â
Terkait hal ini, Hasto menilai, berbagai pihak yang menyerukan perlawanan untuk mengungkap kecurangan pemilu 2024 mulai mendapat intimidasi dari kekuatan tertentu.
Hal itu diungkap Hasto saat menghadiri acara diskusi dengan tema "Konsolidasi untuk Demokrasi Pasca Pemilu 2024: Oposisi atau Koalisi" yang digelar di Fakultas Ilmu Sosial Politik (FISIP) Universitas Indonesia (UI), Depok, Kamis (7/3/2024). Â
Dia merasa pihak yang selama ini menyerukan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu 2024Â diintimidasi memakai instrumen hukum.
Termasuk, kata Hasto, sosok capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo yang menyuarakan penggunaan hak angket dan kini mulai diintimidasi dengan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Â
"Bagaimana perlawanan secara terukur itu, ya, kita lihat bagaimana reaksinya, aksi dan reaksinya, baru Pak Ganjar mengusulkan hak angket, langsung disetrum, ada yang melaporkan ke KPK," kata alumnus Universitas Pertahanan (Unhan) itu.